Showing posts with label Manajemen SDM. Show all posts
Showing posts with label Manajemen SDM. Show all posts

PENGARUH LABELISASI HALAL TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN PRODUK MAKANAN DALAM KEMASAN PADA MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS PADJAJDARAN (172)

Friday, November 13, 2009

Komunitas Muslim di seluruh dunia telah membentuk segmen pasar yang potensial dikarenakan pola khusus mereka dalam mengkonsumsi suatu produk. Pola konsumsi ini diatur dalam ajaran Islam yang disebut dengan Syariat. Dalam ajaran Syariat, tidak diperkenankan bagi kaum muslim untuk mengkonsumsi produk-produk tertentu karena substansi yang dikandungnya atau proses yang menyertainya tidak sesuai dengan ajaran Syariat tersebut. Dengan adanya aturan yang tegas ini maka para pemasar memiliki sekaligus barrier dan kesempatan untuk mengincar pasar khusus kaum Muslimin.


Ajaran tegas Syariat Islam untuk menghindari hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT dan melaksanakan apa saja yang diperintahkan membuat konsumen Muslim bukanlah konsumen yang permissive dalam pola konsumsinya. Mereka dibatasi oleh ke-Halalan dan ke-Haraman yang dimuat dalam nash Al Qur’an dan Al Hadist yang menjadi panduan utama bagi mereka.
Populasi yang demikian besar dari kaum Muslimin membuat kaum Muslimin menjadi pasar yang demikian potensial untuk dimasuki. Untuk negara sekelas Amerika Serikat yang notabene jumlah kaum Muslimin disana adalah minoritas, namun diperkirakan ada sekitar empat sampai sembilan juta orang yang memeluk agama Islam (www.yahoo.com:2002) yang pola belanja dan konsumsi produk mereka sejalan dengan ajaran agama Islam atau ingin menyesuaikan pola konsumsinya dengan ajaran agamanya.
Untuk indonesia sendiri, dengan populasi kaum Muslimin yang mencapai bilangan 90% dari jumlah total warga negara, maka dengan sendirinya pasar Indonesia merupakan pasar konsumen Muslim yang demikian besar.
Pemahaman yang semakin baik tentang agama makin membuat konsumen Muslim menjadi semakin selektif dalam pemilihan produk yang dikonsumsi. Khusus di Indonesia, konsumen Muslim dilindungi oleh lembaga yang secara khusus bertugas untuk mengaudit produk-produk yang dikonsumsi oleh konsumen Muslim di Indonesia. Lembaga ini adalah Lembaga Pengawasan dan Peredaran Obat dan Makanan – Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI). Lembaga ini mengawasi produk yang beredar di masyarakat dengan cara memberikan sertifikat halal sehingga produk yang telah memiliki sertifikat halal tersebut dapat memberi label halal pada produknya. Artinya produk tersebut secara proses dan kandungannya telah lulus diperiksa dan terbebas dari unsur-unsur yang dilarang oleh ajaran agama Islam, atau produk tersebut telah menjadi kategori produk halal dan tidak mengandung unsur haram dan dapat dikonsumsi secara aman oleh konsumen Muslim.
Produk-produk yang mendapat pertimbangan utama dalam proses pemilihannya berdasarkan ketentuan Syariat yang menjadi tolok ukur untuk konsumen Muslim adalah produk-produk makanan dan minuman. Ketidakinginan masyarakat Muslim untuk mengkonsumsi produk-produk haram akan meningkatkan keterlibatan yang lebih tinggi dalam proses pemilihan produk (high involvement). Dengan begitu akan ada produk yang pilih untuk dikonsumsi dan produk yang disisihkan akibat adanya proses pemilihan tersebut. Proses pemilihannya sendiri akan menjadikan kehalalan sebagai parameter utamanya. Ketentuan ini membuat keterbatasan pada produk-produk makanan untuk memasuki pasar umat Muslim. Konsumen Muslim sendiri juga bukan tanpa kesulitan untuk memilah produk-produk yang mereka konsumsi menjadi produk dalam kategori halal dan haram. Tentunya untuk memeriksakan sendiri kondisi kehalalan suatu produk adalah kurang memungkinkan. Hal ini berkaitan dengan masalah teknis dalam memeriksa kehalalan suatu produk, seperti uji kimia, pengamatan proses serta pemeriksaan kandungan produk.

Adanya LPPOM-MUI dapat membantu masyarakat memudahkan proses pemeriksaan kehalalan suatu produk. Dengan mendaftarkan produk untuk diaudit keabsahan halal-nya oleh LPPOM-MUI sehingga produknya bisa mencantukan label halal dan hal itu berarti produk tersebut telah halal untuk dikonsumsi ummat Muslim dan hilanglah barrier nilai yang membatasi produk dengan konsumen Muslim. Hal ini berarti peluang pasar yang sangat besar dapat terbuka.
Dengan adanya label halal ini konsumen muslim dapat memastikan produk mana saja yang boleh mereka konsumsi, yaitu produk yang memiliki dan mencantumkan label halal pada kemasannya. Secara teori maka, untuk para pemeluk agama Islam yang taat,pilihan produk makanan yang mereka pilih adalah makanan halal yang diwakili dengan label halal.

Seiring dengan pesatnya perkembangan media dewasa ini, arus informasi yang dapat diperoleh konsumen akan semakin banyak dan turut pula mempengaruhi pola konsumsi mereka. Labelisasi halal yang secara prinsip adalah label yang menginformasikan kepada pengguna produk yang berlabel tersebut, bahwa produknya benar-benar halal dan nutrisi-nutrisi yang dikandungnya tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan secara syariah sehingga produk tersebut boleh dikonsumsi. Dengan demikian produk-produk yang tidak mencantukam label halal pada kemasannya dianggap belum mendapat persetujuan lembaga berwenang (LPPOM-MUI) untuk diklasifikasikan kedalam daftar produk halal atau dianggap masih diragukan kehalalannya. Ketidakadaan label itu akan membuat konsumen Muslim berhati-hati dalam memutuskan untuk mengkonsumsi atau tidak produk-produk tanpa label halal tersebut.

Label halal yang ada pada kemasan produk yang beredar di Indonesia adalah sebuah logo yang tersusun dari huruf-huruf Arab yang membentuk kata halal dalam sebuah lingkaran. Peraturan pelabelan yang dikeluarkan Dirjen POM (Direktorat Jendral Pengawasan Obat dan Makanan) Departemen Kesehatan Republik Indonesia, mewajibkan para produsen-produsen produk makanan untuk mencantumkan label tambahan yang memuat informasi tentang kandungan (ingredient) dari produk makanan tersebut. Dengan begitu konsumen dapat memperoleh sedikit informasi yang dapat membantu mereka untuk menentukan sendiri kehalalan suatu produk. Kondisi masyarakat Muslim yang menjadi konsumen dari produk-produk makanan yang beredar dipasar, namun mereka tidak mengetahui apa yang sebenarnya mereka konsumsi selama ini. Sebagai orang Islam yang memiliki aturan yang sangat jelas tentang halal dan haram, seharusnya konsumen Muslim terlindungi dari produk-produk yang tidak halal atau tidak jelas kehalalannya (syubhat). LPOM MUI memberikan sertifikasi halal pada produk-produk yang lolos audit sehingga produk tersebut dapat dipasang label halal pada kemasannya dengan demikian masyarakat dapat mengkonsumsi produk tersebut dengan aman.

Kenyataan yang berlaku pada saat ini adalah bahwa LPPOM-MUI memberikan sertifikat halal kepada produsen-produsen obat dan makanan yang secara sukarela mendaftarkan produknya untuk diaudit LPPOM-MUI. Dengan begitu produk yang beredar dikalangan konsumen Muslim bukanlah produk-produk yang secara keseluruhan memiliki label halal yang dicantumkan pada kemasannya. Artinya masih banyak produk-produk yang beredar dimasyarakat belum memiliki sertifikat halal yang diwakili dengan label halal yang ada pada kemasan produknya. Dengan demikian konsumen Muslim akan dihadapkan pada produk-produk halal yang diwakili dengan label halal yang ada kemasannya dan produk yang tidak memiliki label halal pada kemasannya sehingga diragukan kehalalan produk tersebut. Maka keputusan untuk membeli produk-produk yang berlabel halal atau tidak akan ada sepenuhnya di tangan konsumen sendiri.

FE Unpad yang juga sebagian besar mahasiswanya beragama Islam dapat menjadi perwakilan dari komunitas Muslim yang menjadi konsumen produk tersebut. Mahasiswa adalah komunitas kritis yang bila ditinjau dari sisi informasi yang mereka peroleh dan kemampuan mereka untuk mencerna informasi adalah komunitas yang bisa memilah-milah produk-produk yang mereka konsumsi berdasarkan informasi yang mereka peroleh.

Agar dapat memperoleh informasi yang lebih jelas serta disertai bukti ilmiah mengenai bagaimana pengaruh label halal terhadap keputusan pembelian konsumen terhadap suatu produk tertentu, perlu dilakukan suatu penelitian ilmiah. Untuk itu penulis akan melakukan penelitian dengan menjadikan mahasiswa FE Unpad bandung sebagai studied population. Penulis memberikan batasan bahwa produk makanan dalam kemasan yang dimaksud adalah produk-produk seperti coklat, susu, mie instan, snack, dan produk-produk makanan lainya yang diproduksi dengan mengunakan kemasan dan menyertakan label halal didalam kemasannya.
Penulis memberikan judul pada penelitian ini adalah “Pengaruh Labelisasi Halal terhadap Keputusan Pembelian Produk Makanan dalam Kemasan Pada Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran

PENGARUH KUALITAS PRODUK simPATI EKSTRA TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN PT.TELKOMSEL..(171)

Dasawarsa terakhir ini, pertelekomunikasian di Indonesia dimarakkan oleh hadirnya telepon genggam atau selular digital GSM (Global System for Mobile communications.) Sebelum GSM, di Indonesia telah ada 2 jenis telepon selular analog, yaitu AMPS (Advances Mobile Phone System) dan NMT (Nordic Mobile Telephone). Jenis telepon selular digital lainnya yang akan segera dioperasikan di Indonesia adalah DAMPS (Digital AMPS). Pada perkembangannya GSM tersebut mendominasi telekomunikasi selular di Indonesia telah dan mengalami beberapa kali pertukaran generasi. Dari generasi I sampai saat ini telah masuk ke generasi ke III.


Perkembangan lain yang paling mengesankan dibidang telekomunikasi akhir-akhir ini selain telepon selular, ialah internet dan serat optik. Teknologi elektronika dan perangkat telekomunikasi yang berkembang berkesinambungan membuat perangkat komunikasi semakin kecil, semakin canggih dan semakin murah. Bila selama seratus tahun lebih, peranan telekomunikasi konvensional adalah untuk menciptakan - hubungan antara dua tempat - anytime; komunikasi wireless dan selular membuat hubungan menjadi anywhere karena hampir tidak ada tempat didunia yang tidak dapat dijangkau; dan internet mengisinya dengan anything karena seluruh informasi apapun dapat dikirimkan, baik informasi tersebut berupa data, suara, gambar maupun film bergerak. Dan yang lebih penting lagi saat ini semuanya sudah dapat dilakukan dengan harga yang terjangkau. Dengan penetrasi jaringan dibawah 30%, Indonesia memang masih menjadi pasar yang sangat potensial.

Telekomunikasi selama ini merupakan pelayanan yang dilakukan secara eksklusif oleh pemerintah melalui BUMN PT Telkom dan PT Indosat. Dikatakan eksklusif karena pada dasarnya kedua BUMN tersebut memegang monopoli dalam penyelenggaraan pembangunan sampai pengoperasian sarana telekomunikasi. Monopoli dalam bidang telekomunikasi hampir selalu dianggap sebagai monopoli secara alamiah. Monopoli tersebut selalu dilindungi oleh pemerintah dengan berbagai dalih dan peraturan untuk mencegah persaingan. Sejak awal tahun 1990an, swasta diijinkan untuk ikut menyelenggarakan pembangunan dan pengoperasian fasilitas telekomunikasi dengan bekerjasama - untuk dan atas nama - BUMN tersebut.

Undang-Undang Telekomunikasi UU no 36/99, mencabut monopoli Badan Penyelenggara Telekomunikasi sekaligus membuka peluang penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi oleh swasta dan koperasi, mulai tahun 2000, dan swasta dijinkan untuk menyelenggarakan jaringan dan jasa telekomunikasi tanpa harus bekerja-sama dengan kedua BUMN tersebut.

Kini Indonesia memiliki tak kurang dari 11 operator selular, yakni Telkomsel, Indosat, XL, Three dan lainnya. Persaingan antar operator pun cukup ketat, karena semua operator berusaha dalam meraih pasar dan meraup keuntungan dari para pelanggannya. Banyak yang layanan jasa ditawarkan oleh operator selular. Dari tarif hemat antar sesama pengguna, diskon pemakaian pada jam tertentu sampai bonus pulsa dan sms, namun pada saat ini pelanggan sudah mulai kritis dalam memilih produk yang akan digunakannya. Sesuai kebutuhan dan fasilitas yang ditawarkan, pelanggan akan memilih dari produk beberapa operator tersebut. Persaingan untuk mendapatkan pelanggan yang lebih banyak dengan mutu layanan yang lebih menarik akan diteliti disini.

Analisis Strategi Bisnis Pada PT. XXXX XXXXXX..(170)

Tuesday, October 20, 2009

Dalam menyambut era Globalisasi sekarang ini, sebuah perusahaan harus mampu untuk mengikuti perubahan yang terjadi baik di dalam maupun di luar perusahaan. Tentunya untuk mengikuti perubahan – perubahan yang terjadi tersebut sangatlah tidak mudah. Perusahaan yang cenderung berpikiran tradisional dan tidak mengharapkan adanya perubahan, tentunya akan menemui banyak kesulitan dalam menghadapi operasinya


Setiap perusahaan tentunya memiliki strategi masing – masing dalam berbisnis. Permasalahannya adalah tepatkah strategi itu dipergunakan oleh perusahaan tersebut. Karena bila ternyata strategi yang diterapkan oleh perusahaan tersebut tidak sesuai dengan keadaannya, maka strategi tersebut akan mengakibatkan kegagalan bagi perusahaan tersebut.
Berbagai cara dapat dilakukan dalam rangka mencapai keberhasilan dan kesuksesan suatu perusahaan. Strategi yang diterapkan perusahaan untuk tiap – tiap bidang di dalamnya pun berbeda – beda, mulai dari bagian produksi, distribusi, penjualan, maupun promosinya. Target perusahaan yang akan dicapai oleh suatu perusahaan tentunya harus didukung dengan adanya suatu strategi yang tepat agar perusahaan dapat mengalami peningkatan kualitas usahanya.
Strategi perusahaan dalam meningkatkan penjualannya dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan peningkatan promosi, yang tentunya akan mengakibatkan peningkatan biaya. Tentunya cara – cara seperti ini diharapkan dapat mempengaruhi tingkat penjualan secara signifikan.
Agar lebih mengerti dengan jelas mengenai strategi – strategi berbisnis suatu perusahaan maka dengan ini penulis melakukan studi penelitian terhadap PT. XXXX XXXXX, suatu perusahaan yang begerak dalam bidang usaha penjualan sepatu dan sandal. Perusahaan ini terus menerus melakukan perluasan usahanya dengan mendirikan Boutique – Boutique baru, mengingat semakin ketatnya persaingan didalam industri sepatu.
Strategi yang akan dibahas adalah tentang perkembangan daripada perusahaan itu sendiri dan keluaran yang dihasilkan. Hal ini tergantung tentunya pada faktor – faktor internal dan eksternal perusahaan. Faktor internal perusahaan adalah kekuatan dan kelemahan perusahaan, sedangkan faktor eksternal perusahaan adalah peluang dan ancaman yang akan dihadapi oleh perusahaan.
Tiap – tiap perusahaan tentunya memiliki faktor internal dan eksternal yang berbeda, oleh karena itu tentunya strategi yang dipergunakan tentunya akan berbeda – beda pula, belum tentu strategi yang dipergunakan oleh suatu perusahaan dapat dipergunakan oleh perusahaan lain. Oleh karena itu sangatlah perlu bagi kita untuk mempelajari strategi bisnis dasar agar kita dapat mengetahui penerapan strategi yang tepat bagi suatu perusahaan.
Dengan mempelajari kekuatan dan kelemahan suatu perusahaan maka kita dapat memperbaiki kelemahan dan meningkatkan kekuatan perusahaan, serta dengan mempelajari peluang dan ancaman maka kita dapat mengetahui peluang apa yang dapat dipergunakan perusahaan dalam meningkatkan labanya, serta dapat mengurangi ancaman dari luar perusahaan yang akan menganggu kinerja perusahaan.
Penulisan skripsi ini didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan untuk mengenali, menganalisis, dan memahami implikasi dari penerapan suatu strategi bisnis tertentu. PT. XXXX XXXXX adalah perusahaan yang melakukan penjualan produk – produk sepatu dan sandal, penelitian yang dilakukan pada perusahaan ini akan menghasilkan data yang akan diolah sehingga menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi penulis, pembaca, dan juga bagi perusahaan itu sendiri. Adanya perubahan harga BBM, munculnya pesaing – pesaing usaha yang baru mengharuskan suatu perusahaan untuk bertindak antisipatif atau bila perlu menerapkan strategi perusahaan yang baru.
Untuk menganalisa strategi yang diterapkan oleh PT. XXXX XXXXX dalam menjalankan bisnisnya, maka penulis mengambil topik ” Analisis Strategi Bisnis Pada PT. XXXX XXXXX.”

HUBUNGAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KARYAWAN TERHADAP PENINGKATAN KINERJA KARYAWAN PADA PT SUMATERA PRIMA FIBREBOARD INDERALAYA OGAN ILIR (MS-22)

Monday, October 19, 2009

Salah satu kegiatan yang dilakukan dalam manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), adalah mendapatkan orang-orang untuk mengisi organisasi. Biasanya yang menangani masalah ini dikoordinir oleh Departemen SDM dan melibatkan bagian-bagian lain yang terkait (pada organisasi yang besar). Pada organisasi yang kecil pemimpin dapat secara langsung melakukannya sendiri tanpa bantuan orang lain atau para ahli.


Namun pada keduanya ada satu langkah penting yang harus dilakukan sebelum melakukan penarikan tenaga kerja (recruitment), yaitu menentukan jenis atau kualitas pegawai yang diinginkan untuk mengisi jabatan tersebut dan rincian mengenai jumlah atau kuantitas yang nanti akan menempati jabatan tersebut. Dengan demikian fungsi atau kegiatan pertama dalam manajemen SDM adalah mendapatkan orang yang tepat, baik secara kualitas maupun kuantitasnya. Setelah itu dilanjutkan pada penarikan tenaga kerja, seleksi penempatan, orientasi, promosi dan pemindahan atau mutasi.
Menurut (B Flippo, 1999, hal 31) metode yang paling sering digunakan dalam penentuan jenis atau kualitas tenaga kerja yang akan ditarik (recruitment) adalah analisis jabatan (job analysis). Job analysis terdiri dari dua kata job dan analysis. Job biasa diartikan sebagai jabatan, pekerjaan,
tugas, macam pekerjaan, dan kegiatan pekerjan. Analysis diterjemahkan memisah-misahkan atau menguraikan.
Beberapa astilah-istilah yang berkaitan dengan analysis jabatan : (Kogakusha, 2002, hal 23)
• Unsur (element) adalah kesatuan pekerjaan yang paling kecil.
• Tugas (task) adalah satu bagian atau satu komponen dari suatu jabatan.
• Posisi (position) adalah tugas-tugas dan tanggung jawab-tanggung jawab dari seorang pegawai.
• Jabatan (job) adalah sekelompok posisi yang hampir sama dalam suatu badan, lembaga atau perusahaan.
• Okupasi (occupation) adalah jabatan-jabatan yang hampir sama yang terdapat dalam banyak perusahaan atau daerah.
• Analysis jabatan (job analyasis) adalah suatu kegiatan yang mempelajari, mengumpulkan, dan mencatat informasi-informasi atau fakta-fakta yang berhubungan dengan masing-masing jabatan secara sitematis dan teratur.
• Uraian jabatan (job description) adalah suatu keterangan singkat yang ditulis secara cemat mengenai kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab-tanggung jawab dari suatu jabatan.

• Persyaratan jabatan (job specification) adalah suatu catatan mengenai syarat-syarat orang yang minimum yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu jabatan dengan sebaik-baiknya.
• Penilaian jabatan (job evaluation) adalah kegiatan yang dilakukan guna membandingkan nilai dari suatu jabatan dengan nilai dari jabatan atau jabatan-jabatan lain.
• Klasifikasi jabatan (job classification) adalah pengelompokkan jabatan-jabatan yang mempunyai nilai hampir sama.
Dalam proses analisis jabatan dokumen-dokumen penting yang dihasilkan adalah uraian jabatan dan persyaratan jabatan. Uraian jabatan mengandung catatan-catatan yang berhubungan dengan standar pelaksanaan pekerjaan, khususnya bila analisis jabatan memakai penyelidikan waktu dan gerak. Dalam hal demikian, maka uraian jabatan berisi rincian gerak yang termasuk dalam pelaksanaan atau produksi, lamanya waktu yang diperlukan untuk tiap gerak tersebut, dan standar hasil pekerjaan untuk semua jabatan. Persyaratan jabatan lebih menitik beratkan pada syarat-syarat mengenai orang yang diperlukan untuk mengisi jabatan tesebut.
Pendidikan dan pelatihan memberikan ikhtisar kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab-tanggung jawab dari suatu jabatan, hubungannya dengan jabatan-jabatan lain, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan, dan kondisi kerja didalam mana jabatan itu diselesaikan. Pendidikan dan pelatihan
diadakan untuk memberikan pengertian tentang tugas-tugas yang terkandung dalam tiap jabatan, tetapi juga bagaimana melaksanakan tugas-tugas itu.
Pendidikan dan pelatihan digunakan untuk :
1. Mendapatkan kualitas dan kuantitas pegawai yang tepat yang diperlukan
untuk
Mencapai tujuan organisasi.
Persyaratan jabatan merupakan standar pegawai dengan mana pelamar jabatan dapat diukur. Isi persyaratan jabatan memberikan dasar untuk pembuatan prosedur seleksi.
2. Pelatihan
Uraian kewajiban-kewajiban dan alat-alat yang digunakan merupakan bantuan penting untuk mengembangkan isi program pelatihan.
3. Pendidikan
Uraian jabatan dan rincian syarat-syarat manusia dievaluasi berdasarkan nilainya dengan tujuan akhir menentukan nilai kompensasinya
4. Penilaian pelaksanaan pekerjaan
5. Daripada menilai pegawai berdasarkan sifat-sifatnya seperti dapat dipercaya dan prakarsa, sekarang ada suatu kecenderngan untuk menetukan sasaran jabatan dan menilai pekejaan yang dilakukan berdasarkan sasaran tersebut. Dalam jenis penilaian ini, uraian jabatan adalah berguna untuk merumuskan bidang-bidang di dalam mana sasaran jabatan ditentukan.
6. Promosi dan Pemindahan
Informasi jabatan membantu dalam merencanakan saluran-saluran promosi dan dalam mewujudkan garis-garis pemindahan.
7. Organisasi
Informasi jabatan yang diperoleh melalui analisis jabatan sering mengungkapkan hal-hal yang tidak baik dipandang dari sudut faktor-faktor yang mempengaruhi pola jabatan. Oleh karena itu proses analisis merupakan suatu jenis pemeriksaan organisasi.
8. Perkenalan
Bagi seorang peseta pelatihan yang baru, uraian jabatan paling berguna untuk tujuan perkenalan. Uraian jabatan membantu pengertian tentang jabatan dan organisasi.
9. Penyuluhan
Dengan sendirinya Informasi jabatan sangat banyak nilainya dalam penyuluhan jabatan. Penyuluhan demikian sebaiknya diadakan pada perguruan tinggi, karena banyak lulusan perguruan tinggi tersebut, tidak menyadari akan jenis-jenis jabatan yang ada. Penyuluhan juga diadakan apabila ada pegawai yang tampaknya tidak sesuai dengan posisinya sekarang.
10. Hubungan ketenagakerjaan
Uraian jabatan merupakan standar fungsi. Apabila pegawai berusaha menambah atau mengurangi kewajiban - kewajiban yang terdapat di
dalamnya, maka ini berarti bahwa ia tidak menaati standar. Sering timbul perdebatan dan dokumen tertulis tentang jabatan standar adalah berharga untuk memecahkan perdebatan demikian.
11. Perencanan kembali jabatan
Apabila majikan ingin menyesuaikan diri dengan suatu kelompok tertentu, misalnya dengan pegawai-pegawai cacat fisik, maka biasanya ia harus mengubah isi jabatan tertentu. Analisi jabatan memberikan informasi yang akan memudahkan perubahan jabatan-jabatan tersebut diisi oleh orang-orang yang mempunyai ciri-ciri khusus.
Informasi analisis jabatan mempunyai peranan yang penting sekali dalam perencanaan sumber daya manusia. Para perencanaan-peencanaan sumber daya manusia menggunakan data analisis jabatan dalam membandingkan kecakapan dari para pegawai yang diperlukan dengan kecakapan yang sesungguhnya ada untuk mengisi suatu jabatan tertentu dalam organisasi sampai tingkat dimana kecakapan yang sesungguhnya sudah tidak sesuai lagi dengan kecakapan yang dibutuhkan. Sehingga organisasi bisa mengambil beberapa tindakan untuk mengurangi ketidak sesuaian tesebut.
PT. Sumatera prima Fibreboard adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang produksi Medium Density Fibreboard (MDF) yang berlokasi di desa Tanjung Seteko KM.28 Inderalaya Ogan Ilir. Pada tahun 1999 terjadi reorganisasi yang melakukan banyak jabatan yang kosong. Dalam penempatan pegawai untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut tidak tesebut tidak didasari pada pendidikan dan pelatihan karyawan akan tetapi berdasarkan pengangkatan oleh pimpinan secara langsung yang tentunya lebih bersifat subyektif. Dari penelitian awal yang penulis lakukan, hal tersebut menyebabkan produktifitas sulit untuk ditingkatkan dan cenderung menurun.Hal ini di sebabkan oleh ketidak sesuaian antara syarat-syarat jabatan dengan kualifikasi orang-orang yang menangani pekerjaan tersebut.
Dampak buruk lainnya yang disebabkan oleh hal tersebut adalah :
• Tingkat kemangkiran yang semakinmeningkat.
• Turunnya motivasi dalam bekerja bagi sebagian karyawan yang memegang jabatan tidak sesuai dengan kemampuannya sehingga proses produksi mengalami hambatan.
Dengan latar belakang permasalahan seperti diuraikan diatas maka
Penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dalam bentuk skripsi dengan judul :
HUBUNGAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KARYAWAN TERHADAP PENINGKATAN KINERJA KARYAWAN PADA PT. SUMATERA PRIMA FIBREBOARD BULAN APRIL 2007.

1.2. RUMUSAN MASALAH
Terdapat beberapa permasalahan pada PT. Sumatera Prima Fibreboard antara lain sebagai berikut :
1. Apakah ada hubungan pendidikan dan pelatihan karyawan secara simultan terhadap peningkatan kinerja karyawan PT. Sumatera Prima Fibreboard ?
2. Apakah ada hubungan pendidikan karyawan secara parsial terhadap peningkatan kinerja karyawan PT. Sumatera fibreboard ?
3. Apakah ada hubungan pelatihan karyawan secara parsial terhadap peningkatan kinerja karyawan PT. Sumatera Prima Fibreboard ?

1.3. TUJUAN PENELITIAN
1.3.1 Tujuan Umum
Untuk mengetahui hubungan pendidikan dan pelatihan karyawan secara simultan terhadap peningkatan kinerja karyawan pada PT. Sumatera Prima Fibreboard Inderalaya Ogan ilir.
1.3.2 Tujuan khusus
1. Diketahuinya hubungan pendidikan karyawan secara parsial terhadap peningkatan kinerja karyawan.
2. Diketahuinya hubungan pelatihan kayawan secara parsial terhadap peningkatan kinerja karyawan.

1.4. MANFAAT PENELITIAN
Adapun manfaat penelitian ini sebagai berikut :
1. Bagi Peneliti
dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bidang pendidikan dan pelatihan karyawan.
2. Bagi PT. Sumatera Prima Fibreboard
Dapat memberikan informasi kepada pimpinan perusahaan yang bersangkutan guna melakukan perubahan dan pebaikan dalam melaksanakan pendidikan dan pelatihan karyawan di masa yang akan datang.
3. Bagi Universitas Kader Bangsa Palembang
Dapat digunakan sebagai acuan dan perbandingan untuk melakukan penelitian sejenis dalam rangka mendapatkan hasil yang lebih baik di masa yang akan datang.

Kualitas Pelayanan Publik di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember (169)

Pelayanan merupakan tugas utama yang hakiki dari sosok aparatur, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Tugas ini telah jelas digariskan dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat, yang meliputi 4 (empat) aspek pelayanan pokok aparatur terhadap masyarakat, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.


Ruang lingkup pelayanan dan jasa-jasa publik (public services) meliputi aspek kehidupan masyarakat yang sangat luas. Pelayanan dan jasa publik bahkan dimulai sejak seseorang dalam kandungan ketika diperiksa oleh dokter pemerintah atau dokter yang dididik di universitas negeri, mengurus akta kelahiran, menempuh pendidikan di universitas negeri, menikmati bahan makanan yang pasarnya dikelola oleh pemerintah, menempati rumah yang disubsidi pemerintah, memperoleh macam-macam perijinan yang berkaitan dengan dunia usaha yang digelutinya hingga seseorang meninggal dan memerlukan surat pengantar dan surat kematian untuk mendapatkan kapling di tempat pemakaman umum (TPU).

Luasnya ruang lingkup pelayanan dan jasa publik cenderung sangat tergantung kepada ideologi dan sistem ekonomi suatu negara. Negara-negara yang menyatakan diri sebagai negara sosialis cenderung memiliki ruang lingkup pelayanan lebih luas dibandingkan negara-negara kapitalis. Tetapi luasnya cakupan pelayanan dan jasa-jasa publik tidak identik dengan kualitas pelayanan itu sendiri. Karena pelayanan dan jasa publik merupakan suatu cara pengalokasian sumber daya melalui mekanisme politik, bukannya lewat pasar, maka kualitas pelayanan itu sangat tergantung kepada kualitas demokrasi. Konsekuensi dari hal ini adalah negara-negara yang pilar-pilar demokrasinya tidak bekerja secara optimal tidak memungkinkan pencapaian kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Bahkan sebaliknya, pelayanan publik tanpa proses politik yang demokratis cenderung membuka ruang bagi praktek-praktek korupsi.
Sebagai bagian dari sistem kenegaraan dengan konstitusi yang pekat dengan norma keadilan, ekonomi Indonesia dicirikan oleh ruang lingkup pelayanan publik yang sangat luas. Sayangnya, pelayanan publik yang menyentuh hampir setiap sudut kehidupan masyarakat tidak ditopang oleh mekanisme pengambilan keputusan yang terbuka serta proses politik yang demokratis. Karena itu tidak mengherankan jika pelayanan publik di Indonesia memiliki ciri yang cenderung korup, apalagi yang berkaitan dengan pengadaan produk-produk pelayanan publik yang bersifat kewajiban seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Pasport, dan lain-lain.

Kendati mungkin fenomena korupsi yang berkaitan dengan jenis-jenis produk tadi hanya melibatkan biaya transaksi (antara sektor publik dengan individu masyarakat) yang relatif kecil (pretty corruption), tetapi biaya-biaya transaksi tersebut melibatkan porsi populasi yang sangat besar. Karena itu pola korupsi dengan menggunakan instrumen produk-produk pelayanan tersebut bisa jadi memiliki dampak yang sangat luas.
Masalahnya kemudian adalah bagaimana meminimalkan biaya-biaya transaksi tersebut? Teramat sulit tentunya menjawab pertanyaan ini, kendati jawabannya merupakan bagian terpenting dari strategi pemberantasan korupsi di sektor publik. Karena itu kajian mengenai mekanisme pelayanan publik, berikut biaya-biaya transaksinya menjadi elemen penting dari strategi pemberantasan korupsi.

Sejalan dengan itu, prinsip market oriented organisasi pemerintahan harus diartikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah (aparatur) harus mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat. Demikian juga prinsip catalitic government, mengandung pengertian bahwa aparatur pemerintah harus bertindak sebagai katalisator dan bukannya penghambat dari kegiatan pembangunan, termasuk di dalamnya mempercepat pelayanan masyarakat. Dalam konteks ini, fungsi pemerintah lebih dititikberatkan sebagai regulator dibanding implementator atau aktor pelayanan. Sebagai imbangannya, pemerintah perlu memberdayakan kelompok-kelompok masyarakat sendiri sebagai penyedia atau pelaksanaan jasa pelayanan umum. Dengan kata lain, tugas pemerintah adalah membantu masyarakat agar mampu membantu dirinya sendiri (helping people to help themselves). Inilah sesungguhnya yang dimaksud dengan prinsip self-help atau steering rather than rowing.

Pembentukan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) sebagai institusi yang khusus bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pada dasarnya dapat dikatakan sebagai terobosan baru atau inovasi manajemen pemerintahan di daerah. Artinya, pembentukan organisasi ini secara empirik telah memberikan hasil berupa peningkatan produktivitas pelayanan umum minimal secara kuantitatif. Dalam konteks teori Reinventing Government, pembentukan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) ini telah menghayati makna community owned, mission driven, result oriented, costumer oriented, serta anticipatory government.

Oleh karena itu, inovasi pembentukan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) ini perlu dikembangkan lagi dengan penemuan-penemuan baru dalam praktek manajemen pemerintahan di daerah. Salah satu peluang yang dapat dikembangkan dalam hal ini adalah penyediaan jasa-jasa pelayanan kedalam beberapa alternatif kualitas.
Jenis pelayanan yang secara kualitatif lebih baik dapat dikenakan biaya yang agak mahal, sementara jasa pelayanan standar dikenakan biaya atau tarif yang standar pula. Pemasukan dari jenis pelayanan yang relatif mahal, akan dapat dipergunakan untuk membiayai pelayanan yang lebih murah, melalui mekanisme subsidi silang (cross subsidi). Dengan cara demikian, diharapkan institusi dapat membiayai sendiri kebutuhan operasionalnya, dengan tidak mengorbankan fungsi pelayanan yang menjadi tugas utamanya.

Selain itu, fenomena di atas juga menunjukkan bahwa masyarakat yang belum terlayani masih lebih besar dibandingkan masyarakat yang sudah terlayani. Kenyataan tersebut disebabkan selain karena faktor geografis juga oleh lemahnya pelayanan oleh petugas baik secara administratif maupun teknis. Untuk itu Unit Pelayanan Terpadu (UPT) sebagai organisasi pelaksana harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, karena pada hakikatnya kualitas ditentukan hanya oleh pelanggan (Coupet dalam Osborne dan Gaebler, 1992).

Kenyataan tersebut tidak saja disebabkan oleh berbagai hambatan sebagaimana disebutkan di atas, melainkan masih ada hal lain yang menjadi penyebabnya, seperti dalam memberikan pelayanan publik tidak diikuti oleh peningkatan kualitas birokrasi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.Kita semua menyadari pelayanan publik selama ini bagaikan rimba raya bagi banyak orang. Amat sulit untuk memahami pelayanan yang diselenggarakan oleh birokrasi publik. Masyarakat pengguna jasa sering dihadapkan pada begitu banyak ketidakpastian ketika mereka berhadapan dengan birokrasi. Amat sulit memperkirakan kapan pelayanan itu bisa diperolehnya. Begitu pula dengan harga pelayanan. Harga bisa berbeda-beda tergantung pada banyak faktor yang tidak sepenuhnya bisa dikendalikan oleh para pengguna jasa. Baik harga ataupun waktu seringkali tidak bisa terjangkau oleh masyarakat sehingga banyak orang yang kemudian enggan berurusan dengan birokrasi publik.

Dari uraian diatas telah disebutkan bahwa keberadaan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) secara empirik telah berhasil mendongkrak efisiensi dan produktivitas pelayanan publik. Namun perlu digarisbawahi pula bahwa selain pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), fungsi Unit Pelayanan Terpadu (UPT) sesungguhnya tidak lebih sebagai front liner dalam penyelenggaraan pelayanan tertentu. Artinya, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) memfungsikan dirinya sebagai ‘loket’ penerima permohonan yang akan dilanjutkan prosesnya kepada Dinas/Instansi fungsionalnya masing-masing. Dalam kondisi demikian, maka pembentukan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) justru dapat dipersepsikan sebagai ‘penambahan rantai birokrasi’ dalam pelayanan kepada masyarakat.
Untuk menghindari kesan yang negatif ini, maka mau tidak mau Unit Pelayanan Terpadu (UPT) harus dapat bekerja secara profesional, dalam pengertian bahwa meskipun terjadi penambahan rantai birokrasi, namun proses penyelesaian jasa pelayanan dapat dilakukan secara lebih cepat dengan kualitas yang lebih baik pula.

Pada dasarnya penelitian tentang kualitas pelayanan publik ini penting untuk dilakukan, dikarenakan masyarakat sebagai customer service belum merasa puas baik dari segi waktu, biaya dan mutu pelayanan yang selama ini diberikan. Untuk itu penelitian ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama yang dilaksanakan di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember.

Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember ini termasuk masih berusia muda juga, sampai saat ini pelaksanaannya masih berjalan kurang lebih 4 (empat) tahun, awal pendiriannya pada tahun 1998 yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Jember nomor 58 tahun 1998 tentang Pelaksanaan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di Kabupaten Jember.

PENERAPAN BALANCED SCORECARD DALAM PENILAIAN KINERJA AJB BUMIPUTERA MALANG... (168)

Sunday, October 18, 2009

Dewasa ini, pengaruh teknologi dan informasi membentuk pola pikir manusia untuk membuat prioritas ke depan dalam menghadapi segala ketidakpastian yang dapat terjadi pada siapa dan kapan saja tanpa adanya suatu peringatan ataupun pemberitahuan sebelumnya. Dibutuhkan sesuatu yang mampu memberi manfaat bagi penggunanya berupa rasa aman dan perlindungan, pendistribusian biaya dan manfaat yang lebih adil, dapat dijadikan sebagai jaminan untuk memperoleh kredit, berfungsi sebagai tabungan, mampu sebagai alat penyebar resiko serta membantu meningkatkan kegiatan usaha yaitu berupa produk jasa asuransi. Siamat Dahlan (2005:656).


Di tengah hancurnya sistem perbankan dan anjloknya perekonomian Indonesia, premi pada industri asuransi terus meningkat dalam jumlah yang signifikan 20% dalam satu tahun. Secara umum pasar potensial industri asuransi setelah krisis mengalami penyempitan dengan adanya pertambahan angka pengangguran, restrukturisasi perbankan sehingga karyawan bank yang dianggap segmen menengah yang potensial mengganggur, diperkirakan pasar industri asuransi mengalami kemerosotan, dan tidak kenyataannya. Pasar asuransi Indonesia merupakan sesuatu yang unik dan potensial.

AJB BumiPutera Malang, salah satu industri yang bergerak di bidang jasa asuransi. Peluang penguasaan terhadap pasar agar asuransi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat bukanlah hal yang mudah, ditambah bagaimana menghadapi para pesaing yang berbekal lebih. Sehingga dibutuhkan dukungan teknologi informasi yang kuat, inovatif dalam produk serta bentuk pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat agar mampu bertahan dan cepat melakukan penyesuaian dengan perubahan tuntutan pasar sehingga mampu meningkatkan pangsa pasar di segmen kelas menengah dan bawah serta optimalisasi surplus operasional.

Pengukuran kinerja kantor wilayah AJB Bumiputera yang hanya dinilai dari target yang telah dianggarkan oleh kantor pusat dengan dibandingkan dengan realisasi yang diperoleh dari operasional kantor rayon di wilayahnya pada periode tersebut, dengan anggapan bahwa hasil bisnis dinyatakan baik dengan pencapaian target tersebut akan mampu memberikan hasil yang memuaskan setidak-tidaknya bagi kantor pusat, karyawan, bahkan pemilik polis. Namun pengukuran kinerja yang hanya menunjukkan hasil-hasil dari pencapaian nominal anggaran dan realisasi pada periode tersebut, ditambah nilai target yang dianggarkan telah ditentukan oleh pusat yang artinya kantor wilayah hanya sebagai sarana bisnis untuk berinvestasi yang seluruh kebijakannya berdasarkan keputusan pusatnya, tentu saja hal seperti ini kurang mendukung keberlangsungan suatu usaha karena sifatnya hanya suatu pelaksanaan instruksi. Dapat diketahui bahwa pengukuran kinerja kantor wilayah dikatakan baik bila pihak-pihak yang terkait didalamnya mendapatkan keuntungan. Ditambah dengan tidak adanya alat ukur kinerja standar yang dapat digunakan karena perbedaan potensi setiap kantor wilayah. Pengukuran kinerja yang hanya menunjukkan hasil-hasil dari keputusan masa lalu serta tidak memperhatikan faktor-faktor di luar keuangan yang merupakan faktor pemicu kinerja masa mendatang dianggap kurang relevan dengan perubahan tuntutan pasar dalam era globalisasi. Dengan adanya kelemahan-kelemahan dan mengingat keterbatasan-keterbatasan diatas dalam hal pengukuran kinerja untuk menilai kinerja kantor wilayah sebagai pelaksana operasional kantor pusat berkeinginan untuk mendapatkan suatu hasil pengukuran kinerja secara lengkap dan terintegrasi.

Pemilihan model sistem pengukuran kinerja Balanced Scorecard yang diperkenalkan oleh Robert S. Kaplan dan David P. Norton (1992) ini memungkinkan manajer perusahaan untuk mengukur bagaimana unit bisnis melakukan penciptaan nilai saat ini dengan mempertimbangkan kepentingan-kepentingan masa yang akan datang. Dengan menggunakan model Balanced Scorecard akan mencakup aktivitas penciptaan nilai yang dihasilkan oleh seperangkat komponen perusahaan yang berasal dari intern maupun ekstern, misalnya produtivitas agen, pelaksanaan BNS dan lain sebagainya.

Tujuan suatu unit usaha dalam Balanced Scorecard tidak hanya dinyatakan dalam suatu ukuran finansial, melainkan dijabarkan lebih lanjut kedalam pengukuran bagaimana unit usaha tersebut menciptakan kepentingan-kepentingan masa yang akan datang. Tujuan dan pengukuran tersebut memandang kinerja perusahaan dari empat komponen atau perspektif yang membentuk Balanced Scorecard yaitu : Keuangan (Finansial), Pelanggan (Customers), Proses Bisnis Internal (Internal Business Process), serta Proses Belajar dan Pertumbuhan (Learning and Growth).
Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul : “Penerapan Balanced Scorecard Dalam Penilaian Kinerja AJB BumiPutera Malang”

ANALISA PENGARUH BUDAYA KERJA TERHADAP KOMITMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI .......(167)

Monday, October 5, 2009

Harus disadari pula bahwa budaya erat kaitannya dengan manusia. Kuatnya budaya kerja akan terlihat dari bagaimana pegawai memandang budaya kerja sehingga berpengaruh terhadap perilaku yang digambarkan memiliki motivasi, dedikasi, kreativitas, kemampuan dan komitmen yang tinggi. Semakin kuat budaya kerja, semakin tinggi komitmen dan yang dirasakan pegawai.


Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh budaya kerja yang terdiri dari budaya kejujuran, budaya ketekunan, budaya kreativitas, budaya kedisiplinan, budaya iptek berpengaruh terhadap komitmen pegawai negeri sipil di Badan Keluarga Berencana Dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur. Metode yang dipakai dalam penelitian ini analisa regresi linear berganda dengan uji validitas dan reliabilitas data serta uji asumsi klasik statistik dan pengujian hipotesis uji F dan uji t dengan membandingkan hasil perhitungan dengan tabel statistik.
Secara simultan budaya kerja yang terdiri dari budaya kejujuran, budaya ketekunan, budaya kreativitas, budaya kedisiplinan, budaya iptek berpengaruh terhadap komitmen pegawai negeri sipil di Badan Keluarga Berencana Dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur. Secara partial budaya kerja yang terdiri dari budaya kejujuran, budaya ketekunan, budaya kreativitas, budaya kedisiplinan, budaya iptek berpengaruh terhadap komitmen pegawai negeri sipil di Badan Keluarga Berencana Dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur. Budaya yang paling dominan dalam mempengaruhi komitmen Pegawai Negeri Sipil dalam budaya kerja adalah budaya ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena memiliki nilai beta yang paling tinggi yaitu 0,313

PENGARUH KUALITAS PELAYANAN DAN PENETAPAN HARGA TERHADAP KEPUASAN KONSUMEN PADA CARREFOUR PURI INDAH JAKARTA (160)

Friday, July 24, 2009

Di tengah kancah persaingan bisnis saat ini, para pelaku bisnis harus selalu menemukan ide-ide dan strategi baru dalam mempertahankan eksistensinya. Tentu saja hal tersebut harus selalu berorientasi kepada keinginan konsumen, karena walau bagaimanapun merekalah yang menilai dan melakukan keputusan pembelian. Akibat dari proses pemahaman tentang pola tingkah laku konsumen, maka bermunculanlah beragam jenis usaha/industri baru, salah satunya adalah industri retail.
Usaha retail dapat dipahami sebagai :


"Semua kegiatan yang terlibat dalam penjualan barang atau jasa secara langsung kepada konsumen akhir untuk penggunaan pribadi dan bukan penggunaan bisnis" (Christina Whidya Utami 2006 : 4).

Retail juga merupakan perangkat dari aktivitas-aktivitas bisnis yang melakukan penambahan nilai terhadap produk-produk dan layanan penjualan kepada para konsumen untuk penggunaan atau konsumsi perorangan maupun keluarga. Sering kali orang beranggapan bahwa retail hanya berarti menjual produk-produk di dalam toko. Tetapi retail juga melibatkan pelayanan jasa, seperti jasa layanan antar (delivery service) ke rumah-rumah. Tidak semua retail dilakukan di dalam toko. Penjualan yang dilakukan di luar toko, misalnya seperti berbagai penjualan album rekaman, kosmetik, maupun elektronik yang dilakukan melalui internet yang lebih kita kenal dengan nama e-commerce.

Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa perdagangan eceran adalah suatu kegiatan menjual barang dan jasa kepada konsumen akhir. Ini merupakan mata rantai terakhir dalam penyaluran barang dan jasa. Dalam prakteknya bisa saja terjadi produsen menjual langsung produknya ke konsumen akhir, maupun pengecer yang menjual produknya bukan kepada konsumen akhir (untuk dijual lagi). Hal-hal seperti ini bukanlah pekerjaan retailing. Jadi, yang dimaksud retailer (pengecer) adalah orang/toko/badan usaha yang menjual produknya kepada konsumen akhir.
Perdagangan eceran ini sangat penting artinya bagi produsen, karena melalui retailer ini, produsen dapat memperoleh informasi berharga mengenai produknya. Produsen dapat memperoleh data dari pengecer, bagaimana pandangan konsumen mengenai bentuk, rasa, daya tahan, harga, dan segala sesuatu mengenai produknya. Dengan retailer juga, produsen dapat mengetahui mengenai kekuatan pesaingnya.

Produsen dan pengecer dapat memupuk kerjasama yang saling menguntungkan, misalnya produsen memasang iklan, memberi bonus, mengadakan undian, dsb. melalui retailer yang pada akhirnya akan menguntungkan retailer juga. Retailer dapat pula dipakai sebagai tempat untuk memasang spanduk, selebaran promosi dan lain sebagainya dari produsen.

Bisnis retail atau eceran mengalami pertumbuhan yang cukup pesat, ditandai dengan semakin banyaknya bisnis retail tradisional yang mulai membenahi diri menjadi bisnis retail modern yang bare. Perubahan dan perkembangan kondisi pasar juga menuntut peritel untuk mengubah paradigma lama pengelolaan retail menuju paradigma pengelolaan retail yang lebih modern. Pengelolaan retail modern tentunya membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai terutama kebutuhan teknologi tinggi (high-tech). Teknologi tinggi ini memungkinkan retail membangun sistem informasi canggih yang mendukung pengelolaan sistem persediaan yang lebih efisien sehingga manajemen retail mampu menyediakan berbagai produk makanan dan minuman yang selalu segar. Teknologi juga memudahkan pelayanan, pemrosesan, serta pengantaran layanan yang lebih teliti, cepat, dan memuaskan pelanggan.

Dengan semakin pesatnya pertumbuhan jumlah perusahaan retail ini, maka persaingan di bidang pemasaran eceran semakin ketat. Dengan demikian perusahaan dituntut untuk selalu memberikan sesuatu yang terbaik kepada konsumen, khususnya bagi perusahaan yang bergerak dibidang retail. Salah satu faktor yang mempengaruhi jumlah permintaan pada barang dan jasa tersebut adalah pelayanan yang diberikan perusahaan kepada konsumen. Untuk dapat memenangkan persaingan, perusahaan hendaknya menempatkan konsumen sebagai suatu titik pusat yang harus diperhatikan selera dan kepuasan konsumen. Kepuasan konsumen merupakan faktor utama dalam mencapai tujuan perusahaan. Kepuasan konsumen atas pelayanan yang diberikan akan menumbuhkan loyalitas konsumen terhadap perusahaan. Disamping itu, perusahaan juga harus selalu mengikuti kemajuan para pesaingnya sebagai dasar untuk menilai mutu pelayanan yang telah diberikan kepada konsumen.

Layanan pelanggan (customer service) merupakan aktivitas dan program yang dilakukan oleh retail untuk menciptakan pengalaman berbelanja dan bersifat memberikan penghargaan kepada pelanggan. Aktivitas ini meningkatkan nilai penerimaan pelanggan, bukan hanya sekedar barang dagangan dan jasa yang dibelinya.

Kebanyakan layanan yang ditawarkan oleh retail lebih hanya melengkapi informasi tentang barang dagangan yang ditawarkan oleh retail, dan sekaligus memberikan keyakinan bahwa retail lebih mudah untuk menempatkan pelanggan dalam aktivitas pembelian produk dan jasa. Kesadaran akan pentingnya kualitas pelayanan pada tingkat global dipicu oleh keberhasilan penerapan manajemen kualitas total (Total Quality Management-TQM) dari perusahaan-perusahaan Jepang dengan munculnya The Deeeming Price pada tahun 1951. Meskipun sebenarnya organisasi atau perusahaan jasa membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mengimplementasikan konsep TQM, namun kondisi ekonomi dan bisnis turut mendorong percepatan kesadaran tentang pentingnya kualitas dengan adanya kondisi persaingan yang semakin tajam, kemajuan teknologi, maupun berubahnya preferensi konsumen.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan pada organisasi atau perusahaannya pengusaha juga perlu memikirkan tentang penetapan harga jual produknya secara tepat karena harga yang tidak tepat akan berakibat tidak menarik para pembeli untuk membeli barang tersebut. Penetapan harga yang tepat tidaklah selalu berarti bahwa harga haruslah ditetapkan rendah atau serendah mungkin. Seringkali kita jumpai bahwa apabila harga barang tertentu itu rendah, maka banyak konsumen justru tidak senang karena dengan harga yang murah akan dapat membuat semua orang dapat membelinya dan dengan demikian berarti bahwa semua orang dapat memakai barang tersebut. Kondisi ini membuat banyak diantara ibu rumah tangga, khususnya kaum wanita karir, tidak menyenangi kondisi diatas. Mereka lebih senang bahwa barang yang dipakainya tidak banyak orang yang menggunakannya dan hal ini berarti bahwa barang tersebut haruslah dijual dengan harga yang cukup tinggi. Dengan harga yang cukup tinggi, maka tentu saja hanya orang-orang tertentu yang yang mampu untuk membeli barang tersebut, sehingga tidak banyak orang yang memakai barang itu.

Harga jual yang rendah akan memberikan kepuasan bagi golongan orang yang sering disebut sebagai golongan "Economic Man" atau manusia-manusia yang senang pengiritan. Bagi orang-orang yang memiliki sifat "Psychologic Man", yaitu manusia yang bergengsi, maka banyak orang yang tidak menyenangi barang-barang yang berharga murah. Orang-orang seperti ini menganggap barang yang harganya murah itu sebagai "barang murahan", sehingga mereka tidak menyenanginya karena tidak sesuai dengan selera. Orang-orang yang bergengsi itu menyenangi barang yang bergengsi pula dan barang yang bergengsi tentu saja harganya tinggi juga.

Bagi industri retail, penekanan harga yang rendah merupakan respon dari kebutuhan pelanggan untuk menciptakan keunggulan diferensial. Bahkan retail dengan tahapan yang matang, bersedia menjual lebih rendah dari yang harga yang direkomendasikan pabrik melalui orientasi promosi yang kuat. Sering kali penetapan harga yang dilakukan oleh retailer skala besar yang menyediakan item barang dagangan sampai puluhan ribu merupakan hal yang biasa. Sedangkan bagi retailer yang baru memulai usaha dan belum memilki sistem atau tenaga terampil dalam menetapkan harga, maka satu-satunya langkah yang dapat dilakukan adalah membenahi dan membangun sistem pengadaan barang dagangan yang baik dengan tidak meninggalkan keinginan untuk membangun relasi yang baik dan saling menguntungkan dengan pihak pemasok.

Tujuan perusahaan untuk menciptakan penjualan melalui kepuasan pelanggan sangat penting, karena penjualan perusahaan setiap saat berasal dari dua kelompok, yaitu pelanggan baru dan pembeli ulang (repeat customer). Biaya untuk menarik pelanggan baru lebih mahal daripada mempertahankan pelanggan lama. Oleh karena itu, mempertahankan pelanggan lebih penting daripada memikat pelanggan. Kunci untuk mempertahankan pelanggan adalah kepuasan pelanggan. Seorang pelanggan yang puas akan 1) membeli lagi; 2) mengatakan hal yang baik tentang perusahaan kepada orang lain; 3) kurang memperhatikan merek dan iklan produk pesaing; 4) cenderung membeli produk lain dari perusahaan yang sama. Perusahaan yang berorientasi kepada pelanggan akan mengamati tingkat kepuasan pelanggannya disetiap periode dan menetapkan sasaran peningkatan.

Saat ini beberapa peneliti pemasaran berfokus pada pengukuran kepuasan pelanggan. Hal ini terbukti dengan adanya peningkatan kualitas pelayanan dari perusahaan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan akan memberikan perhatian bagi manajer perusahaan apakah perlu dilakukan perbaikan dalam kepuasan pelanggan yang berperan pada peningkatan dalam kinerja ekonomis perusahaan. Pengeluaran konsumen yang besar dalam berbelanja di toko swalayan, menunjukkan bahwa hubungan antara kepuasan pelanggan dan kinerja ekonomis perusahaan sebagai penilaian konsumen yang positif.

Adanya penekanan yang meningkat pada kepuasan pelanggan, meminta perhatian kita apakah perbaikan dalam kepuasan pelanggan berperan pada peningkatan dalam performa ekonomis perusahaan. Pembelanjaan dan kepentingan konsumen yang besar dikaitkan pada ukuran kepuasan pelanggan yang menunjukkan bahwa hubungan antara kepuasan pelanggan dan ekonomis perusahaan dianggap oleh perusahaan berada pada penekanan kepuasan pelanggan, contoh: konsumen yang berbelanja disebuah toko swalayan kecewa karena antrian yang panjang, sebaliknya penekanan yang terus menerus yang terjadi pada suatu perusahaan, seperti ; harga produk yang terlalu tinggi, pelayanan yang kurang memuaskan konsumen, menurunkan tingkat loyalitas pelanggan terhadap jasa suatu perusahaan. Penurunan ini dihubungkan pada sejumlah faktor yang luas, seperti ; kurangnya informasi yang tersedia bagi konsumen dan meningkatnya persaingan luar negeri.

Di tengah suasana pasar yang bukan sekedar kompetitif, tetapi sudah menjadi hiperkompetitif, kepuasan pelanggan atau konsumen nampaknya bukan merupakan sesuatu yang masih harus dibahas, tetapi harus sudah merupakan kewajiban yang mau tidak mau bagi setiap pengusaha yang ingin tetap bertahan di dalam pasar yang hiperkompetitif.
Kepuasan pelanggan merupakan unsur mutlak paling dasar bagi setiap kegiatan bisnis. Keunggulan dalam bersaing di pasar hiperkompetitif masa kini apalagi masa depan adalah kemampuan untuk menciptakan suasana loyalitas pelanggan yang dapat tercapai jika kepuasan pelanggan terpenuhi.

Atas dasar latar belakang permasalahan tersebut, maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan mengambil judul "PENGARUH KUALITAS PELAYANAN DAN PENETAPAN HARGA TERHADAP KEPUASAN KONSUMEN PADA CARREFOUR PURI INDAH JAKARTA".


ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA KEUANGAN PT. BERDIKARI UNITED LIVESTOCK (159)


Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui apakah Faktor-faktor Jumlah aktiva tetap, hutang jangka panjang, dan Equity secara bersama-sama berpengaruh terhadap kinerja keuangan-Rentabilitas PT. Berdikari United Livestock, (2) Untuk mengetahui apakah Faktor-faktor Jumlah aktiva, hutang jangka panjang, dan Equity secara parsial berpengaruh terhadap kinerja keuangan-Rentabilitas PT. Berdikari United Livestock.

Penelitian ini dilaksanakan di Desa Bila Kecamatan Pituriase Kabupaten Sidrap. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan menggunakan data sekunder berupa Laporan Keuangan PT. Berdikari United Livestock tahun 2000-2004. data dianalisis dengan menggunakan analisis pendahuluan berdasarkan SK Menteri BUMN No. Kep-100/MBU/2002, selanjutnya dilakukan analisis statistik dengan menggunakan regresi berganda (Multiple regression).

Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan SK No. Kep-100/MBU/2002 skor kinerja rata-rata selama lima tahun adalah 56.3 (80.43%) dari skor standar BUMN. Faktor jumlah aktiva tetap, hutang jangka panjang, dan Equity secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang cukup berarti terhadap kinerja keuangan-profitabilitas PT. Berdikari United Livestock ditunjukkan dengan nilai sig 0.019  = 0.05. Secara parsial faktor jumlah aktiva tetap mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan-profitabilitas ditunjukkan dengan nilai sig. 0.019, sedangkan hutang jangka panjang dan equity menunjukkan pengaruh yang tidak signifikan, ditunjukkan dengan nilai sig 0.807 dan 0.269  = 0.05.


Proximity Dan Kandungan Sosioemosi Isi Pesan Electronic Mail (E-Mail) Di Mailing List Unhas-Ml Studi Analisis Isi Dan Survei Pendapat Anggota (158)


Mailing list merupakan penggunaan e-mail untuk forum diskusi yang besar, selanjutnya menjadi aplikasi dasar utama dalam pembentukan berbagai komunitas cyber. Mailing list UNHAS-ML, merupakan mailing list yang sangat beragam kandungan sosioemosinya, mulai dari sosioemosi musibah, ketegangan, pengurangan ketegangan, persetujuan, pemberian dan permintaan informasi.
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab masalah-masalah yang telah dirumuskan. Secara rinci tujuan yang dicapai dalam penelitian ini adalah (1) menjelaskan topik-topik yang dominan menjadi topik perdebatan di mailing list UNHAS-ML (2) mengkaji pengaruh dan faktor proximity yang dominan mempengaruhi minat para anggota grup dalam menanggapi suatu pesan dan (3) mengkaji jenis-jenis proximity yang mempengaruhi keberpihakan anggota grup terhadap isi pesan.
Populasi penelitian ini adalah keseluruhan e-mail yang terposting di mailing lsit UNHAS-ML kurun waktu 1 September 1999 – 31 Desember 2002, populasi survei pendapat adalah seluruh anggota mailing list UNHAS-ML yang turut mengirimkan pesan yang mengandung sosioemosi ketegangan dan menunjukkan keberpihakan mereka pada anggota yang lain selama kurun waktu yang diteliti.
Untuk menjawab masalah-masalah yang telah dirumuskan, digunakan metode analisis isi terhadap keseluruhan e-mail yang menjadi sampel penelitian, kemudian mengelompokkan isi e-mail yang memiliki pembahasan yang sama. Kandungan sosioemosi ketegangan untuk setiap e-mail didasarkan pada teks atau isi e-mail yang memiliki makna emosi negatif yang tecermin dari diksi yang digunakan. Terhadap hasil kuesioner anggota mailing list UNHAS-ML untuk mengetahui pengaruh faktor proximity dilakukan dengan menghitung jawaban responden menurut tingkat mempengaruhi dan tidak mempengaruhi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peristiwa-peristiwa, isu-isu yang banyak menjadi topik perdebatan dan mengandung sosioemosi ketegangan di mailing list UNHAS-ML adalah topik-topik yang menyangkut citra dan pengembangan UNHAS, sedangkan jenis kedekatan yang dominan melatarbelakangi dan mempengaruhi anggota grup dalam menanggapi pesan dan menunjukkan keberpihakan mereka terhadap anggota lain yaitu kedekatan sosial dan kedekatan psikologi.


Pengaruh Budaya Perusahaan Terhadap Efektivitas Organisasi Pada Pt Shafira Laras Persada Bandung (157)


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan budaya perusahaan, bagaimana efektivitas organisasi, dan sejauh mana pengaruh budaya perusahaan terhadap efektivitas organisasi. Penelitian ini dilaksanakan di PT Shafira Laras Persada Bandung.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitis dan verifikatif. Sampel yang diambil yaitu dari populasi sebanyak 63 orang. Teknik pengolahan data dan analisis yang digunakan menggunakan korelasi Rank Spearman serta uji statistik t untuk menguji hipotesis dengan tingkat keyakinan 90 %. Adapun koefisien determinasi digunakan untuk mengetahui besarnya pengaruh budaya perusahaan yang diterapkan terhadap efektivitas organisasi.
Dari penelitian tersebut diperoleh hasil bahwa Budaya perusahaan memiliki hubungan yang cukup berarti terhadap efektivitas organisasi menurut tafsiran korelasi Jalaludin Rakhmat. Ini dilihat dari Koefisien Korelasi Rank Spearman sebesar 0,70%, sedangkan kontribusi budaya perusahaan terhadap Efektivitas organisasi adalah sebesar 49%. Kesimpulan penelitian ini adalah terdapat pengaruh budaya perusahaan terhadap efektivitas organisasi.


Upaya Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai (155)

Tuesday, June 16, 2009


Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang “Upaya Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai” dengan permasalahan yang telah diidentifikasi sebagai berikut : bahwa untuk melaksanakan tugas-tugas pokok dibidang kepegawaian, maka diperlukan sumber daya aparatur yang memiliki kemampuan dan produktivitas kerja yang tinggi, perlunya pemberian motivasi agar pegawai memiliki semangat kerja yang tinggi, keberadaan sarana dan prasarana kerja yang mendukung pelaksanaan tugas dan pekerjaan pegawai, penegakan peraturan-peraturan untuk meningkatkan disiplin pegawai, dan pengawasan sebagai kontrol terhadap pegawai dalam melaksanakan pekerjaan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskritif dengan pendekatan induktif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang berjumlah 102 orang. Mengingat jumlah populasi yang relatif besar, maka penulis menggunakan teknik purposive sampling dalam penentuan sampel yang berjumlah 30 orang. Sedangkan teknik pengumpulan data di lapangan dilakukan dengan menggunakan kuesioner, wawancara,dokumentasi dan observasi.
Dari hasil penyebaran kuesioner dan wawancara didapatkan bahwa kinerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat dapat ditinjau dari aspek tingkat kemampuan pegawai, motivasi kerja, pola penempatan, pola pengambilan keputusan, disiplin kerja pegawai, tingkat pengawasan, kondisi sarana dan prasarana penunjang kerja dan kondisi tempat bekerja pegawai. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat dalam meningkatkan kinerja pegawainya adalah dengan meningkatkan kemampuan pegawai, meningkatkan motivasi kerja dan meningkatkan fungsi-fungsi manajemen.
Akhirnya penulis dapat menyimpulkan bahwa upaya Badan Kepegawian Daerah Provinsi Kalimantan Barat dalam meningkatkan kinerja pegawainya sudah terlaksana dengan baik, namun masih perlu ditingkatkan di masa yang akan datang agar tugas pokok Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat dapat tercapai sesuai dengan visi dan misi organisasi yang telah dirumuskan.


PENERAPAN NILAI-NILAI ISLAM PADA BANK BERBASIS SYARIAH DAN PENGARUHNYA TERHADAP LOYALITAS NASABAH (MS-21)

Wednesday, May 13, 2009

BAB I

PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Penelitian
Pendirian bank syariah di tanah air secara nyata dimulai sejak dikeluarkannya Paket Kebijakan Oktober 1988 yang mengatur tentang deregulasi dalam bidang perbankan di Indonesia. Sejak saat itu, para ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai berusaha untuk mendirikan bank dengan konsep bebas bunga, akan tetapi masih terhambat dengan tiadanya hukum positif untuk mewujudkan hal tersebut. Hambatan tersebut dapat diatasi dengan menafsirkan peraturan di bidang perbankan bahwa bank dapat saja menerapkan tingkat bunga 0%.


Pada tahun 1992 dikeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan. Pada saat itu belum disebutkan sebagai bank syariah, saat itu masih disebut dengan bahasa bank yang beroperasi dengan konsep bagi hasil. Dengan dikeluarkannya UU tersebut, maka berdirilah bank syariah pertama di tanah air yaitu Bank Muamalat Indonesia (BMI). Setelah berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI), maka banyak pula berdiri Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) di pelosok tanah air.

UU No. 7 Tahun 1992 tidak memperbolehkan dual banking system yaitu bank yang beroperasi dengan dua sistem. Bank yang beroperasi dengan sistem bunga tidak diperbolehkan beroperasi dengan sistem bagi hasil dan sebaliknya bank yang beroperasi dengan sistem bagi hasil tidak diperbolehkan beroperasi dengan sistem bunga.

Pada tahun 1998 dikeluarkan UU No. 10 Tahun 1998 yang membuka kemungkinan berlakunya dual banking system di tanah air. Sejak dikeluarkannya UU tersebut, muncullah bank-bank yang menggunakan sistem bunga membuka Unit Usaha Syariah (UUS).
Menurut data Karim Business Consulting (Kusnan M.Djawahir ,2005:95) sudah ada 19 bank umum yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dan 3 bank yang beroperasi penuh secara syariah (Bank Umum Syariah). Ketiga Bank Umum tersebut adalah Bank Muamalat Indonesia (BMI), Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Syariah Mega Indonesia (BSMI) yang merupakan konversi dari Bank Tugu.

Dari segi volume bisnis, keuangan syariah belum sebanding dengan keuangan konvensional (dengan sistem bunga). Adiwarman Karim juga menyebutkan bahwa pangsa pasar perbankan syariah masih sangat kecil yaitu hanya 1,2% dari pangsa pasar seluruhnya. Data Bank Indonesia menunjukkan, tahun 2004 total aset perbankan syariah baru Rp 15,31 triliun. Sedangkan total aset bank konvensional sudah mencapai Rp 1.215,69 triliun. Pada tahun 2004 Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun perbankan syariah hanya Rp 11,67 triliun dan bank konvensional (dengan sistem bunga) mencapai Rp 965,08 triliun.


Masih menurut Adiwarman Karim, tahun 2011 pangsa pasar bank syariah bisa mencapai 20%. Dengan asumsi, 19 dari bank besar di Indonesia akan memiliki Unit Usaha Syariah (UUS).

Kendala yang kini dihadapi oleh bank syariah adalah adanya anggapan yang menyatakan bahwa bank syariah hanya sekedar perbankan konvensional yang dibubuhi ”label syariah”. Selain itu, tantangan lainnya adalah bagaimana menonjolkan ciri khas perbankan syariah.

Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung (FTI ITB) yang mayoritas mahasiswanya beragama Islam bisa menjadi perwakilan nasabah bank syariah. Baik bank syariah murni (BMI, BSM, BSMI) maupun bank konvensional yang membuka Unit Usaha Syariah (Bank Jabar Syariah, BNI Syariah dll).

Penulis menganggap perlu diadakan penelitian untuk memperoleh informasi yang jelas disertai bukti ilmiah mengenai bagaimana pengaruh penerapan nilai-nilai Islam pada bank berbasis syariah terhadap loyalitas nasabah. Karena itu, penulis akan melakukan penelitian dengan menjadikan mahasiswa FTI ITB sebagai studied population. Penulis membatasi hanya mahasiswa FTI ITB yang masih tercatat di kampus.
Dengan memperhatikan latar belakang di atas, sebagai mahasiswa muslim yang kuliah di Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen dengan mengambil Konsentrasi Pemasaran, penulis merasa tertarik untuk mengetahui bagaimana penerapan nilai-nilai Islam pada bank berbasis syariah dan pengaruhnya terhadap loyalitas nasabah.

1.2 Identifikasi dan Rumusan Masalah
Sejak dikeluarkan UU No. 10 Tahun 1998 yang membuka kemungkinan berlakunya dual banking system di tanah air, maka bermunculan bank-bank konvensional yang membuka Unit Usaha Syariah (UUS).
Menurut data Karim Business Consulting, sudah ada 19 bank umum yang memiliki unit usaha syariah dan 3 bank yang beroperasi penuh secara syariah (Bank Umum Syariah). Ketiga Bank Umum tersebut adalah Bank Muamalat Indonesia (BMI), Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Syariah Mega Indonesia (BSMI) yang merupakan konversi dari Bank Tugu.
Masih menurut Adiwarman Karim, tahun 2011 pangsa pasar bank syariah bisa mencapai 20%. Dengan asumsi, 19 dari bank besar di Indonesia akan memiliki Unit Usaha Syariah.
Pertumbuhan keuangan syariah yang sangat menggembirakan tak lepas dari kendala yang kini dihadapi oleh bank syariah. Yaitu adanya tudingan yang menyatakan bahwa bank syariah hanya sekedar perbankan konvensional yang dibubuhi ”label syariah”. Selain itu, tantangan lainnya adalah bagaimana menonjolkan ciri khas perbankan syariah. Itulah yang menjadi identifikasi masalah penelitian ini.
Berdasarkan latar belakang di atas, peneliti mengambil rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana penerapan nilai-nilai Islam pada bank berbasis syariah.
2. Bagaimana komposisi loyalitas nasabah pada bank berbasis syariah.
3. Sejauh mana pengaruh penerapan nilai-nilai Islam pada bank berbasis syariah terhadap loyalitas nasabah.

ANALISIS KEPUASAN NASABAH PEGHIMPUN DANA TERHADAP PRODUK, TARIF JASA DAN KUALITAS PELAYANAN PERBANKAN DENGAN PRINSIP SYARIAH PADA BANK SYARIAH (MS-20)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Kurang lebih sudah satu dasawarsa fenomena berkembangnya perbankan dengan prinsip syariah (Islam) merambah di Indonesia sebagai negara yang hampir sebagian besar penduduknya beragama Islam. Perkembangannya pun dirasakan di berbagai kota-kota besar di Indonesia, tak terkecuali Bandung sebagai ibu kota daerah Jawa Barat, yang jumlah penduduk muslimnya sekitar 85%. Hal ini menjadi peluang pasar yang potensial bagi bank-bank syariah.


Diawal kemunculannya, tidak begitu banyak masyarakat yang bergeming untuk melihat keunggulan dari produk-produk yang mereka tawarkan. Hal tersebut dikarenakan banyak masyarakat yang masih belum mengerti mengenai sistem yang ditawarkan oleh bank-bank syariah tersebut, tetapi di masa krisis moneter yang melanda bangsa ini bank-bank syariah tersebut membuktikan kehebatan mereka untuk tetap exsist dan struggle dalam kancah dunia perbankan-sementara banyak bank konvensional jatuh berguguran satu persatu. Begitupun perkembangan yang terjadi di Bandung,

Perkembangan perbankan syariah pasca UU No.10 Tahun 1998 sungguh sangat menggembirakan. Dua bank umum dan tujuh unit syariah yang telah beroperasi dengan lebih dari seratus outlet yang tersebar di seluruh Indonesia telah menjadikan Indonesia sebagai “The biggest and the fastest growing Islamic banking in the world” seperti yang dikutip dari majalah MODAL edisi 11/2003. Masyarakat yang tertarik dan akhirnya menjadi nasabah bank syariah terus bertambah, sehingga semakin mendukung perkembangannya.

Pengaruh keberadaan bank syariah pun banyak dilirik oleh banyak kalangan, baik ulama maupun para cendikiawan muslim. Terlebih pasca Fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekitar akhir tahun 2003 mengenai “Halal dan haramnya bunga bank serta bisnis berbasis syariah”.
Fatwa MUI tentang halal dan haramnya bunga bank menjadi sebuah tantangan bagi bank syariah untuk lebih menunjukkan keunggulan-keungulan mereka. Baik bank Umum Syariah atau pun bank dengan status Unit Usaha Syariah, mereka semua berusaha untuk menjadi yang terbaik.

Hal tersebut dibuktikan dengan semakin banyaknya bank yang menerapkan Dual Banking System dimana bank-bank yang sudah menerapkan sistem perbankan konvensional membentuk unit-unit perbankan syariah. Bahkan kini ada beberapa bank asing yang beroperasi di Indonesia membuka kantor layanan syariah sebagai strategi bersaing dalam pasar terbuka. Keberadaan bank-bank syariah, baik yang beroperasi secara stand-alone maupun sebagai unit-unit operasional dari bank-bank konvensional, merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam. Masyarakat dapat memilih dan menentukan apakah akan menggunakan jasa perbankan konvensional atau perbankan syariah.
Seperti Survey yang dilakukan oleh Biro Perbankan Syariah (BPS)-Bank Indonesia bekerja sama dengan badan penelitian IPB mengenai potensi, preferensi masyarakat Jawa Barat terhadap perbankan syariah. Terlihat bahwa tanggapan masyarakat positif terhadap perbankan syariah.


Dengan semakin banyaknya bank-bank yang menerapkan prinsip syariah, baik itu bank umum syariah ataupun unit usaha syariah, maka ada sebuah tantangan besar bagi mereka untuk dapat memberikan sebuah pelayanan jasa yang terbaik kepada konsumennya. Sehingga konsumen dapat memutuskan bank mana yang dipilih untuk dipercaya mengelola keuangannya.
Oleh karena itu tidak terkecuali dunia perbankan, pada masa kini konsumen menjadi hal utama dan pusat perhatian dari pemasaran sebuah perusahaan. Kesuksesan akan datang pada perusahaan yang selalu mengutamakan konsumennya. Berorientasi kepada konsumen berarti setiap keputusan dan tindakan perusahaan harus diarahkan pada terciptanya kepuasan konsumen (Customer Satisfaction).
Sebagai bentuk konsekuensi, kalangan perbankan syariah dituntut untuk menunjukan kemampuan kompetitifnya dalam melayani masyarakat sesuai manfaat dan keunggulan yang dijanjikan. Dalam sistem operasionalnya, perbankan syariah pada dasarnya memiliki comparative advantage yang tidak dapat tersaingi oleh sistem konvensional, yaitu digunakannya standar moral islam dalam kegiatan usahanya, dimana azas keadilan dan kemanfaatan bagi seluruh umat mampu mendorong terciptanya sinergi yang sangat bermanfaat bagi bank dan nasabahnya. (Gubernur Bank Indonesia- Burhanuddin Abdullah, “Perbankan Syariah Masa Depan” , 2003)

Bank-bank syariah harus tanggap dan berupaya untuk memenuhi kebutuhan para nasabahnya melalui pelayanan yang prima agar mampu bersaing dengan baik. Hal tersebut dikarenakan pada dasarnya kualitas pelayanan merupakan salah satu kunci penting untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas pelanggan suatu bank (MODAL, No.17/ II- Maret 2004)
Kepuasan pelanggan ditentukan oleh persepsi pelanggan atas performance produk atau jasa dalam memenuhi harapan pelanggan. Pelanggan akan merasa puas apabila harapanya terpenuhi atau akan sangat puas jika harapan pelanggan terlampui.

Selama kurang lebih dua dasawarsa ini, Driver (faktor pendorong) yang menyebabakan kepuasan pelanggan ini banyak dibahas. Menurut Handi Irawan D., MBA. Mcom yang merupakan penggagas dari ICSA (Indonesian Customer Satisfaction Award) ada lima driver utama kepuasan pelanggan. Driver pertama adalah Kualitas produk. Pelanggan akan merasa puas setelah membeli dan menggunakan produk tersebut, apabila kualitasnya baik. Driver yang kedua adalah harga. Untuk perusahaan jasa seperti perbankan, hal yang terpenting bagi pelanggan atau nasabahnya adalah value for money yang tinggi untuk mereka. Driver yang ketiga yaitu service quality. Konsep service qulity yang popular adalah ServQual, yang meliputi lima dimensi yaitu reliability, responsiveness, assurance, empathy dan tangible. Driver yang keempat adalah emotional factor. Yang berusaha untuk mengedepankan emotional value yang diberikan oleh brand produk atau jasa. Driver kelima adalah berhubungan dengan biaya dan kemudahan untuk mendapat produk atau jasa tersebut.

Banyak hal yang dipersiapkan oleh bank-bank syariah untuk menjadikan mereka menjadi pilihan yang akhirnya dipercaya oleh para nasabahnya. Semakin banyak alternatif yang ada, semakin besar pula tuntutan nasabah terhadap penberian pelayaan yang bermutu tinggi dengan pendekatan yang baik dan benar. Nasabah akan lebih suka behubungan dengan bank yang memberikan nilai-nilai yang selama ini mereka harapkan. Dengan kata lain yang mereka harapkan sesuai dengan yang mereka dapatkan, sehingga terciptalah kepuasan nasabah sebagai konsumen (Cuctomer satisfaction).
Tantangan-tantangan yang dihadapi tentunya tidak ringan bagi Bank Syariah Mandiri (BSM) sebagai salah satu bank umum syariah. Bayangkan saja, sebelum mereka berusaha untuk memenuhi kepuasan para nasabah-nasabahnya, BSM terlebih dahulu harus bekerja keras untuk memahami dan memberikan informasi yang sangat jelas akan produk-produk yang mereka tawarkan, yang pada akhirnya nasabah memutuskan untuk menggunakan dan membeli jasa yang ditawarkan.

Hasil survey yang dilakukan majalah MODAL bekerjasama dengan KARIM Busseniss Consulting (pada akhir 2003) menunjukan bahwa kualitas pelayanan bank syariah cukup bervariatif antar bank dari satu kota ke kota yang lainnya. Berdasarkan hasil penelitian survey secara keseluruhan (Overall Score), BSM mendapatkan peringkat tertinggi dalam “Islamic Banking Cunsomer Satisfaction” ( MODAL No.17 /II- Maret 2004)

Berdasarkan uraian permasalahan diatas, maka perlu dilakukan penelitian mengenai pengaruh factor-faktor terciptanya kepuasan nasabah pada perbankan yang menerapkan prinsip syariah. Adapun penelitian yang akan dilakukan penulis mengenai Analisis Kepuasan Nasabah Penghimpun Dana Terhadap Produk, Tarif Jasa dan Kualitas Pelayanan Perbankan dengan Prinsip Syariah Pada Bank Syariah Mandiri Bandung

1.2 Identifikasi Masalah
Adapun identifikasi masalah yang diteliti berdasarkan latar belakang penelitian adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana penilaian nasabah penghimpun dana terhadap produk, tarif jasa dan kualitas pelayanan perbankan dengan prinsip syariah yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri.
2. Seberapa besar kepuasan yang dirasakan nasabah penghimpun dana atas produk, tarif jasa dan kualitas pelayanan perbankan dengan prinsip syariah yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri.

ANALISIS PERBANDINGAN KEPUASAN NASABAH PADA SISTEM ANTRIAN TELLER BANK, MENGGUNAKAN NOMOR DAN TANPA NOMOR STUDI PADA BANK BNI CABANG UNPAD (MS-19)

BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang
Antrian merupakan salah satu pengalaman konsumen yang terjadi di banyak tempat dan di berbagai daerah (Hocken Hull 2000; Larson 1987). Konsumen secara rutin akan mengantri di pusat-pusat keramaian, misalnya ketika menunggu angkutan, menggunakan ATM, melakukan transaksi di Bank, mengirimkan surat atau parsel melalui kantor pos, membeli barang di toko, ataupun menggunakan telepon di wartel. Karakteristik umum dari berbagai contoh yang nyata tersebut adalah bahwa sejumlah kesatuan fisik (pendatang) sedang berusaha untuk menerima pelayanan dari fasilitas yang terbatas (pemberi pelayanan). Sebagai akibatnya, pendatang harus menunggu gilirannya menerima pelayanan (Schroeder, 1997).


Kesuksesan dari suatu organisasi/perusahaan bergantung pada penggunaan sumber-sumber daya yang ada secara maksimal. Selain itu faktor lain yang mempengaruhi adalah kemampuan dalam meraih dan mempertahankan pelanggan. Setiap menit yang diberikan oleh pelanggan ketika menunggu untuk dilayani dapat diasumsikan sebagai pendapatan yang hilang. Waktu tunggu atau antrian, pada sektor jasa, dapat menjadi faktor yang menentukan kepuasan pelanggan terhadap layanan yang diberikan. Waktu tunggu yang lama dapat menyebabkan hilangnya keuntungan akibat pelanggan yang membatalkan penggunaan pelayanan pada tempat tertentu, juga dapat menyebabkan pelanggan beralih pada pesaing.
Salah satu fenomena antrian yang terjadi adalah pada saat menunggu layanan jasa perbankan. Dalam hal ini, tipe antrian yang diterapkan dalam suatu bank dapat didefinisikan sebagai jenis-jenis antrian yang diberlakukan untuk melayani para nasabah dalam melakukan transaksinya agar pelayanan dapat berlangsung secara teratur, tertib, dan aman.

Teori antrian memberikan model-model untuk menganalisis pengoperasian sarana pelayanan di mana kedatangan dan/atau keberangkatan pelanggan terjadi secara acak (Taha, 1997:218). Pada layanan perbankan terdapat tiga tipe antrian yang umum digunakan, yaitu : 1. Single Snake, adalah sistem antrian yang mana nasabah mengantri menuju teller melalui satu jalur saja; 2. Multiple Snake, adalah sistem antrian lebih dari satu jalur antrian; 3. Single Station, adalah sistem antrian yang mana setiap nasabah dapat langsung berhubungan dengan setiap teller yang melayani.
Tipe antrian Single Snake dan Multiple Snake memiliki dua metode dalam penggunaannya. Yaitu sistem antrian dengan menggunakan nomor (Take A Number and Wait System) dan sistem antrian tanpa menggunakan nomor (Linear Queue System). Implikasi penerapan kedua sistem ini pada sistem antrian teller Bank terhadap tingkat kepuasan konsumen/nasabah, masing-masing akan berbeda.

Bank BNI sebagai salah satu bank pemerintah yang terkemuka, sangat memperhatikan kepuasan nasabahnya. Hal ini diwujudkan salah satunya melalui inovasi yang tiada henti, baik dalam hal produk maupun layanan. Dengan demikian, Bank BNI berharap persepsi nasabah terhadap Bank BNI akan semakin kuat tidak hanya sebagai bank yang dapat dipercaya dan aman, namun juga bank yang selalu siap melayani nasabahnya dengan produk-produk yang inovatif, layanan cepat, dan dengan sentuhan pribadi. Persepsi ini terbukti penting artinya dalam mempertahankan posisi Bank BNI sebagai BUMN terkemuka, disamping mendukung pertumbuhan di masa datang terutama berkaitan dengan kepuasan nasabah, yang nantinya akan melahirkan loyalitas nasabah.

Berkaitan dengan tujuan yang hendak dicapai Bank BNI, maka didirikan kantor-kantor cabang yang berfungsi mengefektifkan kinerja serta memberikan pelayanan yang maksimal. Diantaranya dengan pendirian Bank BNI Cabang Unpad. Dalam hal pelayanan, salah satu cara Bank BNI Cabang Unpad memberikan layanan terbaik serta meningkatkan kepuasan nasabah, adalah melalui sistem antrian yang diterapkan.

Bank BNI Cabang Unpad terus melakukan inovasi seiring dengan perubahan kebutuhan dan kepuasan nasabah. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah pada penerapan sistem antrian teller. Tipe antrian yang digunakan adalah Multiple Snake, dengan pemisahan antara antrian teller tabungan dan non tabungan. Awalnya, metode yang digunakan ketika menunggu dalam antrian adalah dengan antrian berdiri (tanpa menggunakan nomor). Namun seiring bertambahnya jumlah nasabah, metode antrian yang ada dirasa tidak lagi dapat memberikan kenyamanan yang maksimal kepada nasabah. Sehingga sejak tahun 2000 Bank BNI Cabang Unpad menggantinya menjadi sistem antrian dengan menggunakan mesin nomor.

Penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian terhadap kedua metode antrian yang telah diterapkan oleh Bank BNI, khususnya Bank BNI Cabang Unpad. Pembandingan antara metode antrian menggunakan nomor dan tanpa nomor ini dikaitkan dengan pencapaian kepuasan nasabah dalam hal kenyamanan ketika menunggu dalam antrian. Dan diharapkan dapat menghasilkan suatu kesimpulan yang bisa memberikan gambaran mengenai pengaruh masing-masing sistem pada tingkat kepuasan nasabah.

Ruang lingkup masalah dibatasi berdasarkan kondisi sistem antrian yang terjadi pada Bank BNI Cabang Unpad Bandung, sebagai berikut : tipe antrian yang digunakan adalah antrian Single Snake dengan adanya pemisahan antara teller tabungan dan non tabungan, metode antrian yang diperbandingkan adalah antrian menggunakan nomor dan tanpa nomor, waktu pelayanan berdistribusi eksponensial (waktu pelayanan bervariasi), metode pelayanan FCFS (first come, first served atau pertama datang, pertama dilayani), seluruh kedatangan menunggu dalam antrian hingga dilayani, terdapat lebih dari satu pelayan (server), dan panjang antrian tak terhingga.

1.2 Identifikasi Masalah
Dari uraian diatas penulis tertarik untuk meneliti masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah tingkat kepuasan yang dirasakan nasabah terhadap sistem antrian menggunakan nomor dan tanpa nomor
2. Bagaimanakah penilaian nasabah terhadap kinerja pelayanan antrian teller pada Bank BNI Cabang Unpad
3. Bagaimanakah tingkat kinerja sistem “antrian menggunakan nomor” dibandingkan dengan sistem antrian “tanpa nomor”

HUBUNGAN KOMPENSASI DENGAN SEMANGAT KERJA KARYAWAN TETAP PADA PTP NUSANTARA XII (PERSERO) UNIT USAHA STRATEGIK SUMBER JAMBE BANYUWANGI (MS-18)

BAB 1. PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang Masalah
Di era globalisasi, kondisi perekonomian mengalami kemajuan yang signifikan. Kemajuan yang ditandai dengan canggihnya teknologi yang diciptakan, berdampak pada laju perekonomian dunia yang semakin pesat. Apabila suatu perusahaan ingin bertahan dan berkembang dalam persaingan yang ketat, maka perusahaan harus meningkatkan efisiensi dan produktivitas sumber daya yang dimilikinya termasuk sumber daya manusia dan sistem manajemennya.


Sumber Daya Manusia memiliki peranan yang sangat penting dalam perusahaan karena manusia mampu menciptakan berbagai macam inovasi dan merupakan komponen utama dan sebagai motor penggerak dalam setiap kegiatan. Sumber daya manusia merupakan salah satu sumber daya yang paling menentukan sukses tidaknya suatu perusahaan, karena sumber daya manusia merupakan faktor produksi yang independen, sedangkan faktor lainnya (non manusia) merupakan faktor produksi yang dependen. Dikatakan independen karena manusia mempunyai pengaruh yang dominan terhadap faktor produksi yang lain, oleh karena itu perusahaan dituntut untuk mengelola sumber daya manusia yang dimiliki dengan baik demi kelangsungan hidup dan kemajuan perusahaan. Keberhasilan dalam proses operasional perusahaan tidak hanya tergantung pada lengkapnya peralatan yang dimiliki, tetapi juga pada manusia (karyawan) yang menjalankan peralatan tersebut.

Keberhasilan suatu perusahaan dalam mencapai tujuan yang diharapkan tergantung pada kualitas sumber daya manusia yang merupakan faktor paling dominan bagi perusahaan. Tenaga kerja atau karyawan memegang peranan penting dalam suatu perusahaan, sebab perusahaan tidak akan maju dan berkembang tanpa ditunjang oleh kemampuan tenaga kerja atau karyawan sekalipun perusahaan tersebut mempunyai sarana dan prasarana yang lengkap dan canggih.

Kontribusi karyawan bagi perusahaan sangat dominan, karena karyawan adalah penghasil kerja bagi perusahaan, maksudnya adalah setiap pekerjaan dalam perusahaan selalu dilaksanakan oleh karyawan. Berhasil tidaknya suatu perusahaan banyak bergantung pada unsur manusia yang melakukan pekerjaan sehingga perlu adanya balas jasa terhadap karyawan sesuai dengan sifat dan keadaannya. Seorang karyawan perlu diperlakukan dengan baik agar karyawan tetap bersemangat dalam bekerja. Pimpinan perusahaan dituntut untuk memperlakukan karyawan dengan baik dan memandang mereka sebagai manusia yang mempunyai kebutuhan baik materi maupun non materi serta harus mengetahui, menyadari dan berusaha agar dapat memenuhi kebutuhan karyawannya, sehingga karyawan dapat bekerja sesuai dengan harapan perusahaan.

Pemberian kompensasi yang sesuai kepada karyawan merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan dan karyawan. Perusahaan akan mendapatkan karyawan yang bersedia bekerja dan menjalankan tugas-tugas dengan baik, sedangkan karyawan merasa pemberian kompensasi sebagai penghargaan atas kerja yang telah dilaksanakan. Hubungan tersebut akan menentukan kelangsungan hidup dan keberhasilan perusahaan.

Apabila perusahaan ingin memikat karyawan yang cakap, dan mempertahankan karyawan yang telah ada, maka pimpinan perusahaan harus bisa menerapkan kompensasi yang layak dan seimbang dengan tenaga atau jasa yang telah diberikan oleh karyawan kepada perusahaan, serta mengatur pemberian kompensasi tersebut tepat pada waktunya. Kompensasi yang diterapkan secara benar akan membantu perusahaan dalam mendapatkan karyawan-karyawan yang kompeten dan menjaga agar karyawan yang telah ada merasa nyaman bekerja dalam perusahaan dan tidak berkeinginan untuk meninggalkan perusahaan.
Pentingnya pemberian kompensasi adalah sebagai salah satu cara yang dilakukan perusahaan agar karyawan mempunyai tanggung jawab terhadap perusahaannya. Pemberian kompensasi yang diterapkan secara benar kepada karyawan akan mengurangi rasa kekhawatiran karyawan terhadap masalah ekonomi dan kebutuhan sehari-hari karyawan, karena karyawan dapat memenuhinya dengan kompensasi yang diterima dari perusahaan tempat dia bekerja. Keadaan tersebut akan merangsang karyawan untuk memberikan imbalan dalam wujud patuh pada peraturan kerja dan tanggung jawab terhadap kelancaran perusahaan. Dengan kata lain, mereka mau bekerja disebabkan merasa dengan bekerja itu mereka akan mendapatkan kompensasi sebagai sumber rezeki untuk menghidupi diri dan keluarganya. Adanya kepastian bahwa sumber tersebut akan selalu ada selama dia menjadi karyawan dalam perusahaan, diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja karyawan.

Pemberian kompensasi kepada karyawan harus selalu mempertimbangkan usaha-usaha untuk memenuhi kebutuhan karyawan. Perusahaan perlu memperhatikan standard Upah Mininum Regional (UMR) daerah setempat. Menurut Gitosudarmo (1995:230) :
“Penggajian harus memperhatikan peraturan pemerintah, seperti misalnya ketentuan tentang Upah Minimum Regional. Idealnya, gaji yang diberikan organisasi di atas ketentuan pemerintah. Gaji memadai yang diterima oleh pekerja akan menimbulkan ketentraman dalam bekerja dan mereka tidak akan berperilaku macam-macam”.

Upah Minimum Regional (UMR) adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pegawai, karyawan atau buruh di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Penetapan upah dilaksanakan setiap tahun melalui proses yang panjang. Mula-mula Dewan Pengupahan Daerah (DPD) yang terdiri dari birokrat, akademisi, buruh dan pengusaha mengadakan rapat, membentuk tim survei dan turun ke lapangan mencari tahu harga sejumlah kebutuhan yang dibutuhkan oleh pegawai, karyawan dan buruh. Setelah survei di sejumlah kota dalam propinsi tersebut yang dianggap representatif, diperoleh angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) - dulu disebut Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Berdasarkan KHL, DPD mengusulkan upah minimum regional (UMR) kepada Gubernur untuk disahkan.

Saat ini UMR juga dienal dengan istilah Upah Minimum Propinsi (UMP) karena ruang cakupnya biasanya hanya meliputi suatu propinsi. Selain itu setelah otonomi daerah berlaku penuh, dikenal juga istilah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Upah Minimum Regional untuk daerah Banyuwangi Tahun 2006 adalah Rp. 517.500. (Sumber : Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi).

Semangat kerja merupakan hal yang sangat penting dalam setiap usaha kerjasama sekelompok orang dalam suatu organisasi, semangat kerja yang tinggi akan menghasilkan produktivitas kerja yang tinggi dan akan mempermudah perusahaan dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Suatu usaha tidak akan mengalami kemajuan tanpa adanya semangat kerja yang tinggi, semangat kerja yang tinggi akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, sebaliknya semangat kerja yang rendah akan merugikan perusahaan seperti tingkat absensi yang tinggi, perpindahan karyawan, dan produktivitas yang rendah.

Pada penelitian ini, penulis memilih PTP Nusantara XII (Persero) Unit Usaha Strategik Sumber Jambe Banyuwangi sebagai daerah penelitian. Pemilihan lokasi penelitian didasarkan pada judul penelitian dan teori-teori yang mendukung mengenai kompensasi serta adanya pelaksanaan pemberian kompensasi yang diterapkan oleh PTP Nusantara XII (Persero) Unit Usaha Strategik Sumber Jambe Banyuwangi yang meliputi gaji, upah insentif, dan bonus. Kriteria tersebut adalah faktor-faktor yang erat hubungannya dengan semangat kerja karyawan

Unit Usaha Strategik Sumber Jambe sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pembudidayaan tanaman perkebunan seperti kopi, kakao, kelapa, sengon, dan karet dituntut untuk selalu menghasilkan produk yang berkualitas agar mampu bersaing di pasaran. Karyawan sebagai motor penggerak dituntut untuk bekerja dengan lebih bersemangat agar mampu menghadapi persaingan, dan dapat mempertahankan keberadaan perusahaan. Menurut Hasibuan (1999:92) : “ Perusahaan bukan saja mengharapkan karyawan yang mampu, cakap, dan terampil, namun yang lebih penting adalah mereka bersedia bekerja dengan giat dan berkeinginan untuk mencapai hasil kerja yang optimal”. Kemampuan, kecakapan, dan keterampilan karyawan tidak ada artinya bagi perusahaan jika mereka tidak mau bekerja keras dengan menggunakan kemampuan, kecakapan, dan keterampilan yang dimilikinya. Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa semangat kerja karyawan sangat penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan.

1.2 Rumusan Masalah
Semangat kerja karyawan merupakan suatu hal yang penting untuk terus dipelihara, karena semangat kerja sangat menentukan keberhasilan setiap aktivitas perusahaan. Upaya untuk mendorong semangat kerja dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan pemberian kompensasi. Kompensasi merupakan hak karyawan yang wajib diberikan perusahaan setelah melakukan kewajiban bagi perusahaan. Berpijak dari latar belakang masalah yang ada, dapat dirumuskan suatu permasalahan, yaitu:
“Adakah hubungan antara kompensasi dengan semangat kerja karyawan pada PTP Nusantara XII (Persero) Unit Usaha Strategik Sumber Jambe Banyuwangi?”

EVALUASI KINERJA PRODUSER DALAM RANGKA PENINGKATAN KUALITAS PROGRAM ACARA TELEVISI PADA PT PACIFIC TELEVISI ANUGERAH MANADO (MS-17)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Dewasa ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi dan komunikasi telah berkembang dengan sedemikian pesatnya. Hal ini tentunya membawa begitu banyak perubahan dalam kehidupan bermasyarakat dan tentunya juga didalam kehidupan dunia usaha. Salah satu dunia usaha yang sangat melekat erat dan tidak bisa terlepas dari perkembangan dari ilmu dan teknologi ini adalah dunia Penyiaran atau dalam hal ini dunia pertelevisian.


Perkembangan media informasi khususnya televisi, membuat dunia semakin hari semakin dekat saja. Meskipun arus informasi yang mengalir tersebut akan mempunyai dampak baik positif maupun negatif. Namun hal tersebut tidak lah bisa di elakkan karena perubahan zaman yang sangat dinamis saat ini.

Tahun 1962 menjadi tonggak pertelevisian nasional Indonesia dengan berdiri dan beroperasinya TVRI. Pada perkembangannya TVRI menjadi alat strategis pemerintah dalam banyak kegiatan, mulai dari kegiatan sosial hingga kegiatan-kegiatan politik. Selama beberapa dekade TVRI memegang monopoli penyiaran di Indonesia, dan menjadi “corong” pemerintah.

Tonggak kedua dunia pertelevisian adalah pada tahun 1987, yaitu ketika diterbitkannya Keputusan Menteri Penerangan RI Nomor:190/A/Kep/Menpen/1987 tentang siaran saluran terbatas, yang membuka peluang bagi televisi swasta untuk beroperasi. Seiring dengan keluarnya Keputusan Menteri tersebut, pada tanggal 24 Agustus 1989 televisi swasta RCTI resmi mengudara, dan tahun-tahun berikutnya bermunculan stasiun-stasiun televisi swasta baru. Berturut-turut adalah SCTV (24/8/1990), TPI (23/1/1991), Anteve (7/3/1993), Indosiar (11/1/1995), Metro TV (25/11/2000), Trans TV (25/11/201), dan Lativi (17/1/2002). Selain itu, muncul pula TV Global, dan TV7. Jumlah stasiun televisi swasta nasional tersebut belum mencakup stasiun televisi lokal regional seperti TV Borobudur (Semarang, Jawa Tengah), JTV (Surabaya, Jawa Timur), Bali TV (Bali), Pacific TV (Manado, Sulawesi Utara),dll.

Maraknya komunitas televisi swasta tentunya membawa dampak dalam kehidupan masyarakat, baik positif maupun negatif. Kehadiran mereka pun sering menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat. Pada satu sisi masyarakat dipuaskan oleh kehadiran mereka yang menayangkan hiburan dan memberikan informasi, namun disisi lain mereka pun tidak jarang menuai kecaman dari masyarakat karena tayangan-tayangan yang kurang bisa diterima oleh masyarakat ataupun individu-individu tertentu.

Bagaimanapun juga, televisi telah menjadi sebuah fenomena dalam masyarakat dengan kemampuan televisi yang sangat menakjubkan untuk menembus batas-batas yang sulit ditembus oleh media massa lainnya. Televisi mampu menjangkau daerah-daerah yang jauh secara geografis, ia juga hadir di ruang-ruang publik hingga ruang yang sangat pribadi. Televisi merupakan gabungan dari media dengar dan gambar hidup yang bisa bersifat politis, informatif, hiburan, pendidikan, atau bahkan gabungan dari kesemua unsur tersebut yang dalam hal ini bisa dilakukan oleh televisi karena kemampuan istimewanya dalam mengkombinasikan antara gambar, suara, gerakan dan warna.

Kemampuan televisi yang luar biasa tersebut sangat bermanfaat bagi banyak pihak, baik dari kalangan ekonomi, hingga politik. Bagi kalangan ekonomi, televisi sering kali dimanfaatkan sebagai media iklan yang sangat efektif untuk memperkenalkan produk kepada konsumen. Sementara bagi kalangan politik, televisi sering digunakan sebagai media kampanye maupun sebagai media sosialisasi. Sehingga tidak mengherankan apabila seiring dengan berjalannya waktu dunia pertelevisian pun akhirnya menjadi suatu ladang bisnis yang sangat menguntungkan. Berlomba-lomba setiap stasiun televisi berusaha untuk mengembangkan kreativitasnya dalam melahirkan program-program acara televisi yang bermutu guna menjaring iklan sebanyak-banyaknya yang notabene merupakan sumber utama pemasukan bagi pengelola stasiun televisi.
Untuk mengembangkan kreativitasnya pihak pengelola stasiun televisi tentunya memiliki cara atau tekniknya masing-masing. Dan tentunya dalam hal ini pihak internal dalam suatu stasiun televisi yang bertanggung jawab akan keberhasilan suatu acara dalam menjaring minat penonton dan menjaring pemasukan bagi pengelola stasiun adalah Produser acara televisi.

Keberhasilan suatu acara menjaring penonton dan terlebih khusus menjaring iklan tentunya merupakan suatu tantangan yang harus dihadapi oleh seorang Produser acara televisi. Disini tidak hanya kemampuan dalam memainkan intuisi saja yang harus dimiliki oleh seorang Produser tapi juga kemampuan teknis dan manajerial haruslah mutlak perlu untuk dikuasai pula. Karena tanpa adanya kemampuan teknis dan manajerial yang cukup dan memadai dari seorang Produser acara televisi, sebuah acara televisi yang bermutu dan kiranya mampu menyedot perhatian khalayak agaknya susah untuk dikembangkan.

Tolok ukur keberhasilan suatu acara televisi dalam menjaring penonton selama ini dapat dilihat dari posisi rating acara yang ditempati oleh acara tersebut. Semakin tinggi jumlah penonton yang mengikuti suatu acara maka semakin tinggi pula rating acara yang diduduki atau ditempati oleh acara tersebut. Semakin populernya suatu acara tentunya meningkatkan rating yang dimiliki oleh acara tersebut dan hal ini tentunya menjadi daya tarik bagi pemasang iklan. Rating sendiri merupakan suatu sistem yang diterapkan untuk mengetahui seberapa banyak penonton yang menonton atau menyaksikan suatu acara atau program televisi. Pihak penyelenggara Rating sendiri bisa berasal dari stasiun televisi itu sendiri atau juga dari lembaga independen semisal AMR (AC Nielsen Media Research).

Rating dalam hal ini bukan saja merupakan tolok ukur yang diambil untuk mengatahui kepopuleran suatu acara, namun di sisi lain dengan rating juga biasanya kinerja seorang Produser itu dinilai. Biasanya semakin tinggi rating suatu acara, maka semakin baik pula penilaian kinerja yang dimiliki oleh produser acara yang bersangkutan. Hal ini terjadi karena ini pada dasarnya sejauh ini belum ada tolok ukur baku yang bisa digunakan untuk mengetahui kinerja dari seorang produser acara televisi. Sehingga sampai dengan saat ini bisa dikatakan bahwa sistem rating lah yang menjadi tolok ukur dari penilaian kinerja sorang produser acara televisi.

Ada beberapa hal yang menyebabkan sistem rating tidaklah dapat digunakan sebagai panduan dalam menilai kinerja seorang produser acara televisi. yang pertama adalah, bahwa pada dasarnya sistem rating dibuat untuk menilai kesuksesan suatu acara. Yang menjadi obyek penelitian dalam sistem rating adalah penonton dari suatu acara dan bukan produser yang membuat acara tersebut. Yang kedua adalah, selera penonton dalam menonton suatu acara adalah berbeda-beda dan cenderung berubah sehingga tidak lah dapat dijadikan tolok ukur yang konstan dalam hal penilaian kinerja seorang produser. Sedangkan yang ketiga adalah survey yang dilakukan oleh lembaga rating dalam hal ini AC Nielsen paling tidak hanya dilakukan di enam kota besar di Indonesia yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Semarang dan Makassar. Hal ini tentunya tidak bisa mewakili keseluruhan selera penonton di Indonesia. Selain itu, sistem rating hanya bisa mengikutsertakan stasiun-stasiun televisi besar yang jangkauan siarannya luas dan notabene berada di area tempat pelaksanaan survey sehingga stasiun-stasiun tv lokal yang daerah jangkauan siarannya tidak sampai ke tempat dimana survey rating dilaksanakan tidak mendapat bagian penilaian.

Dari konsep pemikiran diatas maka dapatlah ditarik kesimpulan bahwa sampai sejauh ini belum ada standar pengukuran yang pasti untuk menilai kinerja seorang produser acara televisi. sementara dunia pertelevisian dewasa ini menuntut sumberdaya-sumberdaya manusia yang handal yang mampu untuk menciptakan acara-acara televisi yang kreatif dan berbobot dan yang disukai oleh penonton dan tentunya juga dapat diukur kinerjanya secara pasti dan jelas.

Berangkat dari pokok-pokok pikiran diatas maka penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan ini dalam penulisan proposal skripsi dengan judul: ”Evaluasi Kinerja Produser Terhadap Peningkatan Kualitas Program Acara Televisi pada PT. Pacific Televisi Anugerah Manado”

1.2. Perumusan Masalah
Melihat titik tolak permasalahan diatas maka penulis mencoba untuk merumuskan permasalaan sebagai berikut:
a Bagaimana kinerja para produser yang ada pada PT Pacific Televisi Anugerah Manado dengan manggunakan analisis Balanced Scorecard”
b Bagaimana Kinerja Produser tersebut berpengaruh terhadap kualitas program acara televisi pada PT. Pacific Televisi Anugerah Manado.

Pengaruh Motivasi dan Pengalaman Kerja Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan PT. LKIS Yogyakarta (MS-16)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam suatu sistem operasi perusahaan, potensi Sumber Daya Manusia pada hakekatnya merupakan salah satu modal dan memegang suatu peran yangg paling penting dalam mencapai tujuan perusahaan. Oleh karena itu perusahaan perlu mengelola Sumber Daya Manusia sebaik mungkin. Sebab kunci sukses suatu perusahaan bukan hanya pada keunggulan teknologi dan tersedianya dana saja. Tapi faktor manusia merupakan faktor yang terpenting pula. (J. Ravianto, 1986)


Melalui perencanaan Sumber Daya Manusia yang matang, produktivitas kerja dari tenaga kerja yang sudah ada dapat ditingkatkan. Hal ini dapat diwujudkan melalui adanya penyesuaian. Seperti peningkatan motivasi dan pengalaman kerja yang baik. Sehingga setiap karyawan dapat menghasilkan sesuatu yang berkaitan langsung dengan kepentingan organisasi.

Motivasi dan pengalaman kerja yang baik dapat juga menunjang keberhasilan suatu perusahaan dalam mencapai tujuannya. Sebab melalui adanya dua faktor tersebut akan menciptakan tingkat produktivitas kerja yang tinggi sehingga menunjang keberhasilan perusahaan. Sebaliknya jika tingkat produktivitas kerja menurun akan menghambat perusahaan tersebut dalam mencapai tujuannya.

Oleh karena itu perkembangan mutu Sumber Daya Manusia semakin penting keberadaannya. Hal ini mengingat bahwa perusahaan yang mempekerjakan Sumber Daya Manusia, menginginkan suatu hasil dan manfaat yang baik dan dapat mengikuti perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam perusahaan.

Motivasi dan pengalaman kerja merupakan hal yang berperan penting dalam meningkatkan suatu efektivitas kerja. Karena orang yang mempunyai motivasi dan pengalaman kerja yang tinggi akan berusaha dengan sekuat tenaga supaya pekerjaanya dapat berhasil dengan sebaik-baiknya, akan membentuk suatu peningkatan produktivitas kerja. (Moekijat,1999)

Setiap perusahaan selalu menginginkan produktivitas dari setiap karyawannya meningkat. Untuk mencapai hal tersebut, perusahaan harus memberikan motivasi yang baik kepada seluruh karyawannya agar dapat mencapai prestasi kerja dan meningkatkan produktivitas. Dengan ditambah suatu pengalaman kerja yang dimiliki oleh para karyawanya, akan memberikan suatu hubungan yang besar dalam upaya mencapai tingkat produktivitas.

Dalam melakukan usaha meningkatkan produktivitas kerja ini, PT. LKIS Yogyakarta telah menetapkan beberapa upaya yang bertujuan untuk memotivasi kerja para karyawannya. Adapun upaya tersebut dengan memberikan beberapa fasilitas-fasilitas kerja yang sangat menunjang dalam meningkatkan produktivitas kepada seluruh karyawanya.

Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi pakaian kerja, jaminan makan, rekreasi, tempat ibadah, ruang olahraga, tunjangan hari raya, ruang pengobatan, asuransi, gaji, bonus, upah lembur dan sebagainya. Semua itu diberikan oleh perusahaan, agar seluruh karyawan yang bekerja di dalamnya benar-benar terjamin sekaligus dapat menciptakan suatu motivasi yang baik guna mencapai tingkat produktivitas.
Tingkat pendidikan dan pengalaman kerjapun diutamakan. Khususnya untuk bagian pembukuan atau kantor, minimal berbatas pendidikan SLTA. Sedang bagian produksi minimal berpendidikan SMP. Namun dalam proses perekrutan karyawan, perusahaan lebih mengutamakan calon karyawan yang sudah mempunyai pengalaman kerja dari perusahaan yang sejenis. Ini semua diharapkan bisa menciptakan semangat kerja sekaligus prestasi kerja yang tinggi dalam menggapai perwujudan tingkat produktivitas yang baik, seperti yang diharapkan perusahaan.
Berdasar uraian diatas, menjelaskan bahwa motivasi dan pengalaman kerja berhubungan dengan tingkat produktivitas kerja karyawan, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengambil judul: “Pengaruh Motivasi dan Pengalaman Kerja Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan PT. LKIS Yogyakarta “.

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas maka pokok masalah yang dihadapi dalam penelitian ini diuraikan sebagai berikut ini.
1. Bagaimanakah pengaruh motivasi dan pengalaman kerja secara bersama terhadap produktivitas kerja karyawan?
2. Bagaimanakah pengaruh motivasi terhadap produktivitas kerja karyawan?
3. Bagaimanakah pengaruh pengalaman kerja terhadap produktivitas karyawan?

Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner