Showing posts with label Manajemen. Show all posts
Showing posts with label Manajemen. Show all posts

ANALISIS PENGARUH EVENT SPONSORSHIP TERHADAP BRAND IMAGE ROKOK LA LIGHTS PT.DJARUM DENGAN PUBLISITAS MEDIA MASSA SEBAGAI VARIABEL MODERASI (177)

Friday, December 25, 2009

Setiap perusahaan berusaha menyusun strategi pemasaran yang dapat menjangkau pasar sasarannya dengan seefektif mungkin. Setiap strategi dilengkapi dengan alat-alat pemasaran yang dianggap paling tepat bagi perusahaan. Alat-alat tersebut biasa disebut sebagai bauran pemasaran. Mc Charty (Kotler 2002:18) mengklasifikasikan alat-alat tersebut menjadi empat kelompok yang luas yang disebut empat P dalam pemasaran yaitu produk (product), harga (price), saluran distribusi (place), dan Promosi (promotion).


Promosi adalah suatu bentuk komunikasi pemasaran (Fandi Tjiptono 1997:219), yang dimaksud dengan komunikasi pemasaran adalah aktivitas pemasaran yang berusaha menyebarkan informasi, mempengaruhi/membujuk dan mengingatkan pasar sasaran atas perusahaan dan produknya agar bersedia menerima, membeli dan loyal pada produk perusahaan yang di tawarkan oleh perusahaan yang bersangkutan. Promosi merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan suatu program pemasaran.

Banyak hal yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk melakukan kegiatan promosi, tetapi tidak semua perusahaan dapat melakukannya. Rokok merupakan salah satu produk yang memiliki keterbatasan dalam berpromosi. Hal ini dikarenakan tidak semua alat promosi dapat digunakan dalam memasarkan produk rokok. Berbagai pembatasan media komunikasi dilakukan pemerintah melalui PP No.81/1999, pembatasan tersebut menyangkut media dan promosi apa saja yang tidak diperbolehkan untuk mempromosikan produk rokok. Misalnya kegiatan pemberian sampel rokok gratis dan ajakan langsung untuk membeli rokok pada konsumen akhir. Hal ini tentu membatasi produsen rokok untuk melakukan promo penjualan. Karena berbagai pembatasan tersebut maka PT.Djarum sebagai salah satu perusahaan rokok di Indonesia berusaha mencari strategi dalam mengkomunikasikan atau mempromosikan produknya kepada konsumen. Salah satu bentuk promosi yang ditujukan kepada konsumen akhir adalah melalui event sponsorship. Event sponsorship adalah bentuk promosi merek yang mengikat suatu aktifitas seperti olahraga, hiburan, sosial, budaya, atau tipe aktifitas lain yang mempunyai minat publik yang tinggi (Terence A ship 2000:615).

PT.Djarum dalam pemasarannya memasarkan beberapa jenis produk ,diantaranya adalah Djarum Coklat, Djarum 76, Djarum Super, LA Lights, Djarum Black, Djarum Super Mezzo. Dari berbagai produk tersebut rokok LA Lights adalah rokok mild yang memiliki tingkat penjualan tertinggi diantara beberapa rokok mild PT.Dajrum lainnya. Karena rokok LA Lights memiliki kualitas dan image yang berbeda diantara beberapa rokok mild produksi PT.Djarum atau merek perusahaan lain. Rokok LA Lights adalah rokok yang menggunakan event sponsorship sebagai salah satu strategi dalam memasarkan produk.

Event sponsorship yang dilakukan oleh LA Lights sebagai lini produk PT. Djarum memang diakui sebagai bentuk promosi yang cukup menonjol, dan mendapatkan banyak perhatian. Event sponsorship reguler LA Lights diantaranya penyelenggaraan LA Lights Indiefest yang merupakan ajang pencarian band indie yang di seleksi diberbagai daerah yang finalisnya akan mengisi album kompilasi LA Lights Indiefest, LA Lights Street Ball merupakan event kompetisi basket 3 on 3 yang diadakan setiap satu tahun sekali, LA Lights indie Movie merupakan ajang kompetisi film indie yang diadakan setiap satu tahun sekali di berbagai kota, LA Lights Mobile Movie Movie Competition merupakan ajang kompetisi film yang dibuat menggunakan media telepon seluler, LA Lights enjoy music merupakan event live music yang diadakan di tempat-tempat umum.

Untuk mencapai tujuan yang ditetapkan perusahaan dalam event sponsorship, maka harus dilakukan suatu perencanaan yang matang dari sebuah sponsorship. Menurut J.R Rossister dan L.Percy (1998:346) perencanaan event sponsorship menyangkut: Target audience reach, Compability with the Company’s or Brand positioning, Message capasity.

Target audience reach adalah segmen yang akan dicapai oleh perusahaan. Dalam memilih jenis event sponsorship yang akan diselenggarakan perlu diperhatikan segmen mana yang akan dicapai oleh perusahaan. Sebagai contoh LA Lights ingin meraih segmen pasar anak muda, maka perusahaan akan membuat event atau mensponsori acara-acara yang disukai oleh anak muda (konser musik, event-event olahraga,dll)
Compability with the Company’s or Brand positioning adalah posisi produk dimata konsumen. Beberapa jenis event sponsarship secara langsung berkaitan dengan produk perusahaan seperti rokok LA Lights mensponsori LA Lights Indiefest, tetapai beberapa jenis event sponsorship dipilih karena kesesuaian image secara tidak langsung dengan produk tersebut seperti LA Lights mensponsori LA Lights Street Ball.
Message capasity adalah fasilitas yang didapat perusahaan dalam event sponsorship. Perusahaan yang mensponsori suatu kegiatan, biasanya mendapatkan fasilitas untuk mendapatkan manfaat dari kegiatan tersebut, misalnya pada event olahraga perusahaan mendapatkan fasilitas tempat untuk pemasangan logo brand produk-produk perusahaan disekitar lokasi kegiatan olah raga tersebut, dan juga liputan oleh salah satu stasiun televisi apabila event sponsorship tersebut diliput oleh stasiun televisi.

Event sponsorship merupakan suatu kegiatan yang dapat menjadikan nama perusahaan diingat dan dapat meningkatkan image perusahaan. Event sponsorship diselenggarakan oleh perusahaan dengan tujuan agar namanya menjadi lebih dikenal dan mendapat image yang baik dari masyarakat (Coulson dan Thomas, 1986:285). Event sponsorship yang dilakukan oleh produsen rokok dengan kadar rendah tar di Indonesia ini, juga dimaksudkan untuk membangun dan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap brand image rokok LA Lights. Dengan brand image yang kuat akan membedakan perusahaan dengan pesaing, karena brand image suatu perusahaan tidak dapat disamakan dengan brand image perusahaan lain.

Event sponsorship merupakan salah satu kegiatan promosi yang dianggap efektif sebagai strategi komunikasi bisnis perusahaan agar namanya bisa dikenal di masyrakat dan sekaligus melakukan publisitas (Stanton, 1993:140). Dengan adanya event sponsorship, media massa akan meliputnya tanpa kita harus membayar ruang media, dan liputan tersebut akan didengar, dilihat dan dibaca oleh masyarakat (Jefkins, 1972:187). Keunikan event sponsorship LA Lights juga mengundang perhatian media massa untuk meliput dan mempubliksaikan melalui berita yang dimuat di media massa, dengan adanya publikasi media massa terhadap event sponsorship LA Lights diharapkan dapat membantu dalam upaya membangun dan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap brand image rokok LA Lights, selain itu publikasi media massa juga diharapkan dapat mempengaruhi event sponsorship dalam upaya membangun dan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap brand image rokok LA Lights di masyarakat, karena publisitas media massa memiliki cakupan yang luas, dan informasi media massa dianggap sebagai informasi yang berasal dari luar yang memiliki nilai berita yang tidak dikendalikan dan tidak dibayar oleh sumber tersebut untuk penempatan informasi.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka penulis tertarik melakukan penelitian dengan judul:
"ANALISIS PENGARUH EVENT SPONSORSHIP TERHADAP BRAND IMAGE ROKOK LA LIGHTS PT.DJARUM DENGAN PUBLISITAS MEDIA MASSA SEBAGAI VARIABEL MODERASI ".

Penggunaan Penerbitan Majalah MediaHALO dalam Memenuhi Kebutuhan Informasi Pelanggan Pada Produk Kartu Halo (Studi Deskriptif Mengenai Upaya Public Relations dalam Meningkatkan citra PT Telkomsel) (176)

Komunikasi merupakan suatu cara untuk melakukan perubahan, mendorong dan mempertinggi motivasi, serta alat untuk mencapai tujuan. Tujuan utama dari komunikasi adalah adanya perubahan sikap positif dari komunikan. Begitu pula PT. Telekomunikasi Selular yang mempunyai konsumen terbanyak di kelas operator selular, di Indonesia. Salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan pelanggan adalah menerbitkan majalah eksternal yang bernama mediaHALO.


Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif. Pengumpulan data dengan cara penyebaran kuesioner, observasi dan wawancara. Populasi dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik Probability Sampling, khusunya dengan pendekatan Systematic Random Sampling (Moh. Nasir, 1999:332). Besar sampel minimum yang diperlukan adalah 99,8, namun dibulatkan menjadi 100 orang.

Hasil penelitian memperlihatkan bahwa hampir seluruh responden, yaitu sebanyak 87 orang (87,00%), selalu membaca majalah mediaHALO setiap kali terbit. Kemudian responden yang telah membaca majalah mediaHALO, sebanyak 63 orang (63,00%) menyatakan perasaan yang puas karena majalah ini sesuai dengan yang diharapkannya, sedangkan 28 orang dari responden (28,00%) menyatakan kurang puas karena informasinya kurang memenuhi keinginan pelanggan. Sebanyak 77 orang (77,00%) menyatakan bersedia merekomendasikan majalah mediaHALO kepada rekan-rekannya karena menurut responden majalah ini wajib dibaca oleh semua pelanggan Kartu Halo.

Kesimpulan dari penelitian ini yaitu, intensitas terpaan penerbitan majalah MediaHalo dapat mempertahankan Sikap Positif pelanggan kartu HALO. Intensitas terpaan yang berupa Frekuensi membaca telah dinilai baik, sehingga dapat mempertahankan Sikap Positif pelanggan kartu HALO.

Saran penelitian tentang majalah mediaHALO ini yaitu, agar media eksternal tersebut diharapkan dapat memperlancar arus informasi dari perusahaan kepada pelanggan dan berdampak kepada tumbuhnya sikap positif pelanggan terhadap perusahaan.




ABSTRACT


Communicaton is a way to make a change, prevent and increasing motivation, and to get the purpose. The main purpose of a communication is a positive way of attitude that has been changed by the communican. Likely, PT Telkomsel, who has the biggest customer loyalty among the other cellular operator services. They have made release as an external magazine to filling up the loyal customer needs. This magazine is such a media that has been made to inform the customer. This magazine is called mediaHALO.

Research type which is used is descriptive with the research method is descriptive survey. Data is obtained through the questioners, interview, and observation that straightly on field. The result of data collecting by source of primary data, obtained by amount sample that equal to 100 respondent. Population research is repsresenting the member of Kartu Halo customer in bandung.

Result of the research showing 87% of the respondent has always reads the mediaHALO magazine. After that, the respondent who always reads the mediaHALO magazine, for about the 63% of all are feeling satisfied because they have found what they have just need. The opposite of it, for about 28 respondent (28,00%) feeling unsatisfied because they have think that the mediaHALO magazine was not represent the Kartu Halo customer.

The conclussion of this research has been taken. The frecuency of reading the magazine by the respondent, is related with the intensity, and it has came up with a good response from the respondent, which is the Kartu Halo customer. It is showing that the respondent are still keeping the positive attitude for the product. They are the real loyal customer of Kartu Halo.

The suggestion of this research which has been related to the conclussion is containing, with the mediaHALO magazine hopefully it will spreading out the information, from the company to the customer and it will prove much about customer positive attitude for the company.


Pengaruh Informasi Akuntansi Dan Non Akuntansi Terhadap Initial Return Pada Perusahaan Yang Melakukan Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Jakarta (175)

Pemenuhan kebutuhan dana untuk membiayai aktivitas operasional perusahaan dapat ditempuh dengan berbagai upaya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menjual saham ke masyarakat umum melalui pasar modal. Disamping pasar modal merupakan sarana untuk menyerahkan dana masyarakat di luar perbankan, pasar modal juga merupakan sumber dana yang sangat potensial bagi perusahaan yang membutuhkan dana jangka panjang, sedangkan bagi masyarakat, pasar modal dapat dijadikan sebagai alternatif untuk berinvestasi, karena pasar modal merupakan mediator yang mempertemukan antara masyarakat yang mempunyai kelebihan dana untuk selanjutnya bertindak sebagai investor, dengan pihak yang membutuhkan dana yakni perusahaan yang melakukan initial public offering (IPO) atau penawaran saham perdana ke public sebelum status perusahaan tersebut berubah menjadi perusahaan public (go public).


IPO merupakan suatu cara bagi perusahaan yang sedang berkembang untuk mendapatkan tambahan dana dalam rangka pembiayaan ataupun pengembangan usaha seperti pelunasan hutang, perluasan usaha, maupun untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan. Agar dana yang didapatkan dari IPO sesuai dengan yang diharapkan, maka saham-saham yang ditawarkan pada saat IPO harus diserap secara maksimal oleh investor. Investor akan merespon dengan baik jika perusahaan menunjukkan prospek yang baik di masa datang. Hal ini ditunjukkan dari informasi yang diperoleh dari perusahaan, baik informasi akuntansi maupun non akuntansi yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut mengalami pertumbuhan. Informasi merupakan suatu fakta, data, pengamatan, dan persepsi yang menambah pengetahuan. Informasi diperlukan investor untuk mengurangi ketidakpastian dalam pembuatan keputusan investasi. Para pemilik modal memerlukan informasi yang potensial yang dapat memberikan kontribusi langsung di dalam menentukan berbagai alternative tindakan yang bisa dijadikan pertimbangan di dalam perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan. Apabila kinerja perusahaan terlihat baik yang tercermin dari informasi akuntansi dan non akuntansi yang dipublikasikan pada saat IPO, maka investor akan merespon dengan membeli saham-saham yang ditawarkan.

Pada saat perusahaan melakukan IPO yang dilaksanakan di pasar primer (primary market), tidak ada harga pasar saham sampai dimulainya penjualan di pasar sekunder. Pada saat tersebut umumnya investor memiliki informasi terbatas seperti yang diungkapkan dalam prospectus. Dengan demikian investor yang ingin menanamkan modalnya hanya memiliki informasi tentang perusahaan sebatas yang diinformasikan pada prospectus tersebut. Prospektus merupakan suatu laporan yang disyaratkan Bapepam kepada perusahaan yang ingin listing di pasar modal, yang berisikan gambaran umum perusahaan yang memuat keterangan secara lengkap dan jujur keadaan perusahaan dan prospeknya di masa mendatang serta memuat informasi-informasi yang diperlukan sehubungan dengan penawaran umum.

Dalam proses penawaran perdana, emiten membutuhkan keterlibatan penjamin emisi sebagai perantara dalam penjualan saham dengan investor. Harga saham pada penawaran perdana ditentukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan emiten dengan penjamin emisi, sedangkan harga di pasar sekunder ditentukan oleh mekanisme pasar atau permintaan dan penawaran. Permasalahan penting yang dihadapi emiten pada saat melakukan penawaran saham perdana adalah penutupan besarnya harga saham perdana. Sedangkan sebagai pihak yang membutuhkan dana, emiten menginginkan harga yang tinggi. Di sisi lain, harga yang tinggi akan mempengaruhi respon calon investor untuk membeli saham yang ditawarkan. Sebaliknya, penjamin emisi berusaha untuk meminimalkan resiko yang ditanggungnya. Tipe penjaminan yang berlaku di Indonesia adalah full commitment, dimana pihak penjamin emisi akan membeli saham yang tidak habis terjual saat penawaran perdana. Keadaan ini membuat penjamin emisi berupaya untuk meminimalkan resiko dengan melakukan negosiasi dengan emiten agar harga saham-saham tersebut tidak terlalu tinggi, bahkan cenderung underprice.
Harga saham pada penawaran perdana yang relatif rendah, disebabkan adanya asimetri informasi di pasar perdana (Trisnawati, 1998). Informasi asimetri ini dapat terjadi antara perusahaan emiten dengan perusahaan penjamin (Baron, 1982), atau antara investor informed dengan uninformed (Rock, 1986). Alasan inilah yang menyebabkan pada penerbitan saham perdana atau IPO sering dijumpai fenomena underpricing (Ernyan dan Suad Husnan, 2002). Underpricing adalah suatu keadaan dimana harga saham pada saat penawaran perdana lebih rendah dibandingkan ketika diperdagangkan dipasar sekunder. Underpricing bisa juga diartikan sebagai selisih positif antara harga saham dipasar sekunder dengan harga saham di pasar perdana pada saat IPO. Selisih harga inilah yang kita kenal dengan istilah initial return atau return positif bagi investor.

Laporan keuangan merupakan salah satu sumber informasi yang digunakan oleh investor/calon investor, dan underwriter untuk menilai perusahaan yang akan melakukan IPO. Agar laporan keuangan lebih dapat dipercaya, maka laporan keuangan harus diaudit. Salah satu persyaratan dalam proses IPO adalah laporan keuangannya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 859/KMK.01/1987. Laporan keuangan yang telah diaudit akan memberikan tingkat kepercayaan yang lebih besar kepada pemakainya. Adanya laporan keuangan yang dapat dipercaya pemakai tersebut, akan mengurangi terjadinya asimetri informasi.
Auditor yang berkualitas akan menerima premium harga terhadap kualitas pengauditannya yang lebih baik (Titman dan Trueman, 1986; Beatty, 1989). Auditor yang berkualitas akan dihargai di pasaran dalam bentuk peningkatan permintaan jasa audit. Hasil pengujian auditor ini sangat dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk pengambilan keputusan. Auditor yang mempunyai banyak klien berarti auditor tersebut mendapat kepercayaan yang lebih dari klien untuk membawa nilai perusahaan klien ke pasar modal (Kartini dan Payamta, 2002). Firth dan Liau-Tan (1998) mengungkapkan bahwa perusahaan yang melakukan IPO yang memiliki risiko khusus yang lebih tinggi, memilik insentip untuk memilih auditor yang dipersepsikan memiliki kualitas yang tinggi. Auditor yang berkualitas akan dihargai di pasaran dalam bentuk peningkatan permintaan jasa audit. Perusahaan yang akan melakukan IPO akan memilih auditor yang memiliki reputasi baik. Investment banker yang memiliki reputasi tinggi akan menggunakan auditor yang mempunyai reputasi pula. Investment banker dan auditor yang memiliki reputasi, keduanya akan mengurangi underprincing (Balver, et.al., 1988).

Beatty (1989) mengemukakan terdapat hubungan negatif antara reputasi auditor dengan initial return. Dikemukakan pula bahwa faktor-faktor yang disebutkan sebagai ex-ante uncertainty yang merupakan variabel control, yaitu reputasi penjamin emisi, prosentase penawaran saham, umur perusahaan, tipe penjamin emisi dan indikator perusahaan minyak dan gas mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap initial return. Carter dan Manaster (1990) mengemukakan bahwa reputasi penjamin emisi, prosentase penawaran saham, log offer-size, dan umur perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap initial return. Penelitian serupa di Indonesia dilakukan oleh Trisnawati (1999) dengan mengambil sampel di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk pengamatan tahun 1994 dan 1995. Dari hasil penelitiannya ia tidak berhasil menemukan hubungan antara kualitas auditor dengan initial return. Akan tetapi, hasil penelitian tersebut mengungkapkan adanya hubungan yang signifikan antara umur perusahaan dengan initial return.

Penelitian ini, menguji pengaruh informasi akuntansi dan non akuntansi terhadap initial return, sebagai proksi dari keputusan investasi pada perusahaan yang melakukan initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Penelitian dikhususkan pada saham-saham perusahaan yang mengalami underpricing di hari pertama perdagangan di pasar sekunder. Fenomena underpricing ini tidak menguntungkan bagi perusahaan yang melakukan IPO, karena dana yang diperoleh dari IPO tidak maksimum. Para pemilik perusahaan menginginkan agar dapat meminimalisasi underpricing, karena terjadinya underpricing dapat menyebabkan transfer kemakmuran (Wealth) dari pemilik kepada investor (Beatty, 1989 dalam Triani dan Nikmah, 2006). Sedangkan investor menanamkan dananya di pasar perdana bertujuan untuk memperoleh initial return yang diperoleh dari selisih lebih antara harga di pasar sekunder dengan harga perdananya. Adanya initial return ini mengindikasikan bahwa terjadi underpricing saham di pasar perdana ketika masuk ke pasar sekunder.

Berdasarkan pemaparan latar belakang tersebut di atas maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah:
1) Bagaimana pengaruh informasi akuntansi yang terdiri dari ukuran perusahaan, earning per share, solvability ratio, tingkat leverage dan profitabilitas perusahaan terhadap initial return?
2) Bagaimana pengaruh informasi non akuntansi yang terdiri dari persentase pemegang saham lama, reputasi auditor, reputasi underwriter dan umur perusahaan terhadap initial return?

Studi Empiris Tentang Instrumen Moneter Pada Sistem Dual Banking Di Indonesia Periode 1997.1-2003.1 (174)

Diantara kebijakan ekonomi yang paling penting di setiap negara adalah kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Kebijakan fiskal meliputi anggaran negara, pajak dan neraca pembayaran yang biasanya ditangani oleh kementrian keuangan. Sedangkan kebijakan moneter menjadi tanggung jawab bank sentral atau otoritas moneter dan bertujuan untuk memelihara stabilitas harga-harga, stabilitas nilai tukar mata uang negara tersebut serta mengembangkan dan mengendalikan lembaga-lembaga keuangan yang ada di suatu negara.

Dalam rangka mewujudkan sistem lembaga keuangan atau perbankan yang sehat, bank sentral atau otoritas moneter menggunakan suatu perangkat kebijakan moneter seperti pengendalian tingkat bunga, pembatasan ekspansi kredit, penentuan rasio likuiditas atau cadangan minimum (reserve requirement), penentuan bunga rediskonto, operasi pasar terbuka, currency swap dan sebagainya.

Dengan berkembangnya lembaga-lembaga keuangan islami dalam tiga dasa warsa terakhir, maka bank sentral atau otoritas moneter di berbagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim harus pula memantau dan mengendalikan perkembangan lembaga-lembaga keuangan baru ini. Untuk melaksanakan fungsi pemantauan dan pengendalian itu maka otoritas moneter juga harus membangun seperangkat kebijakan dan instrumen moneter yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang dianut oleh lembaga-lembaga keuangan dan perbankan islami. Sebagian negara muslim melakukan konversi mekanisme moneter dan perbankan yang ada ke dalam sistem islami, seperti Iran dan Pakistan, dan sebagian negara muslim lainnya, seperti Indonesia, mengakomodasian perkembangan tersebut melalui “dual banking system”, dimana perbankan islami dapat beroperasi berdampingan dengan perbankan konvensional .

Krisis ekonomi dan moneter yang terjadi di Indonesia pada kurun waktu 1997-1998 merupakan suatu pukulan yang sangat berat bagi sistem perekonomian Indonesia. Dalam periode tersebut, banyak lembaga-lembaga keuangan,termasuk perbankan, mengalami kesulitan keuangan. Tingginya tingkat suku bunga telah mengakibatkan tingginya biaya modal bagi sektor usaha yang pada akhirnya mengakibatkan merosotnya kemampuan usaha sektor produksi. Sebagai akibatnya kualitas aset perbankan turun secara drastis sementara sistem perbankan diwajibkan untuk terus memberikan imbalan kepada depositor sesuai dengan tingkat suku bunga pasar. Rendahnya kemampuan daya saing usaha pada sektor produksi telah pula menyebabkan berkurangnya peran sistem perbankan secara umum untuk menjalankan fungsinya sebagai intermediator kegiatan investasi.

Pengalaman historis tersebut telah memberikan harapan kepada masyarakat akan hadirnya sistem perbankan alternatif yang memenuhi selain memenuhi harapan masyarakat dalam aspek syariah juga dapat memberikan manfaat yang luas dalam kegiatan perekonomian.

Setelah dikeluarkannya UU No.10 Tahun 1998 yang pada intinya memberikan kewenangan dan pengawasan perbankan ke Bank Indonesia dan sekaligus diperkenalkan landasan hukum bank syariah. Selanjutnya dengan diberlakukannya UU No.23 Tahun 1999 Bank Indonesia dapat menerapkan kebijakan moneter berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Setelah diberlakukannya UU tersebut perbankan nasional mulai menerapkan sistem perbankan berganda atau dual banking system yang menuntut pengawasan yang lebih baik untuk menghindari terjadinya krisis perbankan ke dua. Dual banking system yaitu adanya sistem perbankan konvensional dan syariah yang berlangsung dalam suatu negara dalam penerapannya harus berlandaskan pada karakteristik dari masing-masing sistem.

Dibandingkan dengan negara-negara lain seperti kawasan Timur Tengah dan Malaysia, perbankan syariah di Indonesia masih dalam tahap pengembangan awal. Keberadaan bank syariah dalam sistem perbankan Indonesia, baru dikembangkan sejak tahun 1992, sejalan dengan diberlakukannya Undang-undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan serta pendirian PT Bank Muamalat Indonesia [BMI] yang diikuti oleh pendirian beberapa BPR syariah [BPRS]. Namun perkembangan bank syariah dalam tahun-tahun berikutnya berjalan sangat lambat dikaitkan dengan potensi pasar yang sangat besar bagi kegiatan usaha bank syariah mengingat jumlah penduduk muslim di Indonesia yang dominan. Walaupun perkembangan perbankan syariah dalam kancah nasional masih kecil, tetapi telah menunjukkan perkembangan hampir dua kali lebih besar dibandingkan pertumbuhan pada periode sebelum diberlakukannya Undang-undang No.10 Tahun 1998. Peranan perbankan syariah dalam mobilisasi dana dan penyaluran pembiayaan walaupun masih kecil, namun mengalami peningkatan yaitu masing-masing dari 0.05% dan 0.08% pada tahun 1998 menjadi 0.07% dan 0.17% pada tahun 1999.
Peningkatan peran perbankan syariah dalam penyaluran pembiayaan yang sedemikian rupa, disebabkan terutama adanya peningkatan volume penyaluran pembiayaan dari Rp.445 milyar pada tahun 1998 menjadi Rp. 472 milyar pada tahun 1999 dan pada saat yang bersamaan penyaluran kredit oleh perbankan konvensional menurun dari Rp. 545 trilyun menjadi Rp. 227 trilyun.


Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Kualitas Terhadap Biaya Bahan Baku Pada PT Vonex Indonesia (173)

Perkembangan dunia usaha dewasa ini, khususnya di Indonesia yang sedang mengalami masa kritis, terdapat persaingan yang sangat ketat yang tidak bisa dielakan lagi, persaingan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lainnya. Dengan kondisi yang terjadi di Indonesia ini tidak jarang juga mengakibatkan kehancuran perusahaan karena kalah bersaing dengan perusahaan lain.


Dalam tahap perkembangan perusahaan yang sedemikian rumitnya melaksanakan proses produksi dengan tujuan menjaga kualitas barang sehingga barang hasil produksi akan mempengaruhi kualitas yang diharapkan konsumen, maka diperlukan suatu alat pengendalian yaitu pengendalian intern.

Alat pengendalian tersebut adalah sistem pengendalian intern yang merupakan kegiatan dalam menjaga dan melindungi harta milik perusahaan dengan tujuan untuk menghindari pemborosan, penyelewengan yang dapat meningkatkan efesien kerja.
Dalam sistem pengendalian kualitas sangat dipengaruhi sekali oleh bahan baku, jika kualitas bahan baku sangat tinggi, maka akan menghasilkan kualitas yang tinggi pula dari hasil produksi.

Kualitas merupakan aset dari perusahaan yang bersifat abstrak, maka sistem pengendalian intern kualitas dapat diartikan sebagai suatu sistem yang menjaga kualitas suatu produk yang dapat memenuhi suatu persyaratan dari kualitas standar yang merupakan tujuan perusahaan yang harus dicapai.

Bahan baku adalah semua bahan yang merupakan bagian dari barang-barang yang dihasilkan untuk melangsungkan suatu proses produksi. Sehingga biaya bahan baku dapat ditekan sedemikian kecil untuk mengurangi kualitas yang jelek. Bahan baku yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan harus seefesien mungkin untuk itulah diperlukan adanya sistem pengendalian intern kualitas. Penekanan biaya bahan baku yang efesien untuk membantu pihak manajemen dalam menunjang kontinuitas proses produksinya.

Biaya bahan baku sendiri merupakan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh bahan baku yang membentuk bagian menyeluruh produk jadi. Kualitas buruk bisa juga berawal dari bahan baku yang jelek, tenaga kerja yang kurang cakap dan lain-lain. Sehingga akan terjadinya ketidak efektifan dan inefesiensi biaya yang akan mengakibatkan pemborosan dan penyalahgunaan biaya bahan baku ,maka tidak akan tercapai tujuan dari perusahaan.

Dengan diadakannya alat pengendalian kualitas ini untuk menjaga pemborosan bahan baku yang dilakukan pada PT Vonex Indonesia, karena kualitas yang jelek dan pemakaian bahan baku yang sembarangan akibatnya pengeluaran biaya bahan baku tidak terkendali.

Sistem pengendalian intern kualitas, suatu perusahaan akan siap bersaing dengan perusahaan lain dan menjual hasil produknya di pasaran, sehingga tujuan perusahaan akan tercapai yaitu mendapatkan keuntungan yang besar dengan modal yang kecil.
Berdasarkan uraian di atas penulis akan mencoba meneliti bagaimana penerapan sistem pengendalian intern kualitas terhadap biaya bahan baku yang diterapkan pada PT Vonex Indonesia, untuk itu dilakukan penelitian guna mendapat informasi pada perusahaan. Hasil penelitian ini dilaporkan dalam skripsi yang berjudul “Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Kualitas Terhadap Biaya Bahan Baku pada PT Vonex Indonesia”.

PENGARUH LABELISASI HALAL TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN PRODUK MAKANAN DALAM KEMASAN PADA MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS PADJAJDARAN (172)

Friday, November 13, 2009

Komunitas Muslim di seluruh dunia telah membentuk segmen pasar yang potensial dikarenakan pola khusus mereka dalam mengkonsumsi suatu produk. Pola konsumsi ini diatur dalam ajaran Islam yang disebut dengan Syariat. Dalam ajaran Syariat, tidak diperkenankan bagi kaum muslim untuk mengkonsumsi produk-produk tertentu karena substansi yang dikandungnya atau proses yang menyertainya tidak sesuai dengan ajaran Syariat tersebut. Dengan adanya aturan yang tegas ini maka para pemasar memiliki sekaligus barrier dan kesempatan untuk mengincar pasar khusus kaum Muslimin.


Ajaran tegas Syariat Islam untuk menghindari hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT dan melaksanakan apa saja yang diperintahkan membuat konsumen Muslim bukanlah konsumen yang permissive dalam pola konsumsinya. Mereka dibatasi oleh ke-Halalan dan ke-Haraman yang dimuat dalam nash Al Qur’an dan Al Hadist yang menjadi panduan utama bagi mereka.
Populasi yang demikian besar dari kaum Muslimin membuat kaum Muslimin menjadi pasar yang demikian potensial untuk dimasuki. Untuk negara sekelas Amerika Serikat yang notabene jumlah kaum Muslimin disana adalah minoritas, namun diperkirakan ada sekitar empat sampai sembilan juta orang yang memeluk agama Islam (www.yahoo.com:2002) yang pola belanja dan konsumsi produk mereka sejalan dengan ajaran agama Islam atau ingin menyesuaikan pola konsumsinya dengan ajaran agamanya.
Untuk indonesia sendiri, dengan populasi kaum Muslimin yang mencapai bilangan 90% dari jumlah total warga negara, maka dengan sendirinya pasar Indonesia merupakan pasar konsumen Muslim yang demikian besar.
Pemahaman yang semakin baik tentang agama makin membuat konsumen Muslim menjadi semakin selektif dalam pemilihan produk yang dikonsumsi. Khusus di Indonesia, konsumen Muslim dilindungi oleh lembaga yang secara khusus bertugas untuk mengaudit produk-produk yang dikonsumsi oleh konsumen Muslim di Indonesia. Lembaga ini adalah Lembaga Pengawasan dan Peredaran Obat dan Makanan – Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI). Lembaga ini mengawasi produk yang beredar di masyarakat dengan cara memberikan sertifikat halal sehingga produk yang telah memiliki sertifikat halal tersebut dapat memberi label halal pada produknya. Artinya produk tersebut secara proses dan kandungannya telah lulus diperiksa dan terbebas dari unsur-unsur yang dilarang oleh ajaran agama Islam, atau produk tersebut telah menjadi kategori produk halal dan tidak mengandung unsur haram dan dapat dikonsumsi secara aman oleh konsumen Muslim.
Produk-produk yang mendapat pertimbangan utama dalam proses pemilihannya berdasarkan ketentuan Syariat yang menjadi tolok ukur untuk konsumen Muslim adalah produk-produk makanan dan minuman. Ketidakinginan masyarakat Muslim untuk mengkonsumsi produk-produk haram akan meningkatkan keterlibatan yang lebih tinggi dalam proses pemilihan produk (high involvement). Dengan begitu akan ada produk yang pilih untuk dikonsumsi dan produk yang disisihkan akibat adanya proses pemilihan tersebut. Proses pemilihannya sendiri akan menjadikan kehalalan sebagai parameter utamanya. Ketentuan ini membuat keterbatasan pada produk-produk makanan untuk memasuki pasar umat Muslim. Konsumen Muslim sendiri juga bukan tanpa kesulitan untuk memilah produk-produk yang mereka konsumsi menjadi produk dalam kategori halal dan haram. Tentunya untuk memeriksakan sendiri kondisi kehalalan suatu produk adalah kurang memungkinkan. Hal ini berkaitan dengan masalah teknis dalam memeriksa kehalalan suatu produk, seperti uji kimia, pengamatan proses serta pemeriksaan kandungan produk.

Adanya LPPOM-MUI dapat membantu masyarakat memudahkan proses pemeriksaan kehalalan suatu produk. Dengan mendaftarkan produk untuk diaudit keabsahan halal-nya oleh LPPOM-MUI sehingga produknya bisa mencantukan label halal dan hal itu berarti produk tersebut telah halal untuk dikonsumsi ummat Muslim dan hilanglah barrier nilai yang membatasi produk dengan konsumen Muslim. Hal ini berarti peluang pasar yang sangat besar dapat terbuka.
Dengan adanya label halal ini konsumen muslim dapat memastikan produk mana saja yang boleh mereka konsumsi, yaitu produk yang memiliki dan mencantumkan label halal pada kemasannya. Secara teori maka, untuk para pemeluk agama Islam yang taat,pilihan produk makanan yang mereka pilih adalah makanan halal yang diwakili dengan label halal.

Seiring dengan pesatnya perkembangan media dewasa ini, arus informasi yang dapat diperoleh konsumen akan semakin banyak dan turut pula mempengaruhi pola konsumsi mereka. Labelisasi halal yang secara prinsip adalah label yang menginformasikan kepada pengguna produk yang berlabel tersebut, bahwa produknya benar-benar halal dan nutrisi-nutrisi yang dikandungnya tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan secara syariah sehingga produk tersebut boleh dikonsumsi. Dengan demikian produk-produk yang tidak mencantukam label halal pada kemasannya dianggap belum mendapat persetujuan lembaga berwenang (LPPOM-MUI) untuk diklasifikasikan kedalam daftar produk halal atau dianggap masih diragukan kehalalannya. Ketidakadaan label itu akan membuat konsumen Muslim berhati-hati dalam memutuskan untuk mengkonsumsi atau tidak produk-produk tanpa label halal tersebut.

Label halal yang ada pada kemasan produk yang beredar di Indonesia adalah sebuah logo yang tersusun dari huruf-huruf Arab yang membentuk kata halal dalam sebuah lingkaran. Peraturan pelabelan yang dikeluarkan Dirjen POM (Direktorat Jendral Pengawasan Obat dan Makanan) Departemen Kesehatan Republik Indonesia, mewajibkan para produsen-produsen produk makanan untuk mencantumkan label tambahan yang memuat informasi tentang kandungan (ingredient) dari produk makanan tersebut. Dengan begitu konsumen dapat memperoleh sedikit informasi yang dapat membantu mereka untuk menentukan sendiri kehalalan suatu produk. Kondisi masyarakat Muslim yang menjadi konsumen dari produk-produk makanan yang beredar dipasar, namun mereka tidak mengetahui apa yang sebenarnya mereka konsumsi selama ini. Sebagai orang Islam yang memiliki aturan yang sangat jelas tentang halal dan haram, seharusnya konsumen Muslim terlindungi dari produk-produk yang tidak halal atau tidak jelas kehalalannya (syubhat). LPOM MUI memberikan sertifikasi halal pada produk-produk yang lolos audit sehingga produk tersebut dapat dipasang label halal pada kemasannya dengan demikian masyarakat dapat mengkonsumsi produk tersebut dengan aman.

Kenyataan yang berlaku pada saat ini adalah bahwa LPPOM-MUI memberikan sertifikat halal kepada produsen-produsen obat dan makanan yang secara sukarela mendaftarkan produknya untuk diaudit LPPOM-MUI. Dengan begitu produk yang beredar dikalangan konsumen Muslim bukanlah produk-produk yang secara keseluruhan memiliki label halal yang dicantumkan pada kemasannya. Artinya masih banyak produk-produk yang beredar dimasyarakat belum memiliki sertifikat halal yang diwakili dengan label halal yang ada pada kemasan produknya. Dengan demikian konsumen Muslim akan dihadapkan pada produk-produk halal yang diwakili dengan label halal yang ada kemasannya dan produk yang tidak memiliki label halal pada kemasannya sehingga diragukan kehalalan produk tersebut. Maka keputusan untuk membeli produk-produk yang berlabel halal atau tidak akan ada sepenuhnya di tangan konsumen sendiri.

FE Unpad yang juga sebagian besar mahasiswanya beragama Islam dapat menjadi perwakilan dari komunitas Muslim yang menjadi konsumen produk tersebut. Mahasiswa adalah komunitas kritis yang bila ditinjau dari sisi informasi yang mereka peroleh dan kemampuan mereka untuk mencerna informasi adalah komunitas yang bisa memilah-milah produk-produk yang mereka konsumsi berdasarkan informasi yang mereka peroleh.

Agar dapat memperoleh informasi yang lebih jelas serta disertai bukti ilmiah mengenai bagaimana pengaruh label halal terhadap keputusan pembelian konsumen terhadap suatu produk tertentu, perlu dilakukan suatu penelitian ilmiah. Untuk itu penulis akan melakukan penelitian dengan menjadikan mahasiswa FE Unpad bandung sebagai studied population. Penulis memberikan batasan bahwa produk makanan dalam kemasan yang dimaksud adalah produk-produk seperti coklat, susu, mie instan, snack, dan produk-produk makanan lainya yang diproduksi dengan mengunakan kemasan dan menyertakan label halal didalam kemasannya.
Penulis memberikan judul pada penelitian ini adalah “Pengaruh Labelisasi Halal terhadap Keputusan Pembelian Produk Makanan dalam Kemasan Pada Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran
Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner