Showing posts with label Keuangan. Show all posts
Showing posts with label Keuangan. Show all posts

PENGARUH HARGA DAN VOLUME PERDAGANGAN SAHAM TERHADAP LIKUIDITAS SAHAM PADA PERUS. YANG MELAKUKAN STOCK SPLIT (KE-20)

Friday, December 25, 2009

Pasar modal memberikan manfaat bagi dunia usaha, pemodal atau investor maupun perekonomian nasional. Manfaat bagi dunia usaha yaitu pembinaan kegiatan operasional melalui penjualan saham merupakan allternatif sumber pembiayaan jangka panjang. Kebutuhan investasi yang di biayai melalui pasar modal sering kali lebih menguntungkan di banding dengan pembiayaan lainnya. Manfaat bagi investor yaitu dengan adanya pasar modal memungkinkan para investor untuk melakukan diversivikasi investasi, membentuk portofollio yng sesuai dengan resiko yang bersedia mereka tanggung dan tingkat keuntungan yang mereka harapkan.

Sedangkan manfaat yang di tinjau dari segi perekonomian nasional yaitu penjualan saham dapat menjadi sarana penyebaran dana yang efisien dan dapat meningkatkan produktifitas modal. Semakin efisiennya perusahaan yang memperoleh dana pembiayaan dari pasar modal maka diharapkan laba yang diperoleh makin meningkat.

Dalam dunia bisnis pasar modal, preferensi investor sangat mempengaruhi tingkat permintaan atas suatu saham. Dimana preferensi tersebut sangat di pengaruhi oleh expected return yang di inginkan investor atas investasi modalnya. Dalam hal ini, preferensi tidak hanya mempertimbangkan kondisi makro ekonomi dan stabilitas ekonomi, tetapi juga melihat profil, kinerja dan kebijakan perusahaan emiten, terutama kebijakan strategis yang berhubungan langsung dengan kekayaan pemegang saham. Bagi investor sendiri ada beberapa keuntungan yang di harapkan akan dapat di peroleh atas investasi yang dilakukan dalam pasar saham. Keuntungan-keuntungan tersebut antara lain berupa keuntungan dalam bentuk dividen, kenaikan harga saham (capital gain), serta keuntungan dalam bentuk hak investor untuk ikut serta dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan, yang nantinya akan menentukan arah dan kebijakan perusahaan ke depan.

Investor dalam mengambil keputusan untuk menginvestasikan uangnya di pasar modal pasti memerlukan informasi yang lengkap, Informasi merupakan kebutuhan yang mendasar bagi para investor dalam mengambil keputusan sehingga dapat mengurangi ketidakpastian yang mungkin terjadi. Keputusan yang di ambil di harapkan akan sesuai dengan tujuan yang ingin di capai, salah satu informasi yang ada adalah pengumuman stock split atau pemecahan saham. Dalam pasar modal sering kita mendengar tentang adanya pengumuman mengenai stock split. Banyak perusahaan emiten yang go-poblic di Bursa Efek Jakarta melakukannya, mungkin kita pernah mendengar sebuah perusahaan emiten yang mengumumkan bahwa perusahaan tersebut akan melakukan stock split dengan proporsi 2:1, 3:1 dan lain-lain. Misalnya stock split yang di lakukan PT. Indofood dengan proporsi 5:1 pada tanggal 29 september 2000, di mana satu saham dengan nilai nominal semula Rp.500 di pecah menjadi lima saham dengan nilai nominal Rp. 100 per lembar sahamnya, (Wijanarko, 2003:1).

Stock split merupakan kebijakan para emiten (perusahaan yang go-poblic) untuk meningkatkan jumlah saham beredar karena harga saham terlalu tinggi (over-valued). Secara teoritis dampak dari stock split adalah harga saham akan menjadi under-valued karena peningkatan jumlah lembar saham yang berlipat ganda.Sebenarnya para emiten berharap stock split akan diikuti oleh reaksi positif dari pasar yaitu meningkatnya minat beli (bid-order) para investor. Naiknya bid-order akan membuat harga saham emiten yang tadinya under-valued akan meningkat kembali beberapa hari setelah pengumuman stock split.

Namun kadang-kadang stock split juga tidak menimbulkan reaksi berarti atau bahkan terjadi reaksi negative di pasar. Hal ini terjadi karena pasar (investor) menilai kebijakan stock split suatu emiten kurang mencerminkan prospek yang positif di masa depan. Menurut persepsi pasar (investor) motivasi utama emiten melakukan stock split bukan untuk aktivitas rekapitalisasi hutang jangka panjang. Berbagai jenis reaksi pasar (investor) atas stock split mencerminkan Signaling Theory sementara fenomena perubahan harga saham akibat stock split mencerminkan Liquidity Hipotheses atau Trading Range Theory (Susanti dkk, 2005:36)

Hasil pengaruh stock split terhadap likuiditas saham di Indonesia menunjukkan adanya kontroversi. Fatmawati dan Asri (1999) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa secara keseluruhan aktivitas stock split berpengaruh secara siknifikan terhadap tingkat harga saham, volume turnover dan persentase spread. Hasil penelitian menunjukkan adanya penurunan harga rata-rata saham sesudah stock split, sedangkan persentase spread sesudah stock split mengalami peningkatan. Peningkatan spread berimplikasi pada penurunan likuiditas. Sedangkan Ewijaya dan Nur Indriantoro (1999) menyimpulkan bahwa stock split berpengaruh negative terhadap perubahan harga saham relatif. Harga pasar saham sesudah stock split yang diharapkan naik justru menurun. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan stock split akan merugikan investor lama.

Berdasarkan pada beberapa pandangan yang kontroversi mengenai stock split tersebut maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Harga dan Volume Perdagangan Saham terhadap Likuiditas Saham pada Perusahaan yang Melakukan Stock Split “


Analisis Efisiensi Sistem Moneter Bebas Bunga: Studi Kasus di Indonesia dan Malaysia Periode 1980-2000 Menggunakan Pendekatan Kointegrasi (KE-19)

Friday, November 13, 2009

Dunia telah mengalami polarisasi dari dua kekuatan sistem ekonomi, ditandai dengan adanya dua negara adidaya sebagai representasi dari kedua sistem ekonomi tersebut. Amerika dan sekutu Eropa Baratnya merupakan bagian kekuatan dari sistem ekonomi kapitalis, sedangkan sistem ekonomi sosialis diwakili oleh Rusia dan Eropa Timur, Cina, serta Indocina seperti Vietnam dan Kamboja. Dalam perjalanannya, kedua sistem ekonomi tersebut gagal dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dunia akibat dampak sistem yang dikembangkannya.


Karena kegagalan tersebut, maka para pendukung kedua sistem ekonomi tersebut melakukan modifikasi terhadap kedua sistem ekonomi tersebut. Sistem ekonomi kapitalis dimodifikasi menjadi sistem ekonomi yang selain menampilkan bentuk aslinya yaitu mengutamakan kebebasan individu dalam kepemilikan faktor-faktor produksi, juga telah memasukkan variabel asas distribusi keadilan ke dalam sistem ekonominya. Sedangkan sistem ekonomi sosialis dimodifikasi menjadi Neososialis dengan kecenderungan kearah mekanisme pasar.

Meskipun modifikasi dari kedua sistem telah dilakukan, kedua sistem ekonomi yang lebih baru tersebut belum mampu untuk mencari solusi dari krisis dan problematika dunia seperti inflasi, krisis moneter internasional, problematika utang negara berkembang, dan lain-lain. Sehingga muncullah pemikiran-pemikiran kritis dari berbagai kalangan untuk menemukan sistem ekonomi dunia yang dapat menyejahterakan masyarakat atas dasar keadilan dan persamaan hak. Dan diantara pemikiran-pemikiran tersebut yang mendapat banyak perhatian oleh berbagai kalangan adalah sistem ekonomi Islam.
Ilmu ekonomi moneter Islam sebagai salah satu cabang dari ilmu ekonomi Islam memandang bahwa keberlangsungan persoalan dan dalamnya krisis moneter internasional pada dasarnya karena ada sesuatu yang salah. Menurut Umer Chapra, kesalahan yang umumnya dilakukan yaitu bahwa akar permasalahannya hanya dicari pada symptom (gejala), seperti ketidakseimbangan anggaran, ekspansi moneter yang berlebihan, neraca pembayaran yang begitu besar, naiknya kecenderungan proteksionis, tidak memadainya bantuan asing, dan kerjasama internasional yang tidak mencukupi. Akibatnya, penyembuhan hanya bersifat sementara dan beberapa saat kemudian, krisis muncul kembali, bahkan lebih mendalam dan serius.

Diduga permasalahan mendasar dari krisis moneter internasional adalah karena penerapan tingkat bunga yang ternyata gagal berfungsi sebagai alat indirect screening mechanism. Berbagai literatur yang ditulis oleh para ekonom seperti Muslehuddin (1974), Qureshi (1979), Kahf (dalam Khurshid, 1981), Siddiqi (1981), Chapra (1985 dan 1986), Maurice Allais (1993), Mills dan Presley (1997), dan Choudry dan Mirakhor (1997) tidak menyetujui perekonomian yang bertumpu pada interest rate karena akan terjadi misalokasi sumber daya yang pada gilirannya cenderung akan mengakibatkan ketidakstabilan ekonomi. Enzler Conrad dan Johnson (dalam Chapra, 1996) menemukan bukti kuat bahwa di AS telah terjadi misalokasi dana modal di antara sektor-sektor ekonomi dan jenis modal. Dengan terjadinya misalokasi dana yang disebabkan oleh suku bunga berpengaruh terhadap pencapaian tujuan-tujuan ekonomi dari suatu negara, yaitu pemenuhan kebutuhan pokok, pertumbuhan ekonomi yang optimum, pemerataan distribusi pendapatan, dan stabilitas ekonomi.

Manajemen moneter yang berdasarkan bunga berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan pokok dan pemerataan distribusi pendapatan karena penyaluran pinjaman dengan bunga tertentu ditetapkan berdasarkan kemampuan peminjam memberikan jaminan kredit guna meng-cover pinjaman yang diberikan dan kecukupan cash flow untuk memenuhi kewajiban tersebut. Dikarenakan hal tersebut, maka dana akan mengalir cenderung pada golongan kaya yang umumnya mampu memenuhi syarat jaminan tersebut. Namun, golongan kaya umumnya memanfaatkan dana tersebut tidak hanya untuk investasi yang produktif, tetapi juga untuk conspicuous consumption (konsumsi barang lux, barang yang hanya untuk simbol status dan pengeluaran yang tidak bermanfaat) dan spekulasi. Hal ini mengakibatkan cepatnya ekspansi money demand untuk keperluan yang non-produktif dan pengeluaran-pengeluaran yang tidak bermanfaat, yang pada gilirannya memperkecil ketersediaan dana untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan pembangunan. Keadaan ini akan membuat golongan miskin semakin sulit memenuhi kebutuhan pokok karena sulitnya golongan ini memenuhi syarat tersebut di atas dan terlebih lagi dengan semakin berkurangnya dana untuk kebutuhan pokok tersebut. Penyaluran pinjaman yang sedemikian rupa mengakibatkan semakin tidak meratanya distribusi pendapatan dan kekayaan.1 Selanjutnya, dari sisi pertumbuhan ekonomi, meningkatnya pola conspicuous consumption ini akan menyebabkan masyarakat mengurangi tingkat tabungannya, sehingga akan meningkatkan suku bunga, menurunkan kwalitas maupun kuantitas investasi, yang pada akhirnya akan menurunkan tingkat pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja.
Selain itu, manajemen moneter berbasis bunga juga akan mengakibatkan tingginya ketidakpastian pada pasar keuangan dan selanjutnya akan berpengaruh terhadap pencapain stabilitas dalam perekonomian. Sebagaimana dinyatakan oleh Milton Friedman dan L.A. Iacocoa. Milton Friedman mengatakan bahwa faktor penyebab perekonomian AS begitu sukar diperkirakan adalah karena perilaku suku bunga yang sama-sama tidak bisa diperkirakan. Mr. Iacocoa, pemimpin perusahaan Chrysler Corporation, mengamati bahwa suku bunga telah menjadi sedemikian mudah berubah sehingga tak seorang pun dapat melakukan perencanaan untuk masa depan.

Tingginya tingkat perubahan pada suku bunga menginjeksikan ketidakpastian yang besar dalam pasar investasi sehingga mendorong borrower dan lender mengalihkan tujuan pasar mereka, dari tujuan pasar utang jangka panjang kepada pasar utang jangka pendek yang berbau spekulasi, sehingga secara fundamental mengubah keputusan-keputusan investasi para pelaku bisnis. Di mana pelaku bisnis lebih senang mengambil keuntungan pada pasar-pasar komoditi, saham, valuta asing, dan keuangan. Kondisi seperti ini akan membuat pasar-pasar tersebut semakin aktif dan memanas yang merupakan salah satu penyebab ketidakstabilan ekonomi dunia saat ini.

Berdasarkan survey yang dilaksanakan oleh Bank for International Settlement (BIS), total turnover perdagangan valuta asing mencapai $1, 230 miliar per hari kerja pada bulan April 1995, yang berbeda jauh dibandingkan pada bulan April 1989 yang masih $620 miliar per hari kerja. Allais (1993) juga menemukan bahwa speculative cash flow dari negara-negara G-7 adalah 34 kali dibandingkan flows untuk transaksi perdagangan barang maupun jasa. Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa manajemen moneter berbasis bunga mengakibatkan ketidakstabilan bagi perekonomian secara keseluruhan karena efeknya yang positif terhadap peningkatan kegiatan-kegiatan yang non-produktif dan spekulatif.2 Sebagaimana dinyatakan oleh Maurice Allais (1993) yang merupakan pemenang nobel pada tahun 1988 berpendapat sebagai berikut:

Be it speculation on currencies or speculation on stocks and shares, the world has become one big casino with gaming labels distributed along every latitude and longitude. The game and the bids, in which millions of players take part, never cease. The American quotations are followed by those from Tokyo and Hongkong, from London, Frankfurt and Paris. Everywhere speculation is supported by credit since one can buy without paying and selling without owning.

Suku bunga, baik yang tinggi maupun yang rendah, implikasinya buruk terhadap kesehatan perekonomian. Suku bunga yang tinggi akan merugikan pengusaha dan dalam perekonomian kapitalis suku bunga merupakan penghambat utama investasi dan formasi modal. Akibat dari tingkat bunga yang tinggi tersebut antara lain menurunkan tingkat produktivitas, kesempatan kerja, dan laju pertumbuhan ekonomi. Tingkat suku bunga yang rendah juga sama jeleknya. Kalau tingkat suku bunga yang tinggi akan merugikan pengusaha, maka tingkat suku bunga yang rendah akan merugikan penabung terutama penabung kecil yang menginvestasikan dana pada instrumen berbasis bunga. Tingkat bunga yang rendah akan merangsang pinjaman untuk tujuan-tujuan konsumsi, baik sektor publik maupun swasta. Karena itu, akan meningkatkan tekanan inflasioner. Selain itu, tingkat bunga yang rendah akan mendorong investasi-investasi yang tidak produktif dan meningkatkan spekulasi pada bursa dan pasar komoditas. Suku bunga yang rendah juga akan mendorong kegiatan investasi yang terlalu menghemat tenaga kerja sehingga akan menimbulkan pengangguran. Karena itu, dengan menimbulkan distorsi pada harga modal, tingkat bunga yang rendah telah merangsang konsumsi yang bersifat inflasioner, mengurangi rasio tabungan kotor, menurunkan kualitas investasi, dan menciptakan kelangkaan modal. Ekuilibrium yang diidam-idamkan di mana suku bunga tidak terlalu tinggi dan juga tidak terlalu rendah, hanyalah impian para teoretikus. Karena itu, menurut Umer Chapra, obat terbaik bukanlah sekadar mereduksi suku bunga saja karena hal ini tidak akan menghilangkan ketidakpastian masa depan, mengingat adanya defisit anggaran yang tinggi di beberapa negara industri utama
Dalam sebuah perekonomian Islam yang bebas bunga, kegiatan-kegiatan ekonomi yang bersifat non-produktif seperti spekulasi kurang begitu berarti karena diharamkannya penggunaan instrumen bunga dalam aktivitas perekonomian. Sehingga dalam ekonomi Islam, permintaan akan dana untuk investasi merupakan bagian dari permintaan transaksi total dan akan bergantung pada kondisi perekonomian dan laju keuntungan yang diharapkan yang tidak ditentukan di depan. Mengingat harapan terhadap keuntungan tidak mengalami fluktuasi harian atau mingguan seperti suku bunga, maka permintaan agregat kebutuhan transaksi cenderung relatif lebih stabil. Sehingga kecepatan peredaran uang dapat diperkirakan perilakunya secara lebih baik.
Karena itu, variabel yang dipakai dalam suatu kebijakan moneter dalam sebuah perekonomian Islam adalah cadangan uang (stock of money) daripada suku bunga. Tujuan dari kebijakan moneter Islam adalah menjamin bahwa ekspansi moneter ridak bersifat “kurang atau berlebihan”, tetapi cukup untuk sepenuhnya mengeksploitasi kapasitas perekonomian agar dapat mensuplai barang dan jasa bagi kesejahteraan yang berbasis luas. Laju pertumbuhan yang dituju harus bersifat berkesinambungan, realistis, serta mencakup jangka menengah dan panjang, dan tidak kurang realistis dan sukar diperkirakan.3

Dengan tidak adanya suku bunga, uang beredar dapat diatur oleh bank sentral menurut kebutuhan sektor riil perekonomian dan sasaran-sasaran masyarakat muslim. Pertumbuhan dalam M dapat diatur untuk merealisasikan sasaran kesejahteraan berbasis luas dengan suatu laju pertumbuhan yang optimal, tetapi realistis dalam konteks stabilitas harga. Target dalam M ini akan dapat dicapai dengan menghasilkan pertumbuhan yang diinginkan dalam high-powered money melalui suatu kombinasi defisit fiskal dan pinjaman mudharabah oleh bank sentral kepada lembaga-lembaga finansial.
Jadi, dengan dihapuskannya instrumen bunga dalam manajemen moneter akan mengurangi salah satu sumber utama ketidakpastian dalam perekonomian. Karena bunga adalah akar dari ketidakpastian dan ketidakpastian adalah sumber utama inefisiensi ekonomi dan terutama akan menyulitkan dalam melakukan forecasting.
Secara sederhana, keuntungan dari manajemen moneter bebas bunga antara lain:
a. Manajemen moneter bebas bunga akan membantu pertumbuhan yang lebih sehat dalam uang beredar.
b. Manajemen moneter bebas bunga akan meminimalkan permintaan uang untuk keperluan yang tidak esensial dan mubazir serta pembiayaan bagi proyek-proyek yang meragukan dan sia-sia.
c. Manajemen moneter bebas bunga akan menimbulkan peningkatan dalam aliran pembiayaan bagi tujuan-tujuan produktif disamping distribusinya yang luas di kalangan sejumlah pelaku binis dan memperbaiki alokasi di antara berbagai sektor ekonomi.
d. Instabilitas yang ditimbulkan oleh perubahan-perubahan dalam suku bunga dan fluktuasi dalam pengeluaran agregat, akan dapat dikurangi secara substansial.
Dengan demikian, manajemen moneter bebas bunga akan menciptakan suatu tingkat pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang akan menimbulkan suatu dimensi yang sehat dalam perekonomian dengan keterkaitan yang kuat antara sektor moneter dan riil.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penelitian superioritas sistem moneter bebas bunga layak untuk diteliti. Untuk itu penulis akan melakukan penelitian secara empiris di Indonesia dan Malaysia. Indonesia dan Malaysia menurut penulis mampu mewakili aktivitas perekonomian dari kedua sistem moneter, yaitu sistem moneter konvensional dan sistem moneter bebas bunga. Periode yang dipilih adalah tahun 1980-2000 dengan alasan ketersediaan data dan rentang waktu yang cukup panjang untuk meneliti efisiensi dalam sistem moneter bebas bunga. Sehingga judul yang diambil penulis dalam penelitian ini adalah:

“Analisis Efisiensi Sistem Moneter Bebas Bunga:
Studi Kasus di Indonesia dan Malaysia Periode 1980-2000 dengan Menggunakan Pendekatan Kointegrasi dan Error - Correction Model”

PENGARUH ARUS KAS OPERASI ARUS KAS INVESTASI ARUS KAS PENDANAAN DAN ROI RETURN ON INVESMENT TERHADAP RETURN SAHAM Studi pada Perusahaan (KE-18)

Laporan arus kas dan rasio profitabilitas merupakan bagian dari laporan keuangan yang dapat berpengaruh terhadap perilaku investor, dimana memperoleh return merupakan tujuan utama aktivitas perdagangan para investor di pasar modal. Dalam berinvestasi, investor menggunakan informasi dari laporan keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan dan untuk meminimalisasi resiko investasinya, karena dalam laporan keuangan dapat diperoleh informasi mengenai posisi keuangan perusahaan, aliran kas, dan informasi lainnya yang terkait dengan faktor yang mempengaruhi return saham. Variabel-variabel yang diduga berpengaruh terhadap tingkat return, antara lain: arus kas operasi, arus kas investasi, arus kas pendanaan, dan ROI (Return On Invesment). Sehingga penelitian ini bertujuan untuk menganalisis varibel-variabel yang berpengaruh signifikan terhadap return saham pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ).


Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan menggunakan periode tahun penelitian terbaru yaitu dari tahun 2003 sampai 2005, yaitu sebanyak 145 perusahaan manufaktur. Penentuan sampel dari populasi menggunakan metode purposive sampling. Penelitian ini menggunakan data keuangan yang ada di Indonesian Capital Market Directory (ICMD) 2006 untuk tiga tahun secara berurutan dengan mendapatkan 59 perusahaan manufaktur sebagai sampel penelitian. Metode analisis yang digunakan untuk meguji hipotesis pada penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda, dimana uji hipotesis secara parsial dengan menggunakan uji t dan uji hipotesis secara simultan dengan menggunakan uji F.

Hasil pengujian secara parsial menunjukkan bahwa arus kas operasi, arus kas investasi, arus kas pendanaan tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham. Sedangkan ROI (Return On Invesment) berpengaruh signifikan terhadap return saham. Hasil pengujian secara simultan menunjukkan bahwa arus kas operasi, arus kas investasi, arus kas pendanaan, dan ROI (Return On Invesment) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap return saham. Koefisien determinasi yang didapat, adalah sebesar 4 persen return saham dapat dijelaskan oleh variabel independen dalam penelitian ini, sedangkan sebanyak 96 persen dijelaskan oleh faktor lain diluar model penelitian.

Pengaruh Informasi Akuntansi Dan Non Akuntansi Terhadap Initial Return Pada Perusahaan Yang Melakukan Initial Public Offering (IPO) di Bursa (175)

Pemenuhan kebutuhan dana untuk membiayai aktivitas operasional perusahaan dapat ditempuh dengan berbagai upaya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menjual saham ke masyarakat umum melalui pasar modal.


Disamping pasar modal merupakan sarana untuk menyerahkan dana masyarakat di luar perbankan, pasar modal juga merupakan sumber dana yang sangat potensial bagi perusahaan yang membutuhkan dana jangka panjang, sedangkan bagi masyarakat, pasar modal dapat dijadikan sebagai alternatif untuk berinvestasi, karena pasar modal merupakan mediator yang mempertemukan antara masyarakat yang mempunyai kelebihan dana untuk selanjutnya bertindak sebagai investor, dengan pihak yang membutuhkan dana yakni perusahaan yang melakukan initial public offering (IPO) atau penawaran saham perdana ke public sebelum status perusahaan tersebut berubah menjadi perusahaan public (go public).
IPO merupakan suatu cara bagi perusahaan yang sedang berkembang untuk mendapatkan tambahan dana dalam rangka pembiayaan ataupun pengembangan usaha seperti pelunasan hutang, perluasan usaha, maupun untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan. Agar dana yang didapatkan dari IPO sesuai dengan yang diharapkan, maka saham-saham yang ditawarkan pada saat IPO harus diserap secara maksimal oleh investor. Investor akan merespon dengan baik jika perusahaan menunjukkan prospek yang baik di masa datang. Hal ini ditunjukkan dari informasi yang diperoleh dari perusahaan, baik informasi akuntansi maupun non akuntansi yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut mengalami pertumbuhan. Informasi merupakan suatu fakta, data, pengamatan, dan persepsi yang menambah pengetahuan. Informasi diperlukan investor untuk mengurangi ketidakpastian dalam pembuatan keputusan investasi. Para pemilik modal memerlukan informasi yang potensial yang dapat memberikan kontribusi langsung di dalam menentukan berbagai alternative tindakan yang bisa dijadikan pertimbangan di dalam perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan. Apabila kinerja perusahaan terlihat baik yang tercermin dari informasi akuntansi dan non akuntansi yang dipublikasikan pada saat IPO, maka investor akan merespon dengan membeli saham-saham yang ditawarkan.
Pada saat perusahaan melakukan IPO yang dilaksanakan di pasar primer (primary market), tidak ada harga pasar saham sampai dimulainya penjualan di pasar sekunder. Pada saat tersebut umumnya investor memiliki informasi terbatas seperti yang diungkapkan dalam prospectus. Dengan demikian investor yang ingin menanamkan modalnya hanya memiliki informasi tentang perusahaan sebatas yang diinformasikan pada prospectus tersebut. Prospektus merupakan suatu laporan yang disyaratkan Bapepam kepada perusahaan yang ingin listing di pasar modal, yang berisikan gambaran umum perusahaan yang memuat keterangan secara lengkap dan jujur keadaan perusahaan dan prospeknya di masa mendatang serta memuat informasi-informasi yang diperlukan sehubungan dengan penawaran umum.
Dalam proses penawaran perdana, emiten membutuhkan keterlibatan penjamin emisi sebagai perantara dalam penjualan saham dengan investor. Harga saham pada penawaran perdana ditentukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan emiten dengan penjamin emisi, sedangkan harga di pasar sekunder ditentukan oleh mekanisme pasar atau permintaan dan penawaran. Permasalahan penting yang dihadapi emiten pada saat melakukan penawaran saham perdana adalah penutupan besarnya harga saham perdana. Sedangkan sebagai pihak yang membutuhkan dana, emiten menginginkan harga yang tinggi. Di sisi lain, harga yang tinggi akan mempengaruhi respon calon investor untuk membeli saham yang ditawarkan. Sebaliknya, penjamin emisi berusaha untuk meminimalkan resiko yang ditanggungnya. Tipe penjaminan yang berlaku di Indonesia adalah full commitment, dimana pihak penjamin emisi akan membeli saham yang tidak habis terjual saat penawaran perdana. Keadaan ini membuat penjamin emisi berupaya untuk meminimalkan resiko dengan melakukan negosiasi dengan emiten agar harga saham-saham tersebut tidak terlalu tinggi, bahkan cenderung underprice. Harga saham pada penawaran perdana yang relatif rendah, disebabkan adanya asimetri informasi di pasar perdana (Trisnawati, 1998). Informasi asimetri ini dapat terjadi antara perusahaan emiten dengan perusahaan penjamin (Baron, 1982), atau antara investor informed dengan uninformed (Rock, 1986). Alasan inilah yang menyebabkan pada penerbitan saham perdana atau IPO sering dijumpai fenomena underpricing (Ernyan dan Suad Husnan, 2002). Underpricing adalah suatu keadaan dimana harga saham pada saat penawaran perdana lebih rendah dibandingkan ketika diperdagangkan dipasar sekunder. Underpricing bisa juga diartikan sebagai selisih positif antara harga saham dipasar sekunder dengan harga saham di pasar perdana pada saat IPO. Selisih harga inilah yang kita kenal dengan istilah initial return atau return positif bagi investor.
Laporan keuangan merupakan salah satu sumber informasi yang digunakan oleh investor/calon investor, dan underwriter untuk menilai perusahaan yang akan melakukan IPO. Agar laporan keuangan lebih dapat dipercaya, maka laporan keuangan harus diaudit. Salah satu persyaratan dalam proses IPO adalah laporan keuangannya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 859/KMK.01/1987. Laporan keuangan yang telah diaudit akan memberikan tingkat kepercayaan yang lebih besar kepada pemakainya. Adanya laporan keuangan yang dapat dipercaya pemakai tersebut, akan mengurangi terjadinya asimetri informasi.
Auditor yang berkualitas akan menerima premium harga terhadap kualitas pengauditannya yang lebih baik (Titman dan Trueman, 1986; Beatty, 1989). Auditor yang berkualitas akan dihargai di pasaran dalam bentuk peningkatan permintaan jasa audit. Hasil pengujian auditor ini sangat dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk pengambilan keputusan. Auditor yang mempunyai banyak klien berarti auditor tersebut mendapat kepercayaan yang lebih dari klien untuk membawa nilai perusahaan klien ke pasar modal (Kartini dan Payamta, 2002). Firth dan Liau-Tan (1998) mengungkapkan bahwa perusahaan yang melakukan IPO yang memiliki risiko khusus yang lebih tinggi, memilik insentip untuk memilih auditor yang dipersepsikan memiliki kualitas yang tinggi. Auditor yang berkualitas akan dihargai di pasaran dalam bentuk peningkatan permintaan jasa audit. Perusahaan yang akan melakukan IPO akan memilih auditor yang memiliki reputasi baik. Investment banker yang memiliki reputasi tinggi akan menggunakan auditor yang mempunyai reputasi pula. Investment banker dan auditor yang memiliki reputasi, keduanya akan mengurangi underprincing (Balver, et.al., 1988).
Beatty (1989) mengemukakan terdapat hubungan negatif antara reputasi auditor dengan initial return. Dikemukakan pula bahwa faktor-faktor yang disebutkan sebagai ex-ante uncertainty yang merupakan variabel control, yaitu reputasi penjamin emisi, prosentase penawaran saham, umur perusahaan, tipe penjamin emisi dan indikator perusahaan minyak dan gas mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap initial return. Carter dan Manaster (1990) mengemukakan bahwa reputasi penjamin emisi, prosentase penawaran saham, log offer-size, dan umur perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap initial return. Penelitian serupa di Indonesia dilakukan oleh Trisnawati (1999) dengan mengambil sampel di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk pengamatan tahun 1994 dan 1995. Dari hasil penelitiannya ia tidak berhasil menemukan hubungan antara kualitas auditor dengan initial return. Akan tetapi, hasil penelitian tersebut mengungkapkan adanya hubungan yang signifikan antara umur perusahaan dengan initial return.
Penelitian ini, menguji pengaruh informasi akuntansi dan non akuntansi terhadap initial return, sebagai proksi dari keputusan investasi pada perusahaan yang melakukan initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Penelitian dikhususkan pada saham-saham perusahaan yang mengalami underpricing di hari pertama perdagangan di pasar sekunder. Fenomena underpricing ini tidak menguntungkan bagi perusahaan yang melakukan IPO, karena dana yang diperoleh dari IPO tidak maksimum. Para pemilik perusahaan menginginkan agar dapat meminimalisasi underpricing, karena terjadinya underpricing dapat menyebabkan transfer kemakmuran (Wealth) dari pemilik kepada investor (Beatty, 1989 dalam Triani dan Nikmah, 2006). Sedangkan investor menanamkan dananya di pasar perdana bertujuan untuk memperoleh initial return yang diperoleh dari selisih lebih antara harga di pasar sekunder dengan harga perdananya. Adanya initial return ini mengindikasikan bahwa terjadi underpricing saham di pasar perdana ketika masuk ke pasar sekunder.
Berdasarkan pemaparan latar belakang tersebut di atas maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah:
1) Bagaimana pengaruh informasi akuntansi yang terdiri dari ukuran perusahaan, earning per share, solvability ratio, tingkat leverage dan profitabilitas perusahaan terhadap initial return?
2) Bagaimana pengaruh informasi non akuntansi yang terdiri dari persentase pemegang saham lama, reputasi auditor, reputasi underwriter dan umur perusahaan terhadap initial return?

Studi Empiris Tentang Instrumen Moneter Pada Sistem Dual Banking Di Indonesia Periode 1997.1-2003.1 (174)

Diantara kebijakan ekonomi yang paling penting di setiap negara adalah kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Kebijakan fiskal meliputi anggaran negara, pajak dan neraca pembayaran yang biasanya ditangani oleh kementrian keuangan.


Sedangkan kebijakan moneter menjadi tanggung jawab bank sentral atau otoritas moneter dan bertujuan untuk memelihara stabilitas harga-harga, stabilitas nilai tukar mata uang negara tersebut serta mengembangkan dan mengendalikan lembaga-lembaga keuangan yang ada di suatu negara.

Dalam rangka mewujudkan sistem lembaga keuangan atau perbankan yang sehat, bank sentral atau otoritas moneter menggunakan suatu perangkat kebijakan moneter seperti pengendalian tingkat bunga, pembatasan ekspansi kredit, penentuan rasio likuiditas atau cadangan minimum (reserve requirement), penentuan bunga rediskonto, operasi pasar terbuka, currency swap dan sebagainya.

Dengan berkembangnya lembaga-lembaga keuangan islami dalam tiga dasa warsa terakhir, maka bank sentral atau otoritas moneter di berbagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim harus pula memantau dan mengendalikan perkembangan lembaga-lembaga keuangan baru ini. Untuk melaksanakan fungsi pemantauan dan pengendalian itu maka otoritas moneter juga harus membangun seperangkat kebijakan dan instrumen moneter yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang dianut oleh lembaga-lembaga keuangan dan perbankan islami. Sebagian negara muslim melakukan konversi mekanisme moneter dan perbankan yang ada ke dalam sistem islami, seperti Iran dan Pakistan, dan sebagian negara muslim lainnya, seperti Indonesia, mengakomodasian perkembangan tersebut melalui “dual banking system”, dimana perbankan islami dapat beroperasi berdampingan dengan perbankan konvensional .

Krisis ekonomi dan moneter yang terjadi di Indonesia pada kurun waktu 1997-1998 merupakan suatu pukulan yang sangat berat bagi sistem perekonomian Indonesia. Dalam periode tersebut, banyak lembaga-lembaga keuangan,termasuk perbankan, mengalami kesulitan keuangan. Tingginya tingkat suku bunga telah mengakibatkan tingginya biaya modal bagi sektor usaha yang pada akhirnya mengakibatkan merosotnya kemampuan usaha sektor produksi. Sebagai akibatnya kualitas aset perbankan turun secara drastis sementara sistem perbankan diwajibkan untuk terus memberikan imbalan kepada depositor sesuai dengan tingkat suku bunga pasar. Rendahnya kemampuan daya saing usaha pada sektor produksi telah pula menyebabkan berkurangnya peran sistem perbankan secara umum untuk menjalankan fungsinya sebagai intermediator kegiatan investasi.

Pengalaman historis tersebut telah memberikan harapan kepada masyarakat akan hadirnya sistem perbankan alternatif yang memenuhi selain memenuhi harapan masyarakat dalam aspek syariah juga dapat memberikan manfaat yang luas dalam kegiatan perekonomian.

Setelah dikeluarkannya UU No.10 Tahun 1998 yang pada intinya memberikan kewenangan dan pengawasan perbankan ke Bank Indonesia dan sekaligus diperkenalkan landasan hukum bank syariah. Selanjutnya dengan diberlakukannya UU No.23 Tahun 1999 Bank Indonesia dapat menerapkan kebijakan moneter berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Setelah diberlakukannya UU tersebut perbankan nasional mulai menerapkan sistem perbankan berganda atau dual banking system yang menuntut pengawasan yang lebih baik untuk menghindari terjadinya krisis perbankan ke dua. Dual banking system yaitu adanya sistem perbankan konvensional dan syariah yang berlangsung dalam suatu negara dalam penerapannya harus berlandaskan pada karakteristik dari masing-masing sistem.
Dibandingkan dengan negara-negara lain seperti kawasan Timur Tengah dan Malaysia, perbankan syariah di Indonesia masih dalam tahap pengembangan awal. Keberadaan bank syariah dalam sistem perbankan Indonesia, baru dikembangkan sejak tahun 1992, sejalan dengan diberlakukannya Undang-undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan serta pendirian PT Bank Muamalat Indonesia [BMI] yang diikuti oleh pendirian beberapa BPR syariah [BPRS]. Namun perkembangan bank syariah dalam tahun-tahun berikutnya berjalan sangat lambat dikaitkan dengan potensi pasar yang sangat besar bagi kegiatan usaha bank syariah mengingat jumlah penduduk muslim di Indonesia yang dominan. Walaupun perkembangan perbankan syariah dalam kancah nasional masih kecil, tetapi telah menunjukkan perkembangan hampir dua kali lebih besar dibandingkan pertumbuhan pada periode sebelum diberlakukannya Undang-undang No.10 Tahun 1998. Peranan perbankan syariah dalam mobilisasi dana dan penyaluran pembiayaan walaupun masih kecil, namun mengalami peningkatan yaitu masing-masing dari 0.05% dan 0.08% pada tahun 1998 menjadi 0.07% dan 0.17% pada tahun 1999.

Peningkatan peran perbankan syariah dalam penyaluran pembiayaan yang sedemikian rupa, disebabkan terutama adanya peningkatan volume penyaluran pembiayaan dari Rp.445 milyar pada tahun 1998 menjadi Rp. 472 milyar pada tahun 1999 dan pada saat yang bersamaan penyaluran kredit oleh perbankan konvensional menurun dari Rp. 545 trilyun menjadi Rp. 227 trilyun.

Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Kualitas Terhadap Biaya Bahan Baku Pada PT Vonex Indonesia (173)

Perkembangan dunia usaha dewasa ini, khususnya di Indonesia yang sedang mengalami masa kritis, terdapat persaingan yang sangat ketat yang tidak bisa dielakan lagi, persaingan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lainnya. Dengan kondisi yang terjadi di Indonesia ini tidak jarang juga mengakibatkan kehancuran perusahaan karena kalah bersaing dengan perusahaan lain.


Dalam tahap perkembangan perusahaan yang sedemikian rumitnya melaksanakan proses produksi dengan tujuan menjaga kualitas barang sehingga barang hasil produksi akan mempengaruhi kualitas yang diharapkan konsumen, maka diperlukan suatu alat pengendalian yaitu pengendalian intern.

Alat pengendalian tersebut adalah sistem pengendalian intern yang merupakan kegiatan dalam menjaga dan melindungi harta milik perusahaan dengan tujuan untuk menghindari pemborosan, penyelewengan yang dapat meningkatkan efesien kerja.
Dalam sistem pengendalian kualitas sangat dipengaruhi sekali oleh bahan baku, jika kualitas bahan baku sangat tinggi, maka akan menghasilkan kualitas yang tinggi pula dari hasil produksi.

Kualitas merupakan aset dari perusahaan yang bersifat abstrak, maka sistem pengendalian intern kualitas dapat diartikan sebagai suatu sistem yang menjaga kualitas suatu produk yang dapat memenuhi suatu persyaratan dari kualitas standar yang merupakan tujuan perusahaan yang harus dicapai.
Bahan baku adalah semua bahan yang merupakan bagian dari barang-barang yang dihasilkan untuk melangsungkan suatu proses produksi. Sehingga biaya bahan baku dapat ditekan sedemikian kecil untuk mengurangi kualitas yang jelek. Bahan baku yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan harus seefesien mungkin untuk itulah diperlukan adanya sistem pengendalian intern kualitas. Penekanan biaya bahan baku yang efesien untuk membantu pihak manajemen dalam menunjang kontinuitas proses produksinya.
Biaya bahan baku sendiri merupakan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh bahan baku yang membentuk bagian menyeluruh produk jadi. Kualitas buruk bisa juga berawal dari bahan baku yang jelek, tenaga kerja yang kurang cakap dan lain-lain. Sehingga akan terjadinya ketidak efektifan dan inefesiensi biaya yang akan mengakibatkan pemborosan dan penyalahgunaan biaya bahan baku ,maka tidak akan tercapai tujuan dari perusahaan.

Dengan diadakannya alat pengendalian kualitas ini untuk menjaga pemborosan bahan baku yang dilakukan pada PT Vonex Indonesia, karena kualitas yang jelek dan pemakaian bahan baku yang sembarangan akibatnya pengeluaran biaya bahan baku tidak terkendali.

Sistem pengendalian intern kualitas, suatu perusahaan akan siap bersaing dengan perusahaan lain dan menjual hasil produknya di pasaran, sehingga tujuan perusahaan akan tercapai yaitu mendapatkan keuntungan yang besar dengan modal yang kecil.
Berdasarkan uraian di atas penulis akan mencoba meneliti bagaimana penerapan sistem pengendalian intern kualitas terhadap biaya bahan baku yang diterapkan pada PT Vonex Indonesia, untuk itu dilakukan penelitian guna mendapat informasi pada perusahaan. Hasil penelitian ini dilaporkan dalam skripsi yang berjudul “Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Kualitas Terhadap Biaya Bahan Baku pada PT Vonex Indonesia”.

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Kredit Investasi Pada Bank Umum di Kabupaten Sleman (kurun waktu 1989 – 2004) (KE-17)

Monday, October 19, 2009

Pelaksanaan program pembangunan nasional selama ini tetap bertumpu pada Trilogi pembangunan, yaitu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Untuk itu Bank Indonesia sebagai otoritas moneter berperan aktif dalam mendukung terciptanya iklim berusaha yang kondusif terhadap peningkatan investasi, melalui pengendalian laju inflasi, nilai tukar rupiah yang realistis, kondisi neraca pembayaran yang mantap serta berupaya mempengaruhi perkembangan suku bunga dalam batas-batas yang wajar agar mendorong kegiatan investasi yang efisien.


Dalam suatu pembangunan sudah pasti diharapkan terjadinya pertumbuhan. Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan sarana dan prasarana, terutama dukungan dana yang memadai. Disinilah perbankan mempunyai peran yang cukup penting karena sesuai dengan fungsinya perbankan Indonesia adalah penghimpun dan penyalur dana dalam masyarakat sedangkan tujuannya adalah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Dalam sistem perekonomian sekarang ini, perbankan memang bukan merupakan satu-satunya sumber permodalan utama bagi investasi nasional. Tetapi bagi Indonesia, perbankan merupakan sumber permodalan utama dan peranan itu masih relatif besar dan diandalkan dibandingkan dengan pasar modal dan sumber-sumber permodalan lainnya. Bagi bank umum, kredit merupakan sumber utama penghasilan, sekaligus sumber resiko operasi bisnis terbesar. Sebagian dana operasional bank diputarkan dalam kredit, maka kredit akan mempunyai suatu kedudukan yang istimewa. Dan dapat dianggap “Kredit” sebagai salah satu sumber dana yang penting dari setiap jenis kegiatan usaha dan dapat diibaratkan sebagai darah bagi makhluk hidup. ( Siswanto Sutojo, 1995, 15 )
Pada dasarnya kredit hanya satu macam saja bila dilihat dari pengertian yang terkandung didalamnya. Akan tetapi untuk memperbedakannya kredit menurut faktor-faktor dan unsur-unsur yang ada dalam pengertian kredit, maka diadakanlah pembedaan-pembedaan kredit yang dapat kita bagi berdasarkan: jenis penggunaan, keperluan kredit, jangka waktu kredit, cara pemakaian, dan jaminan. Dalam hal ini kredit investasi yang sebagai bahasan, kredit ini termasuk kredit berdasarkan jenis penggunaan. Selain kredit investasi yang termasuk kredit menurut jenis penggunaan adalah kredit modal kerja dan kredit konsumsi. Kredit investasi diberikan oleh bank dengan tujuan membantu para investor untuk mendanai pembangunan proyek baru atau perluasan proyek yang sudah ada. Sedangkan kredit modal kerja diberikan oleh bank kepada debiturnya untuk memenuhi kebutuhan modal kerjanya. Sementara itu kredit konsumsi dipergunakan untuk membiayai operasi bisnis, debitur perorangan menarik kredit untuk membiyai kebutuhan barang dan jasa konsumtif. Berdasarkan penjelasan di atas, kredit investasi merupakan sebagian dari seluruh sumber dana pembangunan dan pengoperasian proyek, dengan kata lain kredit investasi adalah salah satu jenis kredit yang memegang peranan penting dalam perekonomian kita. Itulah salah satu alasan kenapa kredit investasi patut dijadikan proyek penelitian.

TABEL 1.1
Perkembangan Kredit Investasi Pada Bank Umum
Propinsi DIY Tahun 1990-2004
(juta rupiah)

Tahun Kredit investasi Perkembangan
kredit investasi
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004 153.793
169.636
199.661
231.107
261.228
235.820
327.432
460.442
493.387
220.576
205.734
324.750
434.995
656.046
714.718 -
15.843
30.025
31.446
30.121
-25.408
91.612
133.010
32.945
-272.811
-14.842
119.016
110.245
221.051
58.672

Sumber : Bank Indonesia, Yogyakarta



Pada tabel 1.1 dapat dilihat bahwa perkembangan kredit investasi pada bank umum di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dari tahun 1990 sampai tahun 2004 terus mengalami peningkatan namun sempat mengalami penurunan pada tahun 1995, 1999 dan 2000. Perkembangan kredit investasi tertinggi terjadi pada tahun 2003 yaitu sebesar 221.051 juta rupiah, sebelumnya juga terjadi kenaikan yang cukup tinggi pada tahun 1997, yaitu sebesar 133.010 juta rupiah. Penurunan perkembangan kredit investasi pada bank umum di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang paling besar terjadi pada tahun 1999 yang mencapai sebesar 272.811 juta rupiah, akibat dari krisis moneter yang melanda perekonomian Indonesia.
Perkembangan terhadap kredit investasi pada bank umum di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan perkembangan kredit investasi dari 5 kabupaten yang ada di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kodya Yogyakarta. Sumbangan terbesar terhadap kredit investasi pada bank umum di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta disumbangkan oleh Kodya Yogyakarta yang kemudian diikuti oleh Kabupaten Sleman.









TABEL 1.2
Perkembangan Kredit Investasi Pada Bank Umum
Di Kabupaten Sleman Tahun 1990-2004
(juta rupiah)

Tahun Kredit investasi Perkembangan
kredit investasi
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004 50.053
79.270
94.100
65.749
70.797
71.382
80.193
127.597
86.889
29.363
45.965
150.540
142.125
176.708
224.511 -
29.217
14.830
-28.351
5.048
585
8.811
47.404
-40.708
-57.526
16.602
104.575
-8.415
34.583
47.803

Sumber : Bank Indonesia, Yogyakarta


Dapat dilihat pada tabel 1.2 perkembangan kredit investasi pada bank umum di Kabupaten Sleman dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan namum sempat mengalami penurunan pada tahun 1993, 1998, 1999 dan 2004, akan tetapi penurunan cukup besar terjadi pada tahun 1998 sampai 1999 akibat pengaruh krisis moneter. Bagi bank umum bila sukses dalam kegiatan bisnis kredit ini maka akan berhasil pula operasi bisnis mereka. Sebaliknya, bila mereka terjerat dalam banyak kredit bermasalah dan atau macet (baik jumlah debitur maupun nilai pinjaman), mereka akan mengadapi kesulitan besar. Seperti yang telah kita ketahui bahwa tejadinya krisis moneter menyebabkan makin banyaknya kredit bermasalah yang pada akhirnya mengakibatkan kehancuran pada Perbankan Indonesia, oleh karena itu kepercayaan masyarakat pada perbankan drastis mengalami penurunan. Dengan adanya pemasalahan ini maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tentang permintaan kredit investasi dan fakor-faktor yang mempengaruhinya di Kabupaten Sleman dengan Judul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Kredit Investasi Pada Bank Umum di Kabupaten Sleman (kurun waktu 1989 – 2004)”.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang diatas, maka dapatlah dirumuskan permasalahan yaitu :
1. Apakah PDRB berpengaruh terhadap permintaan kredit investasi bank umum di Kabupaten Sleman.
2. Apakah suku bunga kredit investasi berpengaruh terhadap permintaan kredit investasi bank umum di Kabupaten Sleman.
3. Apakah laju inflasi berpengaruh terhadap permintaan kredit investasi bank umum di Kabupaten Sleman.


1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh variabel PDRB, suku bunga kredit investasi, dan laju inflasi terhadap permintaan kredit investasi bank umum di Kabupaten Sleman.

1.4 Manfaat Penelitian
1. Memberikan gambaran bagaimana permintaan kredit khususnya kredit investasi pada ruang lingkup kabupaten.
2. Sebagai bahan informasi bagi pembaca yang ingin mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penyaluran kredit investasi.
3. Sebagi tambahan informasi untuk penelitian-penelitian lebih lanjut.
4. Sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan gelar sarjana ekonomi pada jurusan Ekonomi Pembangunan pada Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia.

Analisis Hubungan Kausalitas Granger Antara Tingkat Imbal Jasa Agregat Dengan Tingkat Pembiayaan Perbankan Syariah & Tingkat Kredit Perbankan (KE-16)

Wednesday, May 13, 2009

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penelitian
Seorang manusia pada umumnya tak bisa terlepas dari perilaku yang bersifat kemasyarakatan atau sosial baik dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup ataupun dalam hal bergaul, oleh karena itulah kemudian Aristoteles menyebut manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan sesamanya yang lain di dalam kehidupan.


Pada dasarnya, setiap manusia memiliki sikap dan perilakunya masing-masing. Sikap dan perilaku ekonomi manusia senantiasa distimulus dan didorong oleh 2 faktor utama (Rahman, 2004). Faktor pertama merupakan faktor internal yaitu motif ekonomi. Serangkaian motif bisa mendorong manusia, sebagai pelaku ekonomi, untuk melakukan tindakan ekonomi tertentu seperti motif untuk memperoleh laba (profits) dan motif untuk memperoleh pengakuan ataupun penghargaan dari masyarakat (social rewards). Faktor lainnya adalah faktor eksternal yaitu lingkungan dan habitat ekonomi yang menjadi tempat hidup seseorang atau suatu komunitas dalam melaksanakan kehidupan ekonominya.

Keberadaan manusia dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi dan motif ekonomi inilah yang kemudian melahirkan seperangkat pranata yang dapat memudahkannya, diantaranya adalah hadirnya lembaga intermediasi keuangan yaitu instirusi atau lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat yang menabung atau kelebihan dana dan sebaliknya melakukan peminjaman kepada mereka yang membutuhkan (Mishkin, 2001). Lembaga intermediasi keuangan yang paling umum dan sering dipergunakan jasanya oleh masyarakat hingga saat ini adalah perbankan.

Bank sendiri menurut UU No. 7 tahun 1992 adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Landasan hukum sistem perbankan di Indonesia mula-mula adalah UU No. 11 tahun 1953 tentang Pokok Bank Indonesia dan PP No.1 tahun 1955 tentang pengawasan terhadap urusan kredit yang diumumkan dalam lembaran negara No.2 tahun 1955.

Kebijakan perbankan sebelum 1 juni 1983 ditandai oleh pemberian kredit likuiditas Bank Indonesia yang dimaksudkan untuk memungkinkan perbankan memberikan kredit dengan unsur subsidi yang besar kepada masyarakat hal ini ternyata mempunyai pengaruh inflatoir terhadap perkembangan moneter, yang akhirnya memberi tekanan negatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sehingga untuk mengatasi dampak negatif ini pemerintah mengeluarkan kebijakan 1 juni 1983

Upaya membangun sektor keuangan dilanjutkan dengan dikeluarkannnya paket kebijakan 29 januari 1990 yang menyempurnakan sistem perkreditan yang semula mengandalkan kredit likuiditas Bank Indonesia. Sejalan dengan perkembangan perekonomian Indonesia dimana jumlah bank bertambah dengan bermacam-macam pola pelayanan yang ditawarkan bank maka keluarlah UU no.7 tahun 1992 tentang perbankan yang turut pula menyisipkan bank dengan kategori bagi hasil.

Sejak awal kelahirannya hingga sekarang bank syariah dilandasi dengan kehadiran dua gerakan renaissance Islam Modern: neorevivalis dan modernis, tujuan utama dari pendirian lembaga keuangan berlandaskan etika ini, tiada lain sebagai upaya kaum muslimin untuk mendasari segenap aspek kehidupan ekonominya berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Upaya awal penerapan sistem profit dan loss sharing tercatat di Pakistan dan Malaysia sekitar tahun 1940-an, yaitu adanya upaya mengelola dana jamaah haji secara non-konvensional. Rintisan institusional lainnya adalah Islamic Rural Bank di desa Mit Ghamr pada tahun 1963 di Kairo, Mesir
Berdirinya Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1975 di Jeddah telah memotivasi banyak negara Islam untuk mendirikan lembaga keuangan syariah. Pada awal periode 1980-an bank-bank syariah bermunculan di Mesir, Sudan, Pakistan, Iran, Malaysia, Bangladesh, serta Turki..
Pada praktiknya perkembangan bank syariah dipelopori oleh Pakistan, pada tahun 1979 sistem bunga dihapuskan, pada tahun 1985 seluruh sistem perbankan Pakistan dikonversi dengan sistem yang baru, yaitu sistem perbankan syariah. Sedangkan di Mesir bank syariah pertama yang didirikan adalah Faisal Islamic Bank pada tahun 1978, sementara di Malaysia, Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB) yang didirikan tahun 1983 merupakan bank syariah pertama di Asia Tenggara.

Di Indonesia sendiri bank syariah pertama kali didirikan pada tahun 1992 dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI). Pada awal berdirinya keberadaan bank syariah belum mendapat perhatian yang optimal dalam tatanan industri perbankan nasional. Kemudian setelah UU No.7/1992 diganti dengan UU No.10 tahun 1998 yang mengatur dengan rinci landasan hukum serta jenis-jenis usaha yang dapat dioperasikan dan diimplementasikan oleh bank syariah, maka bank syariah mulai menunjukkan perkembangannya. Undang-undang ini pula memberikan arahan bagi bank konvensional untuk membuka cabang syariah atau mengkonversikan diri menjadi bank syariah.

ANALISIS REAKSI PASAR MODAL INDONESIA AKIBAT PERISTIWA BOM BALI, J.W. MARRIOT DAN KUNINGAN (Studi Pada Saham LQ 45 di Bursa Efek Jakarta) (KE-15)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penelitian
Investasi merupakan salah satu kegiatan penting dalam perekonomian suatu negara atau perusahaan. Adanya investasi akan meningkatkan aktivitas atau membuka usaha baru sehingga mengurangi pengangguran, meningkatkan daya beli masyarakat, pendapatan nasional, dan pertumbuhan ekonomi.


Umumnya investasi dikategorikan dua jenis, yaitu Aktiva Riil (Real Asset) dan Aktiva Finansial (Financial Asset). Aktiva Riil (Real Asset) adalah investasi yang bersifat berwujud, seperti gedung, tanah, kendaraan dan lain-lain. Sedangkan Aktiva Finansial (Financial Asset) merupakan dokumen atau surat-surat yang mempunyai nilai pasar karena surat tersebut menunjukkan klaim tidak langsung terhadap aktiva riil perusahaan, seperti saham, obligasi dan lain-lain. Investasi dalam bentuk aktiva finansial bagi investor dapat dilakukan di pasar modal.

Pasar Modal didefinisikan sebagai tempat dengan sistem terorganisir yang mempertemukan pihak pemilik dana atau investor (pembeli efek) dengan pengguna dana (pembeli efek) yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Pasar modal terbesar di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta (BEJ) atau Jakarta Stock Exchange (JSX) di Jakarta. Selain itu, terdapat Bursa Efek Surabaya (BES) atau Surabaya Stock Exchange (JSX) di Surabaya. Di Bursa Efek Jakarta (BEJ), investor dapat berinvestasi pada berbagai jenis efek dengan jenis yang paling umum diperdagangkan adalah saham biasa (common stock).

Suad Husnan (1998 : 8 - 9) menyatakan mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan pasar modal sebagai berikut :
- Supply akan sekuritas
- Demand akan sekuritas
- Kondisi politik dan ekonomi
- Hukum dan peraturan
- Lembaga-lembaga terkait dengan kegiatan pasar modal
Dari penjelasan diatas, pasar modal rentan terhadap perubahan-perubahan lingkungan yang dapat mengganggu stabilitas politik dan iklim investasi. Adanya gangguan keamanan dalam negeri akibat peristiwa pemboman dapat mengganggu stabilitas politik dan iklim investasi yang dapat mempengaruhi keputusan investor. Meskipun demikian, harus dianalisa apakah informasi pemboman tersebut relevan bagi investor sehingga mempengaruhi keputusan investasi ?

Kebijakan Amerika Serikat dan sekutu untuk melakukan agresi militer ke Afganistan dan Iraq mendapatkan kecaman, protes, dan balasan dari berbagai kelompok dan kalangan di berbagai negara, termasuk di Amerika Serikat dan Indonesia. Pemboman di Bali, hotel J.W.Mariot dan Kuningan (depan Kedutaan Besar Australia) merupakan peristiwa bom besar yang memberikan pesan perlawanan terhadap agresi Amerika dan sekutu. Hal ini dapat dilihat dari waktu dan tempat tujuan pemboman. Waktu ketiga bom tersebut berada sekitar tanggal serangan 11 September dengan tujuan tempat-tempat yang memiliki hubungan kepentingan negara yang memimpin dan pendukung utama agresi militer tersebut.

Peristiwa pemboman telah mengganggu stabilitas keamanan dan mempengaruhi iklim investasi, khususnya pasar modal Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada peristiwa bom Bali mengalami penurunan sangat tajam mencapai 10,36% , pada peristiwa bom J.W.Marriot mencapai 3,05% dan pada peristiwa bom Kuningan hanya turun 0,82%.

Berdasarkan latarbelakang diatas, penulis berpendapat bahwa terdapat kepentingan berbagai pihak untuk mempelajari pasar modal Indonesia dalam merespon informasi baru, khususnya peristiwa bom. Hal ini akan mempengaruhi ekspektasi investor terhadap iklim investasi di Indonesia sehingga terdapat kemungkinan akan mempengaruhi keputusan investasinya. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meneliti lebih jauh mengenai “Analisis Reaksi Pasar Modal Indonesia akibat Peristiwa Bom Bali, J.W.Marriot dan Kuningan” (Studi Pada Saham - Saham LQ 45 di Bursa Efek Jakarta).

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan pada latar belakang penelitian yang telah diuraikan tersebut, maka permasalahan yang penulis identifikasikan adalah sebagai berikut :
1. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah peristiwa bom Bali ?
2. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah peristiwa bom J.W.Marriot ?
3. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah peristiwa bom Kuningan ?

PENGGUNAAN ANALISIS RASIO KEUANGAN UNTUK MENGEVALUASI TINGKAT KESEHATAN DAN PERKEMBANGAN USAHA PADA “PERUM PEGADAIAN” CABANG PURWOKERTO (KE-14)

I. PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Pada Era Globalisasi ini, perusahaan dituntut untuk dapat bersaing dengan para pesaingnya agar dapat bertahan hidup. Tuntutan dapat berasal dari pelanggan yaitu tentang mutu pelayanan dan kepuasan standar global yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Untuk itu perusahaan harus berusaha untuk mendapat penilaian yang baik dari pihak luar perusahaan baik dalam hal keuangan, pelayanan kepada konsumen, maupun kerapian dalam administrasi agar mendapat kepercayaan dari mereka.


Laporan keuangan perusahaan merupakan suatu deskripsi usaha yang dapat memberikan gambaran tentang keadaan keuangan perusahaan yang merupakan umpan balik atas segala apa yang telah dilakukan dan imbasnya terhadap perusahaan. Pimpinan Perusahaan atau manajer sangat berkepentingan terhadap laporan keuangan. Dengan menganalisis laporan keuangan maka manajer dapat mengetahui keadaan dan perkembangan keuangan perusahaan dari waktu yang terdahulu maupun waktu yang sedang berjalan. Dengan menganalisis data keuangan tahun-tahun yang lalu maka dapat diketahui kelemahan dari perusahaan serta hasil-hasil yang dianggap cukup baik. Hasil analisis historis tersebut sangat penting artinya bagi perbaikan penyusunan rencana atau kebijakan yang akan di lakukan di waktu yang akan datang.

Selain manajemen, kreditur dan investor juga berkepentingan atas laporan keuangan sebagai bahan pertimbangan pemberian kredit dan penanaman modal. Kreditur jangka panjang berkepentingan untuk mengetahui besarnya aktiva yang akan digunakan sebagai jaminan dalam pemberian kredit. Kreditur jangka pendek berkepentingan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban yang harus segera dipenuhi, dengan dana yang bersumber dari aktiva lancarnya. Investor berkepentingan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan keputusan penanaman modal (Bambang Riyanto, 2001).
Dalam mengadakan interpretasi dan analisis laporan keuangan suatu perusahaan, diperlukan adanya ukuran atau standar tertentu. Ukuran yang sering digunakan dalam analisis keuangan adalah rasio. Pengertian rasio adalah gambaran suatu hubungan dari dua unsur (suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain) secara sistematis sehingga dapat diketahui deskripsi tentang baik buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan, terutama apabila angka rasio tersebut dibandingkan dengan angka standar (Bambang Riyanto, 2001).

Analisis laporan keuangan meliputi penelaahan tentang hubungan dan hasil kecenderungan atau trend dan untuk mengetahui apakah keadaaan keuangan, hasil usaha dan kemajuan keuangan perusahaan : memuaskan atau tidak memuaskan. Analisis dilakukan dengan mengukur hubungan antara unsur-unsur itu dari tahun ke tahun untuk mengetahui arah perkembangannya (Djarwanto, 2001). Sedangkan analisis rasio keuangan sangat diperlukan bagi penilaian prestasi yang telah dilakukan oleh sebuah perusahaan. Dengan dilakukan analisis rasio keuangan ini, diharapkan dapat membantu dalam mengadakan analisis kondisi intern perusahaan pada umumnya dan kondisi keuangan pada khususnya.

Perusahaan Umum Pegadaian merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) milik Departemen Keuangan RI dan merupakan salah satu lembaga perkreditan yang khas, karena hanya bergerak dalam bidang penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai dengan jaminan benda-benda bergerak. Perum Pegadaian merupakan salah satu alternatif dalam memenuhi kebutuhan kredit masyarakat, karena mampu melayani kebutuhan akan uang pinjaman dalam waktu yang relatif singkat, sehingga sangat diminati masyarakat, hal ini dapat diketahui dengan layanan pemberian kredit yang telah disalurkan baik untuk kebutuhan produksi, semi produksi maupun konsumtif.

Sebagai lembaga keuangan penyalur kredit Perum Pegadaian harus mengelola keuangan dengan sebaik-baiknya. Kesehatan keuangan harus tetap dijaga. Untuk mengetahui keadaan keuangan dapat dilakukan dengan melihat dan mengevaluasi laporan keuangan. Dari laporan Keuangan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan rasio-rasio keuangan yang dapat menunjukkan posisi, kondisi maupun hasil kerja yang telah dicapai. Dengan demikian, selain digunakan untuk sumber informasi laporan keuangan dapat digunakan sebagai alat pertanggung jawaban.

Berdasarkan uraian diatas dapat diketahui bahwa laporan keuangan sangat diperlukan oleh berbagai pihak dengan bebagai kepentingan. Mengingat pentingnya laporan keuangan tersebut maka penulis merasa tertarik untuk menyusun skripsi dengan judul : “PENGGUNAAN ANALISIS RASIO KEUANGAN UNTUK MENGEVALUASI TINGKAT KESEHATAN DAN PERKEMBANGAN USAHA PADA “PERUM PEGADAIAN” CABANG PURWOKERTO”

B. Perumusan Masalah
Perusahaan Umum Pegadaian sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara dalam menyikapi persaingan di Era Globalisasi ini harus mampu berusaha memperbaiki kinerja perusahaannya, sehingga setiap peluang yang ada dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sedang segala ancaman yang mungkin akan terjadi bisa diminimalkan. Salah satu usaha yang dilakukan Perum Pegadaian adalah dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja keuangan perusahaan sehingga diharapkan dapat diketahui efektivitas dan efisiensi perusahaan dalam mencapai tujuan yang dinilai dari tingkat kesehatan dan perkembangan usaha dari segi keuangan. Dengan adanya evaluasi kinerja keuangan pada tiap tahun maka muncul permasalahan sebagai berikut :




1. Apakah Perum Pegadaian Cabang Purwokerto, telah memenuhi klasifikasi sehat berdasarkan kriteria kinerja keuangan yang berlaku ?
2. Apakah usaha Perum Pegadaian Cabang Purwokerto, telah menunjukkan perkembangan apabila ditinjau dari Rentabilitas Ekonominya ?

Pengaruh Struktur Kepemilikan Saham, Leverage, Faktor Intern Dan Faktor Ekstern Terhadap Nilai Perusahaan (KE-13)

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Penelitian
Struktur modal atau keputusan pendanaan akan sangat berpengaruh pada kinerja perusahaan. Keputusan apakah dana yang akan digunakan oleh perusahaan dengan hutang atau dengan penjualan saham akan sangat berpengaruh terhadap kinerja perusahaan khususnya dalam rangka memaksimalkan kemakmuran atau kekayaan para pemegang saham atau pemilik yang akan tercermin melalui harga saham perusahaan. Dengan demikian perusahaan perlu mengusahakan suatu keseimbangan yang optimal dalam menggunakan kedua sumber tersebut sehingga dapat memaksimalkan nilai perusahaan.

Perusahaan bertujuan untuk memaksimalkan kesejahteraan pemilik melalui keputusan atau kebijakan investasi, keputusan pendanaan dan keputusan dividen yang tercermin dalam harga saham di pasar modal, demikian jika dilihat berdasarkan sudut pandang manajemen keuangan. Tujuan ini sering diterjemahkan sebagai suatu usaha untuk memaksimumkan nilai perusahaan. Dalam mencapai tujuan tersebut, banyak shareholder yang menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada para profesional yang bertanggung jawab mengelola perusahaan, yang disebut manajer. Para manajer yang diangkat oleh shareholder diharapkan akan bertindak atas nama shareholder tersebut, yakni memaksimumkan nilai perusahaan sehingga kemakmuran shareholder akan dapat tercapai.
Para manajer dalam menjalankan operasi perusahaan, sering kali tindakannya bukan memaksimumkan shareholder, melainkan justru tergoda untuk meningkatkan kesejahteraannya sendiri. Kondisi ini akan mengakibatkan munculnya perbedaan kepentingan antara external shareholder dengan manajer. Konflik yang disebabkan oleh pemisahan antara kepemilikan dan fungsi pengelolaan dalam teori keuangan disebut konflik keagenaan atau Agency conflik.

Peningkatan kepemilikan manajerial dapat digunakan sebagai cara untuk mengurangi konflik keagenan (Crutchley dan hansen: 1989, Jensen, Solberg dan Zorn: 1992). Perusahaan meningkatkan kepemilikan manajerial untuk mensejajarkan kedudukan manajer dengan pemegang saham sehingga bertindak sesuai dengan keinginan pemegang saham. Dengan meningkatnya persentase kepemilikan, manajer termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan bertanggung jawab meningkatkan kemakmuran pemegang saham. Pada kepemilikan yang menyebar, masalah keagenan terjadi antara pihak manajemen dengan pemegang saham. Hal ini menyebabkan kekuasaan pemegang saham dan menyerahkan kepada manajer. Sebagai konsekuensinya, manajer menuntut kompensasi yang tinggi sehingga meningkatkan biaya keagenan. Pada kondisi ini, konflik keagenan diatasi dengan meningkatkan kepemilikan manajerial. Sebaliknya pada kepemilikan yang berkonsentrasi masalah keagenan disebabkan oleh hubungan antara pemegang saham dan kreditor.

Masalah ini dijumpai pada perusahaan-perusahaan di Indonesia. Pada kepemilikan terpusat terdapat dua kelompok pemegang saham, yaitu controlling mayority stockholder dan minority stockholder. Manajer diangkat dan diberhentikan oleh controlling mayority stockholder sehingga menunjukkan kinerja baik dihadapkan pemegang saham. Kondisi ini memperkecil biaya keagenan ekuitas tetapi menimbulkan biaya keagenan baru yaitu biaya keagenan hutang ( Husnan : 2000).

Peningkatan dividen diharapkan dapat mengurangi biaya keagenan. Hal ini disebabkan dimana dividen yang besar menyebabkan rasio laba ditahan akan kecil sehingga perusahaan membutuhkan tambahan dana dari sumber eksternal, seperti emisi saham baru. Penambahan dana menyebabkan kinerja manajer dimonitor oleh bursa dan penyediaan dana baru. Pengawasan kinerja menyebabkan manajer bertindak sesuai dengan kepentingan pemegang saham sehingga mengurangi biaya yang berkaitan dengan emisi saham baru (floating cost). (Crutchley dan Hansen : 1989).

Perkembangan riset pasar modal telah memotivasi penulis untuk melakukan penelitian bidang keuangan. Beberapa penelitian tentang struktur modal terhadap nilai perusahaan telah banyak dilakukan oleh peneliti dan hasilnya saling kontradiksi. Jensen dan Meckling (1976) beragumentasi bahwa konflik keagenan terjadi karena adanya pemisahan kepemilikan dan pengendalian. Konflik keagenan menyebabkan penurunan nilai perusahaan. Penurunan nilai perusahaan akan mempengaruhi kekayaan dari pemegang saham sehingga pemegang saham akan melakukan tindakan pengawasan terhadap perilaku manajemen. Dalam teori keagenan dijelaskan bahwa kepentingan manajemen dan kepentingan pemegang saham mungkin bertentangan. Hal tersebut disebabkan manajer mengutamakan kepentingan pribadi, sebaliknya pemegang saham tidak menyukai kepentingan pribadi manajer tersebut, karena pengeluaran tersebut akan menambah kos perusahaan yang menyebabkan penurunan keuntungan perusahaan dan penurunan dividen yang akan diterima. Pemegang saham menginginkan agar kos tersebut dibiayai oleh utang, tetapi manajer tidak menyukai dengan alasan bahwa utang mengandung risiko yang tinggi. Perbedaan kepentingan itu menimbulkan konflik yaag biasa disebut konflik agensi. Konflik kepentingan dapat diminimumkan dengan suatu mekanisme pengawasan yang dapat mensejajarkan kepentingan-kepentingan yang terkait tersebut. Akibat dari munculnya mekanisme pengawasan tersebut menyebabkan timbulnya suatu kos yang disebut agency cost.

Ada beberapa alternatif untuk mengurangi kos keagenan tersebut yaitu : pertama, dengan meningkatkan kepemilikan saham perusahaan oleh manajemen (Jensen dan Meckling 1976). Analisisnya menyatakan bahwa proporsi kepemilikan saham dikontrol manajer dapat mempengaruhi kebijakan-kebijakan perusahaan. Selain itu kepemilikan manajerial akan mensejajarkan kepentingan manajemen dan pemegang saham, sehingga manajer akan merasakan langsung manfaat dari keputusan yang diambil dengan benar dan akan merasakan kerugian sebagai konsekwensi dari pengambilan keputusan yang salah. Kedua, dengan meningkatkan dividen payout ratio (Crutley dan Hansen, 1989; Easterbrook, 1989; Leland dan Pyle, 1977). Penelitian mereka menyatakan bahwa pembayaran dividen akan mempengaruhi kebijakan pendanaan, karena dengan pembayaran dividen akan mengurangi cash flow perusahaan akibatnya perusahaan dalam memenuhi kebutuhan operasinya akan mencari alternatif sumber pendanaan yang relevan, Ketiga, meningkatkan pendanaan dengan utang. Penurunan utang akan menurunkan besarnya konflik antara pemegang saham dengan manajemen. Disamping itu utang akan menurunkan exess cash flow yang ada dalam perusahaan, sehingga akan menurunkan kemungkinan pemborosan yang dilakukan oleh manajemen. Keempat, institusional investor sebagai pihak yang memonitor agen, Moh’d et al. (1998) menyatakan bahwa distribusi saham antara pemegang saham dari luar seperti institusional investor dapat mengurangi agency cost. Hal ini disebabkan karena kepemilikan mewakili sumber kekuasaan yang dapat digunakan untuk mendukung atau sebaliknya terhadap keberadaan manajemen. Jadi dengan adanya investor institusional akan mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal terhadap kinerja manajemen.

Ada dua pandangan yang terus diperdebatkan oleh ahli-ahli keuangan di dunia. Pandangan pertama dikenal dengan pandangan tradisional yang menyatakan bahwa struktur modal mempengaruhi nilai perusahaan. Pandangan tradisional diwakili oleh dua teori yaitu Trade off Theory dan Pecking Order Theory, Myers (1984). Pandangan kedua dikemukakan oleh Modigliani dan Miller yang menyatakan bahwa struktur modal tidak mempengaruhi nilai perusahaan. Myers dan Majluf (1984), menyatakan bahwa perusahaan cenderung mempergunakan internal equity terlebih dahulu, dan apabila memerlukan external financing, maka perusahaan akan mengeluarkan debt sebelum menggunakan external equity.

Dari beberapa penelitian yang dilakukan pada perusahaan-perusahaan di Indonesia ditemukan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia cenderung mengikuti pecking order theory. Santoso (2001) telah menemukan bahwa pada umumnya para manajer perusahaan di Indonesia cenderung mengikuti hirarki pendanaan (pecking order theory). Struktur modal perusahaan diprediksi juga dipengaruhi oleh faktor ekstern dan faktor intern perusahaan. Struktur kepemilikan menjadi penting dalam teori keagenan karena sebagian besar argumentasi konflik keagenan disebabkan oleh adanya pemisahan kepemilikan dan pengelolaan. Konflik keagenan tidak terjadi pada perusahaan dengan kepemilikan seratus persen oleh manajemen (Jensen dan Meckling, 1976). Struktur kepemilikan saham diprediksi berpengaruh dalam penentuan struktur modal. Semakin terkonsentrasi kepemilikan saham perusahaan cenderung akan mengurangi utang. Semakin terkonsentrasi kepemilikan saham, maka akan terjadi pengawasan yang efektif terhadap manjemen. Manajemen akan semakin berhati-hati dalam melakukan peminjaman, sebab jumlah utang yang terlalu tinggi akan menimbulkan risiko financial distress sehingga nilai perusahaan akan menurun. Jumlah utang yang melewati titik optimalnya akan membuat penghematan pajak dari penggunaan utang lebih rendah dari pada nilai sekarang dari financial distress dan agency cost (model trade off). Semakin terkonsentrasi kepemilikan saham perusahaan juga diprediksi akan menigkatkan nilai perusahaan.

Pentingnya penelitian ini dari jurnal sebelumnya penelitian ini menggunakan bantuan software Lisrel 8.54, sedangkan dalam jurnal sebelumnya menggunakan bantuan software Amos 4.0 dan juga dalam penelitian ini menambahkan dua variabel manifest yaitu DAR (Debt to Asset Ratio) dan PER (Price Earning Ratio).
Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan dan evaluasi peneliti sebelumnya maka penulis tertarik mengadakan penelitian mengenai “Pengaruh Struktur Kepemilikan Saham, Leverage, Faktor Intern Dan Faktor Ekstern Terhadap Nilai Perusahaan”.

B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut peneliti mengidentifikasi sebagai berikut :
1. Pengaruh kepemilikan saham, faktor ekstern dan faktor intern terhadap leverage.
2. Pengaruh kepemilikan saham, faktor ekstern, faktor intern dan leverage terhadap nilai perusahaan.


Pelaksanaan Monitoring Pembiayaan Murobahah di PT. BMI TBK.. Cabang Kediri..(KE-12)

Sunday, April 12, 2009

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Dalam upaya mencapai tujuan pembangunan yang dilakukan, baik kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter yang dilakukan oleh pemerintah yaitu di bidang perbankan.Bank sebagai badan usaha yang berorientasi pada pencapaian keuntungan (Profit Oriented) dan pemerintah sebagai agent of diploma yang memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang berkeinginan menghimpun sebuah usaha yang berawal dari masyarakat dan melepaskan kembali ke masyarakat yang berupa pembiayaan atau pembiayaan.

. Adapun jenis bank yang berkembang di Indonesia dewasa ini ada dua jenis bank yaitu Bank Syari’ah dan Bank Konvensional. Bank Syari’ah adalah salah satu bank umum yang berkembang di Indonesia yang ikut memberikan dukungan dalam pembangunan ekonomi di Indonesia melalui pembiayaan kepada nasabah dan memberi fasilitas jasa-jasa perbankan untuk menunjang aktifitas ekonomi rakyat. Namun, sistem yang ditawarkan kedua bank tersebut dalam prinsipnya berbeda. Bank konvensional lebih bersifat profit oriented, sedangkan bank syariah lebih bersifat kemitraan, yaitu cara-cara bagi profit dan resiko dengan tujuan mewujudkan kegiatan ekonomi yang lebih adil dan lebih transparan. Dengan berkembangnya bank syariah dewasa ini, diharapkan mampu membunuh wabah penyakit negative spirit (Keuntungan minus) dari dunia perbankan dan diharapkan menghapus sampai ke akar-akarnya.

Hal ini diperkuat oleh desakan sebagian warga muslim yang menganggap bahwa bunga bank itu riba atau masalah mutasyabihat (Masalah yang masih samar). Dari permasalahan ini timbul gagasan untuk segera mendirikan sebuah lembaga keuangan yang berbasis syariah atau bank syariah.Bank syariah adalah bank umum yang mulai dikaji oleh MUI pada tahun 1980. Akan tetapi realisasinya baru pada tahun 1992 dan bank syariah yang pertama kali lahir di Indonesia adalah bank muamalat Indonesia. Hal ini juga didukung oleh undang-undang No.10 tahun 1998 tentang diperbolehkannya beroperasinya bank syariah di Indonesia. Yang mana bank syariah beroperasi dengan menawarkan produk-produk pembiayaan murobahah atau jual beli barang dengan harga asal dan ditambah dengan margin keuntungan yang telah disepakati bersama .Pembelian ini memudahkan para nasabah tidak membayar secara kontan.Dalam pengelolaan pembiayaan pihak bank dalam pengontrolannya menggunakan rumus 5 C yaitu charakter, capital, capasitas, control dan condition sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya pembiayaan bermasalah. Antara pembiayaan dan debitur biasanya menyepakati perikatan sebagaimana sistem pengangsurannya. Apabila pembiayaan murobahah tidak menentukan tingkat suku bunga. Hal ini biasanya berakibat pada peluang terjadinya resiko pengembalian pembiayaan yang lebih besar. Untuk itu perlu strategi mengantipasinya. Salah satu alat yang tepat dan efektif dalam menangani masalah pembiayaan, yaitu melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik.

Adapun factor-faktor penyebab terjadinya pembiayaan macet antara lain:
1. Kurangnya pengawasan internal
2. kurangnya informasi calon nasabah
3. Kurangnya analisa pembiayaan
4. Tidak adanya I’tikad baik dari nasabah

Dengan adanya pengawasan yang baik dari pihak bank, maka tingkat resiko pengembalian pembiayaan atau angsuran akan lebih ringan yang disebabkan oleh hal-hal yang dikemukakan diatas. Dan apabila terdapat hal-hal yang tidak diinginkan maka setidaknya akan mampu di antisipasi pihak bank sebab masing-masing pihak akan bertanggung jawab terhadap ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama.
Dari uraian diatas penulis mengambil sebuah obyek penelitian sebagai judul skripsi yaitu Pelaksanaan Monitoring Pembiayaan Murobahah di PT. BMI TBK.. Cabang Kediri.

B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana prosedur pembiayaan murobahah di PT.BMI TBK. Cabang Kediri?
2. Bagaimana pengawasan yang dilakukan di PT.BMI TBK. Cabang Kediri untuk mengantisipasi pembiayaan macet?
3. Bagaimana tingkat pengembaliaan pembiayaan murobahah di PT.BMI TBK. Cabang Kediri?

C. TUJUAN PENELITIAN
1. Untuk mengetahui prosedur pembiayaan murobahah di PT.BMI TBK. Cabang Kediri.
2. Untuk mengetahui sistem pengawasan yang diterapkan di PT.BMI TBK. Cabang Kediri guna mengantisipasi pengembalian pembiayaan.
3. Untuk mengetahui tingkat pengembalian pembiayaan murobahah di PT.BMI TBK. Cabang Kediri.

D. KEGUNAAN PENELITIAN
Adapun kegunaan penelitian adalah sebagai berikut:
A. Bagi penulis
1. Sebagai pengalaman bagi penulis dalam mengembangkan di bidang ekonomi Islam atau bank syari’ah.
2. Untuk mengetahui sejauh mana sinkronisasi operasional pembiayaan murobhah dan kenyataan riil dilapangan. Sebagai catatan khusus bagi penulis mengenai kasus-kasus pembiayaan di BMI Cabang Kediri.

ANALISIS PERSEPSI BRAND ASSOCIATION MENURUT PELANGGAN SABUN MANDI CAIR LUK PADA PT. UNILEVER INDONESIA, Tbk =(KE-11)

Monday, April 6, 2009

BAB I
PENDAHULUAN




1.1 Latar Belakang Masalah
Peranan merek bukan lagi sekedar sebagai nama ataupun sebagai pembeda dengan produk-produk pesaing, tetapi sudah menjadi faktor penentu untuk dapat menjadi “trend setter” di bidang industri. Banyak perusahaan yang berhasil karena memiliki reputasi merek, sehingga dapat membuka distribusi di kota-kota lain bahkan negara-negara lain dengan menarik pelanggan sasaran melalui kekuatan-kekuatan merek yang mereka miliki.


Sebuah merek yang telah mencapai ekuitas tinggi merupakan asset yang berharga bagi perusahaan. Untuk itu, mempertahankan dan meningkatkan ekuitas merek bukan pekerjaan mudah, karena yang dihadapi adalah ekspektasi pelanggan. Konsumen akan merasa “familiar” dengan nama merek yang pertama masuk ke pasar, sekalipun merek-merek yang masuk belakangan berkinerja lebih baik. Ini akan mengarah kepada terciptanya kesetiaan yang lebih besar pada merek pertama dan produsen. Kesetiaan pelangaan menjadi kunci sukse tidak hanya dalam jangka pendek tetapi keunggulan bersaing yang berkelanjutan. Contohnya seperti sabun kecantikan merek Lux, yang merupakan sabun kecantikan pertama yang masuk ke pasaran di Indonesia. Sabun kecantikan merek Lux memperluas jenis produk sabun mandinya, yang tidak hanya sabun mandi yang berupa batangan padat tetapi juga berupa sabun mandi cair.
Merek perlu dipersepsikan sebagai produk yang berkualitas tinggi, sehingga konsumen dapat memahami sebuah produk hanya melalui eksistensi, fungsi, citra dan mutu. Kualitas di mata konsumen lebih bersifat subyektiif, tergantung bagaimana persepsi konsumen terhadap produk itu.

Ketika kemudian jumlah merek yang dikenal konsumen semakin banyak, maka peranan merek dapat diperluas sehingga mampu memberikan asosiasi tertentu dibenek konsumen. Seuah merek akan sering dihubungkan dengan fungsi dan citra khusus. Nilai yang didasari merek sering kali didasari pada asosiasi-asosiasi spesifik yang berkaitan dengannya. Asosiasi merek (brand association) diupayakan dengan slogan, atau posisi yang diinginkan, atau dengan strategi brand identity, yaitu menciptakan atribut yang penting sebagai bahan yang dipersepsikan konsumen. Asosiasi-asosiasi merek seperti Ronald McDonald bisa menciptakan sikap atau perasaan positif yang berkaitan dengan suatu merek.


Jadi menurut Darmadi, dkk (2001:4) brand association adalah:
Mencerminkan pencitraan suatu merek terhadap suatu kesan tertentu dalam kaitannya dengan kebiasaan, gaya hidup, manfaat, atribut produk, geografis, harga, pesaing, dan lain-lain.

Pengertian asosiasi merek yang dikemukakan oleh Aaker (1996:106) dalam buku The Power of Brand, Freddy Rangkuti (2002:43) adalah “segala hal yang berkaitan dengan ingatan mengenai merek”.

Merek berperan sebagi persepsi yang mempengaruhi keputusan membeli pelanggan. Nilai haruslah menjadi landasan strategi dan taktik, karena nilai merupakan alasan mengapa konsumen menggunakan produk dan tetap setia (loyal). Nilai suatu brand yaitu menciptakan semakin banyak komsumen yang setia, konsumen yang setia (loyal) adalah tujuan setiap pemasar. Kesetiaan pelanggan terhadap merek merupakan salah satu aset merek. Hal in sangat mahal nilainya karena untuk membangunnya banyak tantangan yang harus dihadapi serta membutuhkan waktu yang sangat lama.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertari untuk membuat skripsi dengan mengangkat judul: Analisis Persepsi Brand Association Menurut Pelanggan Sabun Mandi Cair Lux pada PT Unilever Indonesia, Tbk.

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang penelitian, maka masalah tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Apakah faktor-faktor yang mempengaruhi konsumen berkeinginan untuk membeli sabun mandi cair dalam persepsi brand association?
2. Bagaimana persepsi brand association menurut pelanggan sabun mandi cair?
3. Usaha manakah yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak dibidang industri sabun mandi cair, agar mendapatkan respon yang positif dari para konsumennya?
4. Stategi manakah yang perlu ditempuh oleah perusahaan, agar meningkatkan daya saingnya dalam situasi pasar yang semakin ketat?

1.3 Pembatasan Masalah
Sehubungan dengan banyaknya masalah yang ada dalam pemasaran yang khususnya promosi, maka dalam penelitian ini adanya pembatasan masalah yang membahas tentang bagaimana persepsi brand association menurut pelanggan sabun mandi cair Lux pada PT Unilever Indonesia, Tbk pada minimarket Indomaret di daerah Gading Raya, Jakarta Timur pada bulan Maret 2006 sampai dengan April 2006.

1.4 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dijabarkan sebelumnya, maka perlu adanya perumusan masalah yang akan menentukan arah yang tepat bagi pembahasan masalah, oleh karena itu penyusunan skripsi ini ingin mengangkat permasalahan tentang:
1. Apakah faktor-faktor yang mempengaruhi konsumen berkeinginan untuk membeli sabun mandi cair Lux dalam persepsi brand sssociation pada PT Unilever Indonesia, Tbk?
2. Bagaimana persepsi brand association menurut pelanggan sabun cair Lux pada PT Unilever Indonesia, Tbk?

1.5 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini mengacu pada perumusan masalah, yaitu:
1. Untuk mengetahui apakah faktor-faktor yang mempengaruhi konsumen untuk berkeinginan membeli sabun mandi cair Lux dalam persepsi brand association pada PT Unilever Indonesia, Tbk
2. Untuk mengetahui bagaimana persepsi brand association menurut pelanggan sabun mandi cair Lux pada PT Unilever Indonesia, Tbk

1.6 Manfaat Penulisan
Manfaat yang dapat diambil dari penelitian ini, yaitu:
1. Bagi Perusahaan
Penelitian ini dapat memberikan masukan serta bahan pertimbangan dalam kesetiaan konsumaen terhadap merek dagang yang diharapkan dapat menjadi informasi bagi perusahaan yang bersangkutan.
2. Bagi Penulis
Penulisan skripsi ini dapat berguna untuk menambah wawasan serta pengetahuan dan pengalaman dalam penelitian, juga untuk menerapkan teori-teori yang telah di dapat selama kuliah.
3. Bagi Masyarakat pada Umumnya
Penelitian ini dapat sebagai nilai tambah bagi mereka yang membacanya serta akan menambahkan wawasan mereka di bidang manajemen pemasaran pada umumnya.

TINJAUAN ATAS PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK BANDUNG TEGALLEGA (KE-10)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Negara Republik Indonesia adalah negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 yang menjunjung tinggi hak dan kewajiban setiap masyarakat. Oleh karena itu negara menempatkan perpajakan sebagai perwujudan salah satu kewajiban kenegaraan dalam rangka kegotong royongan nasional sebagai peran serta aktif masyarakat dalam membiayai pembangunan.


Pengadaan dana merupakan masalah yang penting bagi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Sumber pembiayaan pembangunan berasal dari dalam negeri dan luar negeri. Namun demikian sumber dari dalam negeri lebih diutamakan dari pada luar negeri.
Dalam peningkatan dana dalam negeri, Pajak merupakan alternatif yang sangat potensial. Masalah Perpajakan bukan hanya masalah pemerintah saja dan pihak-pihak yang terkait didalamnya akan tetapi masyarakat juga sangat mempunyai kepentingan yang sama untuk mengetahui masalah Perpajakan di Indonesia.

Saat ini di Indonesia berlaku Undang-undang Perpajakan yang baru sebagai penyempurna Undang-undang yang sebelumnya :
• Undang-undang No. 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan di sempurnakan menjadi Undang-undang No. 16 tahun 2000.
• Pajak Penghasilan (PPh) dipungut berdasarkan Undang-undang No. 10 tahun 1994 tentang perubahan atas Undang-undang No. 7 tahun 1983. Jo Undang-undang No. 17 tahun 2000
• Pajak Pertambahan Nilai barang dan jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) dipungut berdasarkan Undang-undang No.11 tahun 1994 tentang perubahan atas Undang-undang No. 8 tahun 1983. Jo Undang-undang No. 18 tahun 2000.
• Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dipungut berdasarkan Undang-undang No. 12 tahun 1994 tentang perubahan Undang-undang No. 12 tahun 1985.
• Bea Materai dipungut berdasarkan Undang-undang No. 13 tahun 1985 yang ditetapkan tanggal 27 Desember 1985.

Sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang sangat potensial, sektor Pajak merupakan pilihan yang sangat tepat, selain karena jumlahnya yang relatif stabil tetapi juga merupakan cerminan partisipasi aktif masyarakat dalam membiayai pembangunan. Untuk meningkatkan peran pajak sebagai sumber penerimaan negara, Pemerintah telah melakukan reformasi pajak “tax reform” yang mulai dicanangkan sejak tahun 1984.

Dalam rangka mengantisipasi adanya perubahan dan tantangan yang timbul dimasa yang akan datang, pemerintah melakukan penyempurnaan kembali terhadap “tax reform” menjadi Undang-undang yang diberlakukan sejak tahun 1995. Perubahan Undang-undang yang baru khususnya Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), diharapkan lebih memberikan kepastian hukum melalui perluasan basis pajak dan penyederhanaan sistem perpajakan. Oleh karena itu, pajak merupakan sumber penerimaan yang sangat penting dalam rangka menuju pembiayaan pembangunan yang mandiri. Sehingga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan bangsa Indonesia dari sumber dana yang berasal dari pinjaman luar negeri.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tercipta karena digunakannya faktor-faktor produksi pada setiap jalur perusahaan dalam menghasilkan, menyalurkan dan memperdagangkan barang atau dalam memberikan jasa.

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku atas penyerahan barang kena pajak maupun jasa kena pajak adalah tarif tunggal sehingga mudah dalam pelaksanaannya tidak ada penggolongan dengan tarif yang berbeda.

Pembukuan yang benar dan lengkap merupakan syarat mutlak pelaksanaan sistem perpajakan di Indonesia yang berdasarkan “Self assessment” yakni pemerintah memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung sendiri besarnya Pajak Pertambahan Nilai terhutangnya, menyetorkannya ke Bank persepsi dan kemudian melaporkan secara teratur ke Kantor Pelayanan Pajak dalam bentuk Surat Pemberitahuan (SPT).

Dari uraian tersebut diatas, penulis menyadari betapa pentingnya pemahaman atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), untuk itu penulis tertarik untuk mengambil judul:
“ TINJAUAN ATAS PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) DI KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) BANDUNG TEGALLEGA “.

1.2 Identifikasi Masalah
Masalah adalah suatu penyimpangan dari ketidak seimbangan antara apa yang diinginkan dan yang seharusnya terjadi dengan yang sebenarnya terjadi.
Dalam penyusunan laporan Tugas Akhir ini, maka penulis mencoba mengidentifikasi masalah yang terjadi pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Tegallega adalah sebagai berikut :
1. Target dan realisasi dari penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Tegallega.
2. Hambatan-hambatan tercapainya realisasi dari target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Tegallega.
3. Upaya-upaya peningkatan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Tegallega.

1.3 Pembatasan Masalah
Mengingat keterbatasan waktu yang ada dalam laporan tugas akhir ini maka penulis membatasi masalah pada penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Tegallega.

1.4 Maksud dan Tujuan Penelitian
Berdasarkan identifikasi masalah diatas maka, maksud dari penelitian dilakukan adalah:
• Untuk mendapatkan data-data yang objektif dan mengkaji mengenai penerimaan atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Tegallega.
• Untuk mengumpulkan data dan informasi yang di perlukan guna mendapatkan penyelesaian dari masalah penerimaan atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Tegallega.

Tujuan dari penelitian ini dilakukan adalah :
1. Sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam dalam rangka penulisan laporan Tugas akhir.
2. Mengetahui tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap Undang-undang perpajakan.
3. Menambah keahlian di bidang perpajakan khususnya yang berkaitan dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

1.5 Manfaat Penelitian
a. Manfaat Praktis
Bagi penulis, merupakan tambahan pengetahuan mengenai segala aktivitas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Tegallega khususnya yang berkaitan dengan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta merupakan syarat untuk menempuh ujian Diploma pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi STAN-IM Bandung.
Bagi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Tegallega dimana penulis melakukan penelitian, diharapkan dapat dijadikan sebagai masukan dalam merumuskan kebijakan serta tindakan-tindakan selanjutnya yang berhubungan dengan Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Bagi pihak lain, diharapkan menjadi tambahan bahan bacaan dan dapat di gunakan sebagai bahan masukan atau media informasi bagi mereka yang memerlukannya.

b. Manfaat Teoritis
Dapat melakukan perbandingan antara teori yang penulis peroleh dari buku maupun dari perkuliahan dengan aplikasinya pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Tegallega tempat penulis melakukan penelitian.

Analisis Network Planning Dengan CPM (Critical Path Methode) Dlm Rangka Efisiensi Waktu Dan Biaya Proyek Pembangunan Jalan Segitiga Ujung Batu (KE-09)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dampak krisis moneter sampai pada saat ini masih sangat dirasakan oleh bangsa Indonesia. Berbagai permasalahan yang semakin kompleks menjadikan perekonomian di Indonesia menjadi semakin tidak stabil. Hal ini mendorong setiap perusahaan untuk dapat lebih meningkatkan potensi sumberdaya-sumberdaya yang dimiliki dengan dilengkapi teknologi yang ada, agar perusahaan bisa bertahan dalam persaingan, baik secara regional, nasional, maupun global.

Perusahaan yang tidak mampu bersaing akan mengalami kekalahan atau kemerosotan, bahkan banyak diantara perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia mengalami gulung tikar. Hal ini disebabkan karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak mampu bersaing dalam berbagai hal, yang diantaranya bersaing dalam waktu dan biaya produksi. Dalam kaitannya dengan waktu dan biaya produksi, perusahaan harus bisa seefisien mungkin dalam penggunaan waktu di setiap kegiatan atau aktivitas, sehingga biaya dapat diminimalkan dari rencana semula.

Proyek merupakan kegiatan sementara yang berlangsung dalam jangka waktu terbatas, dengan alokasi sumberdaya tertentu dan bertujuan untuk melaksanakan tugas yang sasarannya telah digariskan dengan jelas. Kegiatan proyek dalam proses mencapai hasil akhirnya dibatasi oleh waktu dan biaya. Berbeda dengan kegiatan operasional, proyek sifatnya dinamis, tidak rutin, multi kegiatan dengan intensitas yang berubah-ubah, serta memiliki siklus yang pendek. Pelaksanaan proyek dalam organisasi pada umumnya dilakukan untuk mencapai tujuan khusus, aktivitasnya ditentukan dengan jelas kapan dimulai dan kapan berakhir, serta adanya pembatasan dana untuk menjalankan aktivitas proyek tersebut.

Manajemen proyek adalah perencanaan, pengkoordinasian, dan pengawasan secara teliti menyangkut berbagai macam kegiatan. Manajemen proyek merupakan suatu cabang khusus dalam manajemen. Bidang ini tumbuh dan berkembang karena adanya kebutuhan dalam dunia industri modern untuk mengkoordinasi dan mengendalikan berbagai kegiatan yang kian kompleks. Dalam hal ini manajemen proyek bukanlah satu-satunya contoh ketrampilan yang diciptakan untuk menghadapi tantangan yang diakibatkan oleh perkembangan kegiatan industri. Cara mempertahankan kelangsungan hidup dengan melakukan spesialisasi sesungguhnya bukanlah suatu cara yang khas dalam dunia industri.

Manajemen proyek mempunyai tahapan-tahapan yaitu perencanaan, penjadualan, dan pengawasan. Manajemen proyek tidak dapat melaksanakan kegiatan proyek sebelum diadakannya perundingan atau kontrak kerja yang merupakan kegiatan yang terjadi diantara pemberi perintah dan pelaksana proyek sehingga ada kesepakatan antara dua belah pihak. Dengan adanya kontrak kerja maka pelaksanaan proyek dapat segera dilaksanakan. Tujuan manajemen proyek adalah melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan waktu dan biaya yang telah ditetapkan agar penyelesaian proyek tepat sasaran. Untuk keperluan ini, manajemen proyek dapat menerapkan analisis Network. Analisis Network dapat membantu dalam menyusun perencanaan penyelesaian proyek dengan waktu dan biaya yang paling efisien. Disamping itu, Network dengan metode Critical Path Methode (CPM) dan Program Evaluation Review and Technique (PERT) juga dapat dipergunakan sebagai alat pengawasan yang cukup baik untuk penyelesaian proyek.
CPM adalah metode yang berorientasi pada waktu yang mengarah pada penentuan jadwal dan estimasi waktunya bersifat diterministik/pasti. Sedangkan PERT adalah metode yang berorientasi pada waktu yang mengarah pada penentuan jadwal dan waktunya bersifat probabilistik/kemungkinan. Dalam penelitian ini digunakan metode CPM. Alat ini diharapkan dapat dipakai untuk mengontrol koordinasi berbagai kegiatan dalam suatu pekerjaan sehingga proyek dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang tepat juga dapat membantu perusahaan dalam mengadakan perencanaan dan pengendalian proyek dengan waktu dan biaya yang lebih efisien.

CV. Kenari Bangkit merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa kontraktor. Dalam menjalankan usahanya, CV. Kenari Bangkit belum menggunakan metode diagram network dalam merencanakan waktu dan biaya yang dibutuhkan. Selama ini perusahaan dalam menentukan waktu dan biaya yang dibutuhkan hanya berdasarkan pengalaman. Perusahaan seringkali mendapatkan masalah dalam waktu penyelesaian proyek karena waktu penyelesaian tidak sesuai dengan waktu yang telah disepakati sebelumnya. Hal ini akan berdampak buruk bagi perusahaan, diantaranya memperburuk image perusahaan yang terkesan tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai kontrak yang telah disepakati. Selain itu perusahaan akan mengeluarkan biaya yang lebih banyak dengan tidak tepatnya waktu penyelesaian proyek.

Berdasarkan latar belakang masalah maka perlu dilakukan penelitian dengan judul " Analisis Network Planning Dengan CPM (Critical Path Methode) Dalam Rangka Efisiensi Waktu Dan Biaya Proyek Pembangunan Jalan Segitiga Ujung Batu (Studi Kasus Pada CV. Kenari Bangkit Jepara)”.

1.2 Perumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah "Bagaimana Menetapkan Waktu dan Biaya Proyek Pembangunan Jalan Segitiga Ujung Batu yang Efisien Dengan Network Planning Menggunakan CPM (Critical Path Methode) ?

1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menetapkan waktu dan biaya proyek pembangunan jalan segitiga ujung batu yang efisien dengan Network Planning menggunakan CPM (Critical Path Methode).



1.3.2 Manfaat Penelitian
a. Bagi perusahaan hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan masukan bagi perusahaan dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan kebijaksanaan pelaksanaan proyek.
b. Bagi pihak lain hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan acuan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan khususnya dalam ilmu manajemen operasional dan dapat digunakan sebagai bahan kajian untuk penelitian yang akan datang.


ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TABUNGAN DAN INVESTASI SWASTA DI INDONESIA PERIODE 1984-2003 (KE-08)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam perekonomian suatu negara, tabungan dan investasi merupakan indikator yang dapat menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi. Pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang (developing countries) termasuk didalamnya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, memiliki dana yang cukup besar. Tetapi di sisi lain, usaha pengerahan sumber dana dalam negeri untuk membiayai pembangunan menghadapi kendala dalam pembentukan modal baik yang bersumber dari penerimaan pemerintah yaitu ekspor barang dan jasa ke luar negeri, ataupun penerimaan pemerintah melalui instrumen pajak


Krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997 yang kemudian menjadi krisis multidimensi berdampak kondisi Indonesia secara umum tidak hanya terhadap sektor ekonomi saja. Nilai tukar rupiah yang terdepresiasi sangat tajam, inflasi yang tinggi, menurunnya kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia, merupakan beberapa akibat dari krisis ekonomi tersebut. Lambat laun, dengan beberapa kali perubahan struktur politik dan penerapan kebijakan-kebijakan oleh pemerintah, kondisi Indonesia menunjukan perubahan yang lebih baik dan kondisi perekonomian yang stabil.

Di Indonesia, untuk membiayai pembangunan nasional yang mencakup investasi domestik, sumber dananya dapat bersumber dari tabungan nasional dan pinjaman luar negeri. Namun, karena terbatasnya jumlah dana serta pinjaman yang diperoleh dari luar negeri, maka diperlukan tabungan nasional yang lebih tinggi sebagai sumber dana yang utama.

Perlunya tabungan nasional ini dibuktikan dengan adanya saving-investment gap yang semakin melebar dari tahun ke tahun yang menandakan bahwa pertumbuhan investasi domestik melebihi kemampuan dalam mengakumulasi tabungan nasional. Secara umum, usaha pengerahan modal dari masyarakat dapat berupa pengerahan modal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Pengklasifikasian ini didasarkan pada sumber modal yang dapat digunakan dalam pembangunan. Pengerahan modal yang bersumber dari dalam negeri berasal dari 3 sumber utama , yaitu : pertama, tabungan sukarela masyarakat. Kedua, tabungan pemerintah, dan ketiga tabungan paksa (forced saving or involuntary saving). Sedangkan modal yang berasal dari luar negeri yaitu melalui pinjaman resmi pemerinyah kepada lembaga-lembaga keuangan internasional seperti International Monetary Fund (IMF), Asian Development Bank (ADB), World Bank, maupun pinjaman resmi bilateral dan multilateral, juga melalui foreign direct investment (FDI).

Hollis Chenery dan beberapa penulis lainnya telah mengenalkan pendekatan ‘dua-jurang’ pada pembangunan ekonomi. Dasar pemikirannya, ‘jurang tabungan’ dan ‘jurang devisa’ merupakan dua kendala yang terpisah dan berdiri sendiri pada pencapaian target tingkat pertumbuhan di negara kurang maju. Chenery melihat bantuan luar negeri sebagai suatu cara untuk menutup kedua jurang tersebut dalam rangka mencapai laju pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan . Sumitro (1994:44) menjelaskan bahwa kekurangan didalam perimbangan antara tabungan nasional dan investasi harus ditutup dengan pemasukan modal dari luar yang berasal dari tabungan oleh kalangan luar negeri.

Pada negara berkembang dan miskin, kondisi yang paling menonjol adalah belum terciptanya kondisi yang mendorong pada iklim dimana kegairahan untuk menabung dan penanaman modal menunjukan tingkat yang menggembirakan. Sistem produksi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat masih menggunakan pola tradisional. Masih terbatasnya sektor modern dan belum berfungsinya secara efektif dan efisien institusi-institusi keuangan yang disebabkan oleh pola pikir masyarakat yang masih tradisional menyebabkan pengerahan dana dari masyarakat mengalami kesulitan.
Dengan latar belakang ditetapkannya Paket Kebijakan Oktober 1988 atau yang lebih dikenal dengan “PAKTO 88”, yang pokok-pokok kebijakannya berisi antara lain untuk mengerahkan dana dari masyarakat dengan cara memudahkan pembukaan kantor cabang baru, pendirian bank swasta baru, keleluasaan penyelenggaraan tabungan, dan perluasan kantor cabang bank. Setelah adanya “PAKTO 88” ini, semakin mudahlah bank didirikan dan semakin bervariasi juga bentuk-bentuk tabungan yang ditawarkan oleh bank-bank yang sudah terbentuk baik swasta maupun pemerintah. Semenjak saat itu, tabungan nasional mulai meningkat drastis. Dalam tahun-tahun sebelumnya tampak adanya kecenderungan persaingan antar berbagai negara untuk memperbesar arus investasi baik asing maupun domestik. Persaingan terutama terjadi karena kebutuhan dana yang sangat besar dan mendesak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi terutama di negara-negara berkembang.

Indonesia terbuka secara resmi dan efektif terhadap penanaman modal sejak tahun 1967 ketika pemerintah orde baru memberlakukan undang-undang Penanaman Modal Asing yang diikuti dengan undang-undang Penanaman Modal Dalam Negeri tahun 1968. Selanjutnya, Indonesia mengalami periode pasang surut dalam penerimaan arus modal investasi, kebijakan devaluasi rupiah tahun 1983 mempengaruhi tingkat pertumbuhan investasi secara total maupun sektoral. Tahun 1991 ketika terjadi gebrakan Sumarlin II (tight money policy) yaitu kebijakan yang dimaksudkan untuk mengontrol tingkat inflasi, menjaga defisit neraca transaksi berjalan agar tidak melebihi batas yang masih bisa diterima, mengawasi uang luar negeri, serta menjaga performance Indonesia dimata investor. Gebrakan ini secara tidak langsung menurunkan investasi.
Sukses tidaknya suatu negara dalam menarik arus dana investasi tidak terlepas dari berbagai faktor ekonomi dan non ekonomi. Pada dasarnya pemberian fasilitas yang sifatnya mendorong investor untuk berinvestasi seperti pembebasan pajak (tax holiday) dan kemudahan untuk mengakses bahan baku akan sangat efektif bila didukung oleh :
- Negara tujuan investasi memiliki keunggulan komparatif ekonomi yang berkaitan dengan faktor-faktor produksi seperti sumber daya alam dan sumber daya manusia yang terampil dan murah.
- Nilai tukar yang relatif stabil, terutama untuk investor yang berorientasi pasar luar negeri
- Peraturan devisa di negara bersangkutan tidak menghalangi penanam modal untuk memindahkan kekayaan dan keuntungannya ke luar negeri.
- Iklim politik dan keamanan negara cukup menjamin ketentraman hidup dan keamanan usaha serta kekayaan investor.
- Iklim usaha yang menunjang dan mendorong penanaman modal.
- Infrastruktur yang menunjang dan memadai.
Investasi memegang peranan penting dalam meningkatkan pembangunan nasional dan sebagai salah satu komponen yang berhubungan positif dengan pertumbuhan ekonomi.
Dari paparan latar belakang diatas dan berdasarkan fenomena yang terjadi di Indonesia, maka penulis berkeinginan untuk melakukan penelitian dengan judul :
“ Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tabungan
dan Investasi Swasta di Indonesia Periode 1984-2003”.

1.2 Identifikasi Masalah
Penelitian ini akan membatasi permasalahan sesuai dengan paparan diatas, yaitu:
1. Bagaimanakah pengaruh dari faktor-faktor yang mempengaruhi tabungan swasta pada kerangka waktu jangka pendek dan jangka panjang di Indonesia periode 1984-2003?
2. Bagaimanakah pengaruh dari faktor-faktor yang mempengaruhi investasi swasta pada kerangka waktu jangka pendek dan jangka panjang di Indonesia periode 1984-2003?
3. Bagaimana pengaruh dari krisis ekonomi tahun 1997 terhadap tingkat tabungan dan investasi swasta di Indonesia periode 1984-2003?

1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan :
1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh dari faktor-faktor yang mempengaruhi tabungan swasta pada kerangka waktu jangka pendek dan jangka panjang di Indonesia periode 1984-2003.
2. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh dari faktor-faktor yang mempengaruhi investasi swasta pada kerangka waktu jangka pendek dan jangka panjang di Indonesia periode 1984-2003.
3. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh dari krisis ekonomi terhadap tabungan dan investasi swasta di Indonesia periode 1984-2003.

1.4 Kegunaan Penelitian
Selanjutnya hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan dengan masalah tersebut di atas. Bagi ilmu pengetahuan, penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan literatur dan referensi untuk pengembangan selanjutnya dalam cabang ilmu ekonomi makro.

Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner